MEDIALITERASI.ID | JAKARTA — Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi fakta dari pihak pemohon dalam perkara yang diajukan oleh Hardianto G. Sidang berlangsung pada pukul 13.55 WIB, Jakarta (25/06/2025) dan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Parulian Manik, S.H., M.H., didampingi oleh anggota majelis hakim lainnya.
Saksi fakta yang dihadirkan dalam sidang kali ini adalah Ibu Helen, yang juga menjabat sebagai wakil pialang dari perusahaan berjangka. Kehadirannya memberikan kesaksian sebagai pihak pemohon dan dinilai cukup kuat serta berani dalam memberikan argumen di hadapan majelis hakim.
Dalam pantauan awak media, suasana sidang berlangsung cukup tegang. Ketidakhadiran pihak tergugat pada waktu yang telah dijadwalkan menyebabkan keterlambatan persidangan dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi pihak pemohon. Kuasa hukum dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) menyoroti ketidaktegasan majelis hakim dalam mengatur jalannya waktu persidangan.
“Kami menilai kinerja Ketua Majelis Hakim belum menunjukkan ketegasan dalam mengatur jalannya persidangan, terutama soal ketepatan waktu,” ujar Hardianto G.
Beberapa peserta sidang, termasuk publik dan akademisi dari Untag, seperti Bapak Bambang Prabowo, S.H., M.H., turut menyampaikan penilaiannya. Ia mengapresiasi keberanian tim pemohon dalam berargumen selama persidangan.
“Pihak pemohon tampil dengan antusias dan keberanian yang luar biasa dalam mempertahankan argumen,” ungkap Bambang.
Asisten pemohon, Ibu Yenny Tan, juga memberikan tanggapan usai persidangan. Menurutnya, proses tanya-jawab yang dilakukan Bapak Hardianto G. terhadap saksi melalui sambungan Zoom yang ditayangkan di layar pengadilan sangat memukau.
“Pembelaan dan pertanyaan dari Bapak Hardianto sangat tegas, penuh percaya diri, dan mengesankan,” ujar Yenny.
Majelis hakim telah menjadwalkan sidang lanjutan pada Rabu, 2 Juli 2025 pukul 10.00 WIB, dengan agenda pemeriksaan saksi ahli perdata dari pihak pemohon. (H Ranto)






