Home / BERITA

Sabtu, 18 Juni 2022 - 10:48 WIB

Pemilik Warung Nasi Uduk Aceh 77 Yang Jualan Menu Olahan Daging Babi, Beri Klarifikasi

JAKARTA – Linda Pemilik warung makan Nasi Uduk Aceh 77 buka suara perihal kontroversi sajian olahan daging babi yang dijualnya menjadi kontroversi karena warung itu identik dengan masakan khas Aceh tetapi menjual masakan non halal.

Pemilik Nasi Uduk Aceh 77 Linda mengaku sudah berjualan belasan tahun. Bahkan menu yang dibuat dari olahan daging babi dan menu lainnya, dijual secara terbuka.

“Kita sudah 15 tahun jualan, sudah lama. Ada rendang babi, dendeng babi, sate babi, semua kita pajang di etalase. Tidak ada yang ditutupi. Ada rendang ayam juga, rendang sapi, semua kita pajang,” kata Linda saat ditemui oleh media SindoNews di Muara Karang, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (16/6/2022).

Menurut Linda, penggunaan label daerah merupakan tanah kelahirannya, yakni di Banda Aceh. Penggunaan nama itu bertujuan supaya orang lebih mengenal yang dijual, meskipun dalam hal ini non halal.

Baca Juga  Sebanyak 2.554 Personel Gabungan Dikerahkan, Amankan Aksi Massa Ojol di Monas dan DPR Hari Ini

“Nama nasi uduk Aceh itu sebenarnya pemberian orang tua. Karena dulu orang tua yang jualan emang asalnya dari Banda Aceh. Jadi orang pada bilang, oh nasi Aceh, nasi Aceh. Jadi mama bilang kasih nama Nasi Aceh ajah biar orang mengenal,” tuturnya

Dagangannya kini menjadi kontroversial di tengah masyarakat, Linda mengaku apa yang telah dilakukannya tidak ada maksud dan tujuan apapun.

“Saya engak punya maksud juga menyalahgunakan nama Aceh, cuma waktu itu kan kita berpikirnya orang lebih mengenal aja namun Nasi Uduk Aceh, karena kita asli dari Aceh. Jadi enggak ada maksud sama sekali,” pungkasnya.

Baca Juga  Polisi Amankan Satu Terduga Pelaku Curas Bersenjata Tajam di Cengkareng, Satu Lainnya Diburu

Diketahui, masyarakat dihebohkan dengan postingan di Facebook akun @Muhammad Raji Firdana yang mengunggah nasi gurih Aceh yang menyediakan menu olahan babi. Berdasarkan cerita akun tersebut, pemilik menceritakan awalnya ingin mencari warung nasi yang menyediakan nasi gurih khas Aceh. Namun sayangnya, saat dirinya mendapatkan tempat makanan yang dinginkan, warung tersebut rupanya menyediakan lauk olahan babi.

Dari pengalamannya makan di Warung ‘Nasi Uduk Aceh 77’ yang berada di Muara Karang, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara ini menjadi hal yang tidak menyenangkan. Sebab dengan menyandang nama ‘Aceh’ yang identik dengan Islam, namun tempat tersebut menyediakan yang non halal.

Sumber : SINDOnews.com

Share :

Baca Juga

ACEH

Perjuangan Pembaca Kompas Wujud: SDN Teumpeun Aceh Timur Dibangun Ulang Pasca Banjir 2025

ACEH

Kompas Bangun Kembali SDN Teumpeun, Bupati Al-Farlaky: Investasi Masa Depan Generasi

BERANDA

SIU! Saya Kembali!” Ronaldo Hattrick Rekor, Bawa Portugal Pesta 5-0 di Piala Dunia 2026

ACEH

16 Penggalang Aceh Timur Tuntas Digembleng, Siap Ukir Prestasi di Jambore Nasional 2026

BERANDA

Kejagung Tolak Status JC Sony Sonjaya, Dinyatakan Pelaku Utama Korupsi Program MBG

ACEH

Cek Mad Tunggu Jamaah Haji Julok Sampai Tengah Malam, Selawat dan Doa Sambut Tamu Allah

ACEH

Ny Lismawani, Istri Bupati Al-Farlaky Raih Gelar Doktor

BERANDA

PMI (Pekerja Migran Indonesia) Asal Aceh Tamiang Tewas Dibunuh di Malaysia, Bayi Berumur Hari Ikut Jadi Korban