Home / BERITA

Sabtu, 18 Juni 2022 - 10:48 WIB

Pemilik Warung Nasi Uduk Aceh 77 Yang Jualan Menu Olahan Daging Babi, Beri Klarifikasi

JAKARTA – Linda Pemilik warung makan Nasi Uduk Aceh 77 buka suara perihal kontroversi sajian olahan daging babi yang dijualnya menjadi kontroversi karena warung itu identik dengan masakan khas Aceh tetapi menjual masakan non halal.

Pemilik Nasi Uduk Aceh 77 Linda mengaku sudah berjualan belasan tahun. Bahkan menu yang dibuat dari olahan daging babi dan menu lainnya, dijual secara terbuka.

“Kita sudah 15 tahun jualan, sudah lama. Ada rendang babi, dendeng babi, sate babi, semua kita pajang di etalase. Tidak ada yang ditutupi. Ada rendang ayam juga, rendang sapi, semua kita pajang,” kata Linda saat ditemui oleh media SindoNews di Muara Karang, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (16/6/2022).

Menurut Linda, penggunaan label daerah merupakan tanah kelahirannya, yakni di Banda Aceh. Penggunaan nama itu bertujuan supaya orang lebih mengenal yang dijual, meskipun dalam hal ini non halal.

Baca Juga  NCW Menilai Pengkebirian KPK Dengan Pulangkan Deputi Penindakan dan Dirlidik Ke Polri Tanpa Dasar Yang Jelas

“Nama nasi uduk Aceh itu sebenarnya pemberian orang tua. Karena dulu orang tua yang jualan emang asalnya dari Banda Aceh. Jadi orang pada bilang, oh nasi Aceh, nasi Aceh. Jadi mama bilang kasih nama Nasi Aceh ajah biar orang mengenal,” tuturnya

Dagangannya kini menjadi kontroversial di tengah masyarakat, Linda mengaku apa yang telah dilakukannya tidak ada maksud dan tujuan apapun.

“Saya engak punya maksud juga menyalahgunakan nama Aceh, cuma waktu itu kan kita berpikirnya orang lebih mengenal aja namun Nasi Uduk Aceh, karena kita asli dari Aceh. Jadi enggak ada maksud sama sekali,” pungkasnya.

Baca Juga  Impor 105 Ribu Pickap Mahindra dari India Ditunda

Diketahui, masyarakat dihebohkan dengan postingan di Facebook akun @Muhammad Raji Firdana yang mengunggah nasi gurih Aceh yang menyediakan menu olahan babi. Berdasarkan cerita akun tersebut, pemilik menceritakan awalnya ingin mencari warung nasi yang menyediakan nasi gurih khas Aceh. Namun sayangnya, saat dirinya mendapatkan tempat makanan yang dinginkan, warung tersebut rupanya menyediakan lauk olahan babi.

Dari pengalamannya makan di Warung ‘Nasi Uduk Aceh 77’ yang berada di Muara Karang, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara ini menjadi hal yang tidak menyenangkan. Sebab dengan menyandang nama ‘Aceh’ yang identik dengan Islam, namun tempat tersebut menyediakan yang non halal.

Sumber : SINDOnews.com

Share :

Baca Juga

HUKUM

Kapolri: Vape Pintu Masuk Narkotika Cair, Cairannya Tak Bisa Dibedakan BNN & Polri!

BERITA

Kick Off Graha Hijau Hitam Tandai Milad Ke-60 KAHMI Sulsel

ACEH

Ini Pesan Bupati Aceh Timur untuk Mahasiswa: Jaga Kekompakan dan Rawat Asrama IKAPA
Masuk Jaringan Global, UIA Paya Lipah Hadiri WCCE 2026 Kemenekraf RI

BERITA

Hadiri WCCE 2026, Rektor UIA Dorong Penguatan Sektor Ekonomi Kreatif Berbasis Syariah

BERITA

Tgk Zulfikar Harapkan Peningkatan Sarana Pendidikan pada Hari Santri Nasional 2026

Ekonomi

BREAKING: Indonesia Pangkas Ekspor Gas ke Singapura 31 BBTUD Mulai Hari Ini – Arahan Survival Mode Prabowo

ACEH

BREAKING: Kapolri Cek Langsung Pabrik Sabu 1,2 Ton di Pidie – Lab Narkoba Terbesar Se-Indonesia Terbongkar!

ACEH

Terus Berikhtiar untuk Rakyat! Bupati Iskandar Al-Farlaky Konsisten Perjuangkan Bantuan Jadup Korban Banjir