Home / BERITA

Sabtu, 18 Juni 2022 - 10:48 WIB

Pemilik Warung Nasi Uduk Aceh 77 Yang Jualan Menu Olahan Daging Babi, Beri Klarifikasi

JAKARTA – Linda Pemilik warung makan Nasi Uduk Aceh 77 buka suara perihal kontroversi sajian olahan daging babi yang dijualnya menjadi kontroversi karena warung itu identik dengan masakan khas Aceh tetapi menjual masakan non halal.

Pemilik Nasi Uduk Aceh 77 Linda mengaku sudah berjualan belasan tahun. Bahkan menu yang dibuat dari olahan daging babi dan menu lainnya, dijual secara terbuka.

“Kita sudah 15 tahun jualan, sudah lama. Ada rendang babi, dendeng babi, sate babi, semua kita pajang di etalase. Tidak ada yang ditutupi. Ada rendang ayam juga, rendang sapi, semua kita pajang,” kata Linda saat ditemui oleh media SindoNews di Muara Karang, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (16/6/2022).

Menurut Linda, penggunaan label daerah merupakan tanah kelahirannya, yakni di Banda Aceh. Penggunaan nama itu bertujuan supaya orang lebih mengenal yang dijual, meskipun dalam hal ini non halal.

Baca Juga  Kemendagri Bakal Jalin Kerja Sama dengan Denmark untuk Perkuat Pemadam Kebakaran

“Nama nasi uduk Aceh itu sebenarnya pemberian orang tua. Karena dulu orang tua yang jualan emang asalnya dari Banda Aceh. Jadi orang pada bilang, oh nasi Aceh, nasi Aceh. Jadi mama bilang kasih nama Nasi Aceh ajah biar orang mengenal,” tuturnya

Dagangannya kini menjadi kontroversial di tengah masyarakat, Linda mengaku apa yang telah dilakukannya tidak ada maksud dan tujuan apapun.

“Saya engak punya maksud juga menyalahgunakan nama Aceh, cuma waktu itu kan kita berpikirnya orang lebih mengenal aja namun Nasi Uduk Aceh, karena kita asli dari Aceh. Jadi enggak ada maksud sama sekali,” pungkasnya.

Baca Juga  Kehadiran Dr. Zakir Naik di Jakarta Disambut Hangat, Bang Eki Pitung Tekankan Pentingnya Persatuan

Diketahui, masyarakat dihebohkan dengan postingan di Facebook akun @Muhammad Raji Firdana yang mengunggah nasi gurih Aceh yang menyediakan menu olahan babi. Berdasarkan cerita akun tersebut, pemilik menceritakan awalnya ingin mencari warung nasi yang menyediakan nasi gurih khas Aceh. Namun sayangnya, saat dirinya mendapatkan tempat makanan yang dinginkan, warung tersebut rupanya menyediakan lauk olahan babi.

Dari pengalamannya makan di Warung ‘Nasi Uduk Aceh 77’ yang berada di Muara Karang, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara ini menjadi hal yang tidak menyenangkan. Sebab dengan menyandang nama ‘Aceh’ yang identik dengan Islam, namun tempat tersebut menyediakan yang non halal.

Sumber : SINDOnews.com

Share :

Baca Juga

BERITA

Ketua DPRK Aceh Utara Bantah Isu Penjarahan Bantuan: Distribusi Sesuai Mekanisme Resmi

BERITA

Menuai Apresiasi, Respons Cepat Ditpamobvit PMJ Bantu Ibu Hamil di Natal Tiberias 2025 GBK

BERITA

Suami Temukan Istri Bersama Pria Lain, Laporan Resmi Masuk ke Polsek Cipondoh

ACEH

Peduli Warga Aceh Timur, SAPMA PP Aceh Salurkan Air Bersih dan Sembako

BERITA

JSI Sumenep Ingatkan Petugas Belakang Kampus UINSA: Tertibkan PKL Tanpa Lukai Kemanusiaan

BERITA

Polisi Ungkap Peredaran Obat Tanpa Izin, Pelaku dan Ratusan Obat Keras Disita

BERITA

Belasan Wartawan JSI Turun ke Jalan, Bantu PKL Belakang UINSA

BERITA

Lilin, Doa, dan Tarian Lapago: Identitas Budaya Menyatu dalam Peringatan HUT Ke-11 ULMWP di Jayapura