Home / BERITA / KRIMINAL

Kamis, 9 April 2026 - 10:08 WIB

Patroli Polisi Amankan Terduga Pelaku Narkoba, 12 Paket Sabu Disita

Aceh Timur – Personel Polsek Idi Rayeuk, Polres Aceh Timur, mengamankan seorang pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam patroli kamtibmas, Rabu (8/4/2026) dini hari. Dari tangan pelaku, polisi menyita 12 paket sabu siap edar beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Kapolsek Idi Rayeuk AKP JM Tambunan menjelaskan, penindakan tersebut bermula dari patroli rutin personel piket sekitar pukul 02.00 WIB di Desa Kuta Lawah, Kecamatan Idi Rayeuk.

“Petugas berpapasan dengan seorang pengendara sepeda motor yang langsung melaju kencang saat melihat polisi. Di lokasi yang sama, anggota menemukan seorang pria mencurigakan sedang duduk di sebuah gubuk,” ujar Kapolsek.

Baca Juga  Polda Metro Jaya, Berhasil Mengungkap 20 Kg Sabu di Indekos Tangerang

Merasa curiga, petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penyisiran di sekitar lokasi. Hasilnya, ditemukan sebuah dompet tidak jauh dari posisi pria tersebut. Setelah diperiksa, dompet itu berisi 12 paket sabu siap edar.

Pria berinisial AB (35), seorang sopir, warga Desa Kuta Lawah, tidak dapat mengelak saat barang bukti ditemukan. Ia kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Idi Rayeuk untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu paket besar, lima paket sedang, dan enam paket kecil sabu, satu unit telepon genggam, satu dompet, serta dua sendok dari pipet yang telah dimodifikasi.

Baca Juga  Seorang Ibu Rumah Tangga Pemilik 9,14 Gram Sabu Ditangkap Satuan Reserse Polres Lhokseumawe

Kapolsek menyebutkan, tersangka beserta barang bukti selanjutnya dikoordinasikan dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain terkait peredaran sabu tersebut,” katanya.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli guna menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Idi Rayeuk.

“Upaya pencegahan dan penindakan akan terus kami lakukan demi menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar AKP JM Tambunan. (**)

Share :

Baca Juga

BERITA

PLN Hadirkan Promo Diskon 50 Persen Tambah Daya, Berlaku 15–28 April 2026

BERITA

Mualem Tegaskan Program JKA Tidak Dihapus, Hanya Diperbarui

BERITA

Pemerintah Buka Rekrutmen 35.476 SDM untuk Koperasi Desa dan Kampung Nelayan

BERITA

KPK Soroti Pengadaan 25 Ribu Motor Listrik oleh BGN

BERITA

Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

BERITA

Imigrasi Luncurkan Sport Visa, Permudah Akses Atlet Internasional ke Indonesia

BERITA

Tiga Warga OAP Ditembak di Puncak Papua, Dua Anak Terluka

BERITA

UUPA Belum Gagal, yang Gagal adalah Keberanian Menjalankannya