
Merawat Tradisi Pesantren Dalam Meningkatkan Kualitas Keislaman
Oleh : Lailatul Kamariye
OPINI, Eksistensi pesantren bukan hal tabu di tengah-tengah kehidupan masyarakat, sejak dari awal pesantren diusung menjadi salah satu wadah untuk menampung regenerasi bangsa berbasis nilai-nilai keislaman.
Berdirinya pesantren merupakan cikal-bakal para kiai dan para ulama untuk menyebarkan ilmu pengetahuan kepada selaluruh santri-santrinya, memberikan wejangan tentang kehidupan, mentransfer keimanan, dan memupuk pribadi yang tangguh dalam menyikapi dinamika kehidupan.
Secara historis, pesantren telah mendokumentasikan berbagai sejarah bangsa Indonesia, baik sejarah sosial budaya masyarakat Islam, ekonomi maupun politik bangsa Indonesia.
Sejak awal penyebaran Islam, pesantren menjadi saksi utama bagi penyebaran Islam di Indonesia. Pesantren mampu membawa perubahan besar terhadap persepsi khalayak nusantara tentang arti penting agama dan pendidikan. Artinya, sejak itu orang mulai memahami bahwa dalam rangka penyempurnaan keberagamaan, mutlak diperlukan prosesi pendalaman dan pengkajian secara matang pengetahuan agama mereka di pesantren (Usman, 2013).
Berhubungan dari penguraian diatas, terdapat nilai yang tertanam rapi dalam kehidupan masyarakat Indonesia, bahwa mengenal eksistensi pesantren, maka sudut pandang secara universal pesantren tidak lepas dalam konteks penyebaraan nilai-nilai keislaman.
Pada prinsipnya pesantren merupakan unit dari lembaga pendidikan Islam yang pertama kali dan pendirinya ialah anggota dari Walisongo yakni Syekh Maulana Malik Ibrahim.
Pada mulanya pesantren tidak hanya menekankan pada misi pendidikannya saja, tetapi juga dakwah. Sebagaimana yang dipaparkan A. Mukti, bahwasanya pada dasarnya pesantren itu merupakan lembaga pendidikan dan bukanlah lembaga dakwah (Silfiyasari, 2020).
Memang secara praktis, dalam tradisi pesantren kosentrasinya lebih pada pendidikan, tetapi bahwa dalam pendiidkan pesantren ada nila-nilai tentang bagaiman berdakawah yang baik, melalui adanya nilai-nilai keagamaan, besar kemungkinan ini telah diterapkan oleh pesantren-pensanten yang di berbagai daerah. sehingga unutk memungkinkan terjadinya sebuah pendiikan dalam dunia kepesantrenan, hal paling urgen untuk dilakukan adalah bagaimana meningkatkan kualitas belajar yang dapat menimbulkan perubahan secara signifikan, salah satunya adalah istiqamah, maka dengan konsisten dan terjadi terus-menerus maka akan menghasilkan pemahaman dan menemukan wawasan baru.
Seperti halnya belajar kitab, belajar al-Qur’an, sholat jama’ah, dan kegiatan-kegiatan positif lainnya, kegiatan-kegiatan tersebut dalam pesantren tidak hanya dikerjakan sekali tetapi berkali-kali selama masih belajar di pesantren (Zhafi, 2020).
Maka dengan mempertahankan nilai-nilai sebagaimana telah diuraikan diatas, besar kemungkinan pesantren tidak akan kehilangan nilainya sebagai wadah keagamaan, dan mampu menghadapi tantangan zaman, sementara dinamika yang terjadi dewasa ini, banyak santri-sanri yang masi aktif dalam pesanteran tidak menerapkan bagaimana menjadi santri yang diharakan oleh para guru, para kiai, dan para ulama, banyak orang bilang, jangan sampai yang terjadi orang yang tidak pernah mencicipi dunia pesantren malah lebih paham secara keilmuan maupun secara kapasitas bagaimana menjadi pribadi yang tauladan dan berakhlak, dan yang ada didalam pesantren tidak sama sekali menggambarkan dirinya sebagai santri yang digandrungi ilmu pengetahuan kegaamaan, maupun nilai-nilai yang seharusnya diterapakan di tengah-tengah masyarakat.
Dinamika tersebut merukapan kecemasan dan kegelisahan untuk diatasi secara serius, mengembalikan tradisi pesantern dalam meningkatkan kualitas keislaman adalah pondasi awal bagi santri-santri yang sudah tidak lagi menerapkan ilmu yang di serap dalam dunai pesantren, sebab ini akan berdampak buruk terhadap dunia kepesantrenan, dan berpotensi menghilangkan marwah pesantren secara umum, bila mana polemik diatas tidak dihiraukan dalam rangka mengembanglikan nilai-nilai yang seharusnya diterapkan oleh para santri ditengah-tengah kehidupan bermasyarakat.
Berbicara dunia kepesantrenan ini tidak bisa dipisahkan dengan penerapan pendidikan keislaman. Dari segi historis, lembaga pesantren telah dikenal luas dikalangan masyarakat Indonesia pra-Islam. Dengan kata lain, pesantren, seperti dikatakan Nurcholish Madjid, tidak hanya identik dengan makna keislaman, tetapi juga mengandung makna keaslian Indonesia (indigenous).
Sebab lembaga serupa pesantren sebenarnya sudah ada masa Hindu – Belanda, mulai sejak munculnya mesyarakat Islam di nusantara pada abad ke- 13.
Sebagai lembaga Pendidikan indigenous, Azyumardi mengatakan bahwa, pesantren memiliki akar sosio-historis yang cukup kuat, sehinga membuatnya mampu menduduki posisi yang relatif sentral dalam dunia keilmuan masyarakatnya, dan sekaligus bertahan ditengah-tengah gelombang perubahan.
Berkaitan dengan itu, Taufik Abdullah mengatakan bahwa pesantren adalah tempat untuk membina manusia menjadi orang baik, dengan sistem asrama, artinya, para santri dan kiyai hidup dalam lingkungan pendidikan yang ketat dengan disiplin.
Secara historis, pesantren merupakan lembaga pendidikan non formal swasta murni yang tidak mengajarkan ilmu umum. Seluruh program pendidikan disusun sendiri dan pada umumnya bebas dari ketentuan formal.
Program pendidikannya mengandung proses pendidikan formal, dan informal yang berjalan sepanjang hari di bawah pengawasan kiyai. Pada umumnya, pesantren tidak pernah mengeluarkan ijazah bagi para santrinya.
Ijazah menurut tradisi pesantren adalah keterampilan atau kecakapan itu sendiri. Dengan kata lain ijazah itu bukanlah berupa kertas atau kumpulan nilai, melainkan pengakuan sekaligus penghargaan langsung dari masyarakat (Alam, 2011).
Pentingnya merawat tradisi pesantren merupakan setrategi untuk menghadapi dinamisasi zaman yang kian melesat, sebagaimana juga telah diuraikan diatas, bahwa persantren merupakan representatif dalam menanggulangi dalam berbagai aspek, sementara kecemasan yang berlangsung ditengah-tengah masyarakat adalah ketika pesantren tidak lagi menjaga kredibiltas esensinya sebagai penampung dalam segenap nilai-nilai keislaman.
Adapun pesantren yang ideal dalam konteks ini dituntut untuk selalu menjadi gardah terdepan dalam bidang penyebaran islam. sehingga akan menjadi urgen bilamana merawat teradisi penyebaran, maupun kembali menerepakan pendidikan pesantren secara signifikan dan berdampek baik terhadap masyarakat.
Hal ini bukan hanya dilimpahkan terhadap SDM yang ada di pesantren saja, melainkan perlu adanya sebuah kesadaran kolektif dari setaip induvidu untuk memastikan bahwa pesantren tetap menjadi suatu wadah yang mampu menampung polemik yang berlangsung dalam masyarakat.
Penulis : Mahasiswa Semester VII Program Studi Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Aqidah Usymuni (STITA) Kabupaten Sumenep 2024







