Medialiterasi.id | Jakarta — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Advokat Indonesia (Persadi) Jawa Barat resmi melantik jajaran pengurus baru, termasuk Oliyusman, S.H. yang dipercaya menjabat sebagai Ketua Bidang Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Sumpah Advokat. Pelantikan berlangsung lancar dan penuh antusiasme, mencerminkan semangat sinergi dan kebersamaan antar pengurus.
Acara pelantikan yang digelar usai pelatihan internal tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persadi, Dr. Abdul Ghofur, mewakili kepemimpinan pusat. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas semangat para pengurus DPD Jawa Barat yang terdiri dari lima orang dengan komitmen kuat terhadap program kerja organisasi.
Kepada awak media, Oliyusman, S.H. menjelaskan bahwa biaya total untuk mengikuti PKPA dan proses sumpah advokat diperkirakan mencapai Rp8.000.000. Ia juga menegaskan bahwa Kartu Tanda Anggota (KTA) Advokat yang diterbitkan oleh Persadi berlaku seumur hidup sebagai bentuk legalitas formal untuk menjalankan praktik hukum di pengadilan.
“Kami bangga, Persadi telah menjadi organisasi yang mampu mengeluarkan alat legalitas formal seorang advokat. Ini adalah bentuk kontribusi dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme advokat Indonesia ke depannya. Harapannya, Persadi dapat mencetak generasi advokat milenial yang dikenal publik secara nasional bahkan internasional,” ujar Oliyusman.
Dikenal luas di kalangan media dan masyarakat, Oliyusman juga merupakan kuasa hukum Dr. Razman Arif Nasution, S.H., dan aktif menjalankan peran di berbagai perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ia dikenal sebagai pribadi yang tegas dan solid dalam menegakkan hukum serta memiliki kepedulian tinggi terhadap masyarakat pencari keadilan.
Atas pelantikannya, segenap jajaran DPN dan DPD Persadi mengucapkan selamat kepada Oliyusman, S.H. atas kepercayaan yang diberikan sebagai Ketua Bidang PKPA/Sumpah Advokat DPD Persadi Jawa Barat. Diharapkan, di bawah kepemimpinannya, program kerja bidang ini dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi dunia advokat di tanah air. (H. Ranto)







