Home / BERITA

Kamis, 29 Desember 2022 - 18:16 WIB

Nikita Mirzani Sujud Usai Pembacaan Putusan Hakim

JAKARTA – Sebuah vidio memperlihatkan sosok artis kontroversial Nikita Mirzani sujud usai Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang membaca putusan resmi dinyatakan dibebaskan dari dakwaan, Kamis (29/12/2022)

Kabar bahagia menghinggapi Nikita Mirzani di penghujung tahun 2022 pasalnya dirinya dinyatakan bebas dari penjara. Dalam pembacaan putusan, Ketua Majelis Hakim Dedy Adi Saputra saat memutuskan perkara pencemaran nama baik Dito Mahendra.

Baca Juga  Seorang Pria Aceh Timur yang Diduga Mencemarkan Nama Baik Seorang Polisi Melalui SnackVideo Diamankan

Melansir Celebrities, pada persidangan ini saksi Dito Mahendra mangkir hadir di persidangan, sehingga proses penuntutan juga tidak diterima dan dikembalikan kepada jaksa penuntut umum.

“Menimbang JPU tidak diterima maka diputuskan yang bersangkutan agar terdakwa Nikita MIrzani dibebaskan dari dakwaan,” kata majelis hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri.

Baca Juga  Tom Lembong Sampaikan Pesan di Balik Jeruji Besi

Dalam kesempatan yang sama, Majelis Hakim memutuskan untuk membebaskan dari dakwaan.

“Mengadili menyatakan penuntutan penuntut umum atas dakwaan Nikita Mirzani tidak dapat diterima,” kata Dedy.

Reporter : EK | Photo : Screnshoot | Editor : Endang

Share :

Baca Juga

ACEH

PKB Aceh Timur Buka Rekrutmen Pengurus DPAC 2026-2031, Ajak Kader dan Masyarakat Bergabung

ACEH

PGRI Salurkan Bantuan untuk 58 Guru Korban Banjir di Nurussalam Aceh Timur

BERANDA

Bom Waktu di Bawah Tanah: Deretan Kebakaran Sumur Minyak Ilegal dari Blora hingga Aceh

BERANDA

4 Peristiwa Hukum Pekan Ini: Dari OTT Bupati Pemalang hingga Putusan MK Soal Anggaran MBG

ACEH

Baitul Mal Aceh Buka Investigasi Dugaan Potong Bantuan, Tegaskan Bukan Kebijakan Lembaga

ACEH

Tabrak Lari Lansia di Peureulak Timur Terungkap, Polisi Amankan Innova Hitam dan Tersangka

BERITA

1.105 Personel Gabungan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

BERANDA

Target 80.000 Koperasi Desa Merah Putih Berjalan, Publik Menanti Bukti Nyata di Lapangan