MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, menolak rencana Pemerintah Pusat untuk memotong dana transfer ke daerah (TKD) bagi Aceh dan sejumlah provinsi lainnya. Penolakan itu disampaikan seusai pertemuan bersama Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Mualem menilai kebijakan pemotongan dana transfer akan berdampak serius terhadap stabilitas fiskal daerah serta pelaksanaan program prioritas di Aceh. Ia meminta Pemerintah Pusat mempertimbangkan kembali rencana tersebut dengan melihat kondisi riil di daerah.
“Semuanya kami usulkan supaya tidak dipotong. Anggaran jangan dipotong karena beban berada di masing-masing provinsi,” ujar Mualem kepada wartawan.
Menurut data yang diterima Pemerintah Aceh, alokasi TKD tahun 2025 untuk Aceh mengalami pemangkasan sekitar 25 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara beberapa daerah lain bahkan mencapai 30 hingga 35 persen.
Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu menilai, kebijakan pemotongan tersebut tidak sejalan dengan semangat pemerataan pembangunan dan penguatan otonomi daerah sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Pemotongan anggaran tentu akan berimbas pada pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali kebijakan ini,” kata Mualem.
Ia menegaskan, Pemerintah Aceh tetap berkomitmen menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan efisien. Mualem juga mendorong adanya dialog terbuka antara Pemerintah Pusat dan daerah agar solusi yang diambil tidak menghambat pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
“Kami siap berdiskusi dan memberikan data kinerja keuangan Aceh secara terbuka. Namun, pemotongan bukanlah solusi. Daerah justru perlu diperkuat, bukan dilemahkan,” tutupnya. (EQ)







