Home / BERITA

Jumat, 8 Agustus 2025 - 14:44 WIB

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Patok Batas Tanah Penting untuk Hindari Konflik dan Dukung Penataan Ruang

MEDIALITERASI.ID | PURWOREJO–  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menggalakkan pemasangan patok tanda batas tanah kepada masyarakat. Program ini dinilai krusial untuk mencegah konflik pertanahan sekaligus mendukung penataan ruang yang berkelanjutan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam kegiatan Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) yang digelar di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Kamis (7/8/2025).

“Salah satu program kita hari ini, yaitu pemasangan patok tanda batas, sangat penting. Selain untuk menandai batas bidang tanah masing-masing, juga bertujuan membedakan mana batas kawasan hutan dan mana yang termasuk Areal Penggunaan Lain (APL),” ujar Nusron dalam sambutannya.

Baca Juga  Menegangkan! Aktivis ALARM Mendapat Dukungan Bea Cukai Kanwil Jatim I Kolaborasi Pemberantasan Rokok Ilegal Milik HM

Menteri Nusron menjelaskan bahwa penandaan batas fisik yang jelas antara kawasan hutan dan APL sangat dibutuhkan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam kepemilikan dan pemanfaatan lahan. Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, dari total luas daratan Indonesia sekitar 190 juta hektare, sebanyak 120 juta hektare merupakan kawasan hutan, sementara sisanya 70 juta hektare tergolong APL.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kawasan seperti hutan, garis pantai, dan sempadan sungai merupakan milik negara (common property), bukan milik pribadi (private property). Oleh sebab itu, pemanfaatan di wilayah tersebut harus mematuhi peraturan yang berlaku.

“Kalau ada yang berjualan atau mendirikan warung di sempadan sungai, itu seharusnya tidak diperbolehkan. Namun kenyataannya banyak yang seperti itu, bahkan banyak disertipikatkan, terutama di Jawa Barat. Hal itu berisiko menyebabkan bencana seperti banjir,” tegas Nusron.

Baca Juga  Mitsubishi Puso BL 8772 AL Terjun Kejurang di Benermeriah

Melalui program GEMAPATAS, Kementerian ATR/BPN berharap masyarakat semakin menyadari pentingnya kepemilikan batas tanah yang legal dan jelas, demi mewujudkan tertib pertanahan dan mendukung pembangunan berkelanjutan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri; Kepala Kanwil BPN D.I. Yogyakarta, Dony Erwan; serta unsur Forkopimda dari kedua provinsi. (M Ranto)

Share :

Baca Juga

BERITA

ASDP Siapkan Jalur Alternatif ke IKN, Antisipasi Lonjakan Penumpang dan Logistik

BERITA

Dukung Program Ketahanan Pangan, Ditpolairud Polda Metro Jaya Kembangkan Budidaya Udang Windu

BERITA

Polres Metro Depok Sita 12.314 Butir Obat Daftar G Ilegal, 41 Pelaku Diamankan

BERITA

AWDI Kutuk Penangkapan Jurnalis dan Warga Sipil Indonesia oleh Militer Israel di Perairan Gaza

BERITA

Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan”, Wakapolri Ungkap Wajah Baru Ancaman Teror di Era Digital

BERITA

Baitul Mal Aceh Utara Tinjau Rumah Murtala

ACEH

Anak Asal Takengon Tertahan di Pelabuhan Belawan, Keluarga Diminta Segera Menghubungi Petugas

BERITA

BNN Ungkap Jaringan Sabu Aceh-Bogor, Oknum TNI Ditangkap dengan 29 Kg Barang Bukti