Home / BERITA / HUKUM

Rabu, 25 Februari 2026 - 01:14 WIB

Mengaku Polisi, Pelaku Penganiayaan Pegawai SPBU di Jaktim Ternyata Wiraswasta

Medialitersi.id | Jakarta – Polisi memastikan pelaku penganiayaan terhadap pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, yang videonya viral di media sosial, bukan anggota kepolisian. Pelaku berinisial JMH telah diamankan dan diketahui berprofesi sebagai wiraswasta.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan, pelaku bukan anggota Polri dan saat ini tengah menjalani proses hukum.

“Pelaku sudah diamankan dan dipastikan bukan anggota Polri. Saat ini yang bersangkutan sedang diproses oleh penyidik Polres Metro Jakarta Timur. Kami memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan,” ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (24/2/2026).

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 22.10 WIB di SPBU Pertamina Cipinang, Jakarta Timur. Kejadian bermula ketika sebuah mobil Toyota Vellfire berwarna hitam hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite. Namun, petugas SPBU menolak pengisian karena hasil pencocokan barcode tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan, sehingga tidak memenuhi ketentuan.

Baca Juga  Bareskrim Rampungkan Kasus Judi Online, Rp55 Miliar Barang Bukti Segera Dilimpahkan ke Jaksa

Penolakan itu diduga memicu emosi pelaku yang merupakan penumpang kendaraan. JMH kemudian turun dan melakukan kekerasan terhadap sejumlah pegawai SPBU. Beberapa korban mengalami pemukulan, termasuk petugas yang berusaha melerai.

Salah satu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulogadung pada Senin (23/2/2026). Kasus ini kemudian ditangani Unit Reskrim Polsek Pulogadung bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Menindaklanjuti video viral di media sosial Instagram akun @nestagram yang menyebut pelaku sebagai oknum aparat, Subbidpaminal Bidpropam Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dan Unit Reskrim Polsek Pulogadung melakukan penyelidikan dan klarifikasi. Hasilnya, pelaku berhasil diidentifikasi sebagai JMH dan dipastikan bukan anggota Polri. Nomor polisi yang digunakan pada kendaraan tersebut juga diketahui tidak sesuai peruntukannya.

Baca Juga  Saiful Bahri Respon Dugaan Prof Humam : Lembaga DPRA Tidak Pernah Menandatangani Persetujuan Penggunaan Dana Otsus untuk PON.

Pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, tim gabungan mengamankan JMH di kawasan Rawalumbu, Bekasi Timur. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Budi mengimbau masyarakat agar bijak menyikapi informasi yang beredar di media sosial dan menunggu klarifikasi resmi dari pihak berwenang guna menghindari kesalahpahaman.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Jika menemukan peristiwa serupa atau tindak kekerasan, segera laporkan melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat. Setiap laporan akan ditindaklanjuti,” ujarnya. (HR)

Share :

Baca Juga

BERANDA

Polisi Johor Selidiki Kasus PRT Diduga Dianiaya Majikan, Video Penganiayaan Viral

BERANDA

Prediksi Maroko vs Brasil Piala Dunia 2026: Duel Taktik vs Sihir Samba di MetLife Stadium

BERANDA

Fakta Video Viral ART Dianiaya Majikan di Malaysia, Ini Kronologi Versi Netizen

BERANDA

Butuh RM600 Ribu, Bangunan ‘Flat’ Ilegal Komunitas Rohingya di Hulu Langat Segera Dibongkar

ACEH

MPU Aceh: Traktir Kopi Kalah Tebak Skor Piala Dunia Tetap Judi, Hukumnya Haram

ACEH

PLT Kadisdikbud Aceh Timur: Juri O2SN Harus Adil, Siswa Junjung Sportivitas

BERITA

Bawa Botol Bersumbu Bakar Saat Unjuk Rasa, Polda Metro Jaya Tetapkan Satu Tersangka

BERITA

Polda Metro Jaya Kerahkan 6.088 Personel Amankan Aksi Mahasiswa, Kapolda Tekankan Pendekatan Humanis