Home / BERITA

Rabu, 3 Agustus 2022 - 23:03 WIB

Mendagri Instruksi Bandara SIM Salah Satu Penerbangan Internasional

Air Asia Landing di Bandara Sultan Iskandar Muda (Dok. Dishub Aceh)

ACEH – Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2022, Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) ditetapkan sebagai salah satu pintu masuk udara atau penerbangan internasional bersama 17 bandara lainnya.

Dibukanya kembali rute penerbangan internasional di Bandara SIM tidak terlepas dari upaya Pemerintah Aceh bersama pihak terkait serta dukungan dan doa seluruh masyarakat Aceh.

Dalam Inmendagri ini disebutkan pula terkait aturan teknis pelaksanaan bagi bandara yang akan melayani penerbangan internasional akan diatur oleh Kementerian Perhubungan, Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Kementerian atau Lembaga terkait lainnya.

Menanggapi perkembangan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Aceh, T. Faisal, Rabu, 03 Agustus 2022 menyatakan bahwa ada tiga maskapai yang telah menyatakan siap untuk melayani penerbangan internasional dari Bandara SIM, yaitu AirAsia, Firefly, dan Lion Air.

Baca Juga  Mulai 1 Januari 2024, Pelabuhan Balohan Sabang Dikelola BPKS

“Pemerintah Aceh dan PT. Indonesia AirAsia bahkan telah menandatangani kerjasama terkait pengembangan rute internasional dan peningkatan kunjungan wisatawan di Aceh ,” sebut Faisal.

Di samping itu, kata @teuku_fsl, maskapai Lion Air telah menyatakan minat untuk melayani penerbangan Umrah dengan frekuensi seminggu dua kali dengan tujuan Madinah dan Jeddah dari Bandara SIM. Demikian pula maskapai Firefly menyatakan akan melayani penerbangan Banda Aceh – Penang.

“Sejalan dengan akan terbitnya regulasi teknis dari instansi terkait, selanjutnya pihak maskapai perlu memperpanjang izin rute dan mempersiapkan hal-hal lain terkait teknis operasional” lanjut Faisal.

Kementerian Hukum dan HAM juga telah menerbitkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham Nomor IMI-0650.GR.01.01 Tahun 2022 Tentang Kemudahan Keimigrasian Dalam Rangka Mendukung Pariwisata Berkelanjutan Pada Masa Pandemi COVID-19.

Baca Juga  Pemerintah Pusat Pangkas 156 Milyar Dana OTSUS Aceh Tahun 2025

Dalam SE tersebut, Bandara SIM ditetapkan sebagai salah satu tempat pemeriksaan imigrasi bebas visa kunjungan khusus wisata

Kepala Sub Seksi Pelayanan Dokumen Perjalanan dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Ibrahim D.W., kepada AcehTRANSit, menyebutkan bahwa pihaknya telah siap untuk penerbangan internasional, baik penerbangan reguler maupun umrah.

“Kita sudah siap, baik SDM maupun kesistemannya, kita juga sudah update software dan data cekal dari pusat,” ungkap Ibrahim.

Saat ini, seluruh Kabupaten/kota di Aceh sudah dinyatakan dengan PPKM level 1, sehingga diharapkan menjadi destinasi yang aman untuk dikunjungi wisatawan baik domestik maupun mancanegara.

“Dengan banyaknya dukungan dari berbagai pihak, kita optimis Bandara SIM siap melayani penerbangan internasional,” pungkas Faisal.

Sumber : DishubAceh

Share :

Baca Juga

BERITA

Hasil Ekshumasi dan Autopsi: Kematian Sutrimo Disebabkan Penyakit Jantung

BERANDA

Literasi Putusan MK: Denny Indrayana Persoalkan Ijazah SMA Gibran, KPU Akui Tak Verifikasi Penyetaraan

ACEH

VIRAL! Ketua JWI Aceh Timur Ingatkan Seluruh Lelaki: Kasih Nafkah ke Istri Wajib Minta Kwitansi atau Bukti Transfer

BERANDA

Manuver Balasan Netanyahu: Siapkan Aduan ke ICC untuk Jerat Erdogan soal Pelanggaran HAM Kurdi

ACEH

Taruna Poltekpel Malahayati Meninggal, Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Pengacara untuk Keluarga

ACEH

Kantor PT Bumi Flora di Aceh Timur Dibakar Massa, Kerugian Miliaran – Perusahaan Lapor Polisi

ACEH

Resmi! Persiraja Banda Aceh Tunjuk Muhammad Ridwan Sebagai Pelatih Kepala Baru

ACEH

Bangunan di Kompleks PT Bumi Flora Aceh Timur Terbakar, Polisi Turun ke Lokasi