Home / BERITA

Rabu, 3 Agustus 2022 - 23:03 WIB

Mendagri Instruksi Bandara SIM Salah Satu Penerbangan Internasional

Air Asia Landing di Bandara Sultan Iskandar Muda (Dok. Dishub Aceh)

ACEH – Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2022, Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) ditetapkan sebagai salah satu pintu masuk udara atau penerbangan internasional bersama 17 bandara lainnya.

Dibukanya kembali rute penerbangan internasional di Bandara SIM tidak terlepas dari upaya Pemerintah Aceh bersama pihak terkait serta dukungan dan doa seluruh masyarakat Aceh.

Dalam Inmendagri ini disebutkan pula terkait aturan teknis pelaksanaan bagi bandara yang akan melayani penerbangan internasional akan diatur oleh Kementerian Perhubungan, Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Kementerian atau Lembaga terkait lainnya.

Menanggapi perkembangan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Aceh, T. Faisal, Rabu, 03 Agustus 2022 menyatakan bahwa ada tiga maskapai yang telah menyatakan siap untuk melayani penerbangan internasional dari Bandara SIM, yaitu AirAsia, Firefly, dan Lion Air.

Baca Juga  Idul Adha 1447 H: Bupati Aceh Timur Ajak Masyarakat Semarakkan Takbir Keliling di Simpang Ulim

“Pemerintah Aceh dan PT. Indonesia AirAsia bahkan telah menandatangani kerjasama terkait pengembangan rute internasional dan peningkatan kunjungan wisatawan di Aceh ,” sebut Faisal.

Di samping itu, kata @teuku_fsl, maskapai Lion Air telah menyatakan minat untuk melayani penerbangan Umrah dengan frekuensi seminggu dua kali dengan tujuan Madinah dan Jeddah dari Bandara SIM. Demikian pula maskapai Firefly menyatakan akan melayani penerbangan Banda Aceh – Penang.

“Sejalan dengan akan terbitnya regulasi teknis dari instansi terkait, selanjutnya pihak maskapai perlu memperpanjang izin rute dan mempersiapkan hal-hal lain terkait teknis operasional” lanjut Faisal.

Kementerian Hukum dan HAM juga telah menerbitkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham Nomor IMI-0650.GR.01.01 Tahun 2022 Tentang Kemudahan Keimigrasian Dalam Rangka Mendukung Pariwisata Berkelanjutan Pada Masa Pandemi COVID-19.

Baca Juga  7 Hari Sosialisasi Narkoba di Aceh Timur: Seruan Tegas Bupati Alfarlaky, Tantangan Nyata di Lapangan

Dalam SE tersebut, Bandara SIM ditetapkan sebagai salah satu tempat pemeriksaan imigrasi bebas visa kunjungan khusus wisata

Kepala Sub Seksi Pelayanan Dokumen Perjalanan dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Ibrahim D.W., kepada AcehTRANSit, menyebutkan bahwa pihaknya telah siap untuk penerbangan internasional, baik penerbangan reguler maupun umrah.

“Kita sudah siap, baik SDM maupun kesistemannya, kita juga sudah update software dan data cekal dari pusat,” ungkap Ibrahim.

Saat ini, seluruh Kabupaten/kota di Aceh sudah dinyatakan dengan PPKM level 1, sehingga diharapkan menjadi destinasi yang aman untuk dikunjungi wisatawan baik domestik maupun mancanegara.

“Dengan banyaknya dukungan dari berbagai pihak, kita optimis Bandara SIM siap melayani penerbangan internasional,” pungkas Faisal.

Sumber : DishubAceh

Share :

Baca Juga

BERITA

Diduga Peras dan Intimidasi Warga, Dua Orang Diamankan Polisi di Karawaci

ACEH

Bupati Al-Farlaky Raih SMSI Aceh Award 2026, Kepala Daerah Populer Penanganan Bencana di Wilayah Terisolir

BERANDA

Mensos Ungkap Penyebab Desil DTSEN Melonjak dan Tegaskan Bansos Tak Langsung Dicoret

BERITA

CISAH: Perlu Kajian Ulang Hari Lahir Aceh Utara

ACEH

Drama Adu Penalti! Medco E&P Malaka Sikat Editor FC, Jadi Raja Migas Cup 2026

ACEH

JF FC Aceh Utara Juara KPA Cup I Simpang Ulim 2026, Bupati Aceh Timur Serahkan Piala
Menuju PTKIS Unggul, UIA Dorong Dosen Tingkatkan Riset dan Studi Lanjut

BERITA

Akselerasi Standar Mutu, Rektor UIA Imbau Dosen Perkuat Riset dan Pengabdian

ACEH

Pimred Tribunpasee: Jadikan Milad Samudra Pasai ke-800 untuk Perkuat Jati Diri dan Syariat