Home / BERITA

Kamis, 6 Februari 2025 - 23:01 WIB

Pemerintah Pusat Pangkas 156 Milyar Dana OTSUS Aceh Tahun 2025

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Pemerintah Pusat memangkas Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2025 yang semula dialokasi Rp4.466 triliun menjadi Rp4.309 triliun, atau berkurang Rp156 miliar.

Tidak hanya otsus Aceh, dana alokasi umum (DAU) hingga dana alokasi khusus (DAK) Aceh 2025 juga mengalami pemangkasan dari alokasi yang semula telah disepakati dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN) 2025.
DAU Aceh 2025 dari Rp2.264 miliar dipotong menjadi Rp2.208 miliar, atau berkurang sebesar Rp56 miliar dari alokasi yang ditetapkan. Sementar DAK Fisik juag dipotong dari Rp227.013 miliar tersisa Rp104.267 miliar.

Dengan demikian termasuk dana otsus Aceh, total dana transfer pusat untuk Aceh yang dipangkas mencapai Rp317 miliar.

Keputusan pemotongan otsus, DAU, dan DAK Fisik Aceh tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi TKD menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024 Dalam Rangka Efisiensi Belanja APBN dan APBD 2025.

Baca Juga  UNTUKMU YANG TERCINTA "Surat Perpisahan Dari Ramadhan"

“Presiden Republik Indonesia menginstruksikan kepada Menteri Keuangan untuk menetapkan penyesuaian alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2025,” tulis pertimbangan KMK tersebut,” bunyi KMK yang diakses Komparatif.ID, Rabu (5/2/2025).

Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari efisiensi belanja APBN dan APBD yang telah diinstruksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati resmi menandatangani regulasi yang memangkas signifikan berbagai jenis dana transfer ke daerah. Selain Aceh, pemangkasan anggaran juga terjadi pada dana otonomi khusus Papua, dana desa, serta dana keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca Juga  Kejuaraan Pencak Silat Kapolres Metro Jakarta Timur Open 2025 Berakhir

Pemotongan anggaran secara besar-besaran ini bertujuan untuk mencapai target efisiensi belanja yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto, dengan total penghematan TKD sebesar Rp50,59 triliun.

Secara nasional, pemotongan DAU tahun 2025 mencapai Rp15,67 triliun, dari pagu awal Rp446,63 triliun menjadi Rp430,95 triliun. Sementara DAK fisik yang awalnya dialokasikan Rp36,95 triliun juga mengalami pemotongan sebesar Rp18,3 triliun, sehingga tersisa Rp18,64 triliun.

Dana otsus pun tak luput dari pemangkasan, dengan total pengurangan sebesar Rp509,45 miliar dari pagu awal Rp14,51 triliun. Papua yang sebelumnya dijadwalkan menerima dana otsus sebesar Rp10,04 triliun kini hanya mendapatkan Rp9,69 triliun.

Selain itu, dana desa yang semula ditetapkan sebesar Rp71 triliun juga mengalami pemangkasan sebesar Rp2 triliun, sehingga hanya tersisa Rp69 triliun untuk tahun anggaran 2025.

Share :

Baca Juga

BERITA

Kedudukan KAPP Pusat Ditegaskan Tetap Berada di Provinsi Papua

BERITA

Bupati Aceh Utara Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Babul Falah di Kuta Makmur

ACEH

Camat Julok Kawal Pemasangan Listrik Gratis di Naleung Sesuai Perbup Aceh Timur

ACEH

Tanam Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026, Polsek Peureulak Timur Dukung Ketahanan Pangan

ACEH

Sentuhan Humanis Polsek Peureulak Barat Hadir di Tengah Warga Yang Sedang Berduka

ACEH

Brace Munzir Antar Julok Putra Legend FC ke Semifinal Julok Putra Cup II

ACEH

Perkuat Sinergi Kamtibmas, Kapolres Aceh Timur Terima Kunjungan Kalapas Idi

ACEH

Bupati Aceh Timur Serahkan 3 Rumah CSR PT Tepin Lada, Minta Program Diperluas ke Desa Lain