MEDIALITERASI.ID | ACEH TAMIANG – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Pemerintah Provinsi Aceh mempercepat penyetoran data rumah warga yang rusak akibat bencana banjir dan longsor. Data tersebut dibutuhkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai dasar pemberian dukungan biaya maupun pembangunan hunian sementara (huntara).
“Jangan sampai masyarakat menyalahkan pemerintah karena dianggap tidak cepat. Padahal pemerintah pusat menunggu data itu,” ujar Tito saat rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Aceh Tamiang, Aceh, Kamis (1/1/2026).
Tito menegaskan, kecepatan pendataan menjadi kunci utama dalam penanganan hunian bagi pengungsi. Setiap daerah diminta melaporkan data kerusakan rumah ke dalam tiga kategori, yakni rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat.
Berdasarkan data pemerintah pusat per 27 Desember 2025 dari tiga provinsi terdampak, tercatat sebanyak 68.850 rumah rusak ringan, 37.520 rumah rusak sedang, dan 56.108 rumah rusak berat.
“Kepala BNPB barusan menyampaikan data terbaru karena sifatnya dinamis. Total rumah terdampak sekitar 213 ribu unit,” kata Tito.
Ia menjelaskan, untuk rumah rusak ringan dan sedang, pemerintah memberikan dukungan biaya dari BNPB. Rumah rusak ringan memperoleh bantuan Rp15 juta, sedangkan rusak sedang Rp30 juta.
Selain itu, data tersebut juga menjadi acuan Kementerian Sosial (Kemensos) dalam menyalurkan bantuan tambahan. Setiap keluarga penerima akan mendapat Rp3 juta untuk penggantian isi rumah yang rusak, seperti perabot, serta Rp5 juta untuk dukungan pemulihan ekonomi.
Sementara itu, bagi rumah yang rusak berat atau hilang, pemerintah menerapkan prinsip penggantian rumah. Warga terdampak diberikan pilihan menerima Dana Tunggu Harian sebesar Rp600 ribu per bulan atau ditempatkan di hunian sementara.
Namun demikian, Tito mengeluhkan lambannya penyampaian data dari Aceh. Ia membandingkan dengan daerah lain yang dinilai lebih responsif.
“Sumatera Barat sudah cepat, Sumatera Utara juga banyak data yang sudah masuk dari kabupaten. Namun dari Aceh, mohon kalau bisa lebih cepat lagi,” ujarnya.
Tito menegaskan, keterlambatan data dari daerah berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat, seolah-olah pemerintah pusat tidak bergerak cepat. Padahal, menurut dia, proses penyaluran bantuan sepenuhnya bergantung pada laporan dari pemerintah daerah.
“Karena itu, kunci pertama data ini ada pada para bupati dan wali kota,” pungkas Tito. (EQ)







