Ma'ruf Amin Minta MUI Keluarkan Fatwa Ganja Untuk Medis - Media Literasi

Home / BERITA

Selasa, 28 Juni 2022 - 16:01 WIB

Ma’ruf Amin Minta MUI Keluarkan Fatwa Ganja Untuk Medis

BNN Kota Lhokseumawe Cabut Tanaman Ganja di Kecamatan Sawang, Aceh Utara, 28/06/2022. (Dok. Ist)

JAKARTA – Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta MUI segera membuat fatwa baru tentang wacana penggunaan ganja untuk kebutuhan medis, ucap Ma’aruf di Kantor MUI Jakarta, Selasa (28/06/2022)

Selain wakil presiden Ma’ruf Amin juga merupakan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelaskan fatwa itu nantinya bisa menjadi pedoman bagi DPR dalam menyikapi wacana ganja untuk kebutuhan medis.

Ma’ruf juga menjelaskan, MUI telah mengeluarkan keputusan bahwa penyalahgunaan ganja dilarang bagi umat Islam. Meski demikian, Ma’ruf berharap MUI perlu mengeluarkan fatwa baru seiring munculnya wacana ganja untuk kebutuhan medis.

Baca Juga  DJKN Awards Aceh 2021, PNL Raih Peringkat 1 Realisasi PNBP Terbesar Tahun 2021

“Jangan sampai nanti berlebihan dan juga menimbulkan kemudharatan. Karena ada berbagai spesifikasi ganja. Ada varietasnya. Supaya MUI nanti buat fatwa yang berkaitan dengan varietas – varietas ganja itu”, ucap Ma’ruf Amin.

Mengutip CNN Indonesia, Pemerintah melalui Kabag Humas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Tubagus Erif Faturahman mengakui pihaknya bakal mempelajari legalitas ganja untuk tujuan medis.

Erif berujar pemerintah akan melihat baik-buruk ganja dengan cara meminta pendapat atau pandangan para ahli dari berbagai disiplin ilmu seperti kesehatan, sosial, agama, dan lainnya.

Baca Juga  PKN Resmi Mendaftar Permohonan Uji Materi ke MK

“Kalau memang positifnya lebih banyak, pasti pemerintah akan melegalkan ganja untuk medis. Itu pun dengan mekanisme dan pengaturan ketat untuk menghindari penyalahgunaan,” terang Erif.

Riset yang dilakukan oleh Lingkar Ganja Nusantara (LGN) merinci tanaman ganja setidaknya bisa dijadikan obat untuk 30 penyakit. Riset itu dapat dilihat di buku ‘Hikayat Pohon Ganja’.

Beberapa penyakit dimaksud yakni alzheimer, glaukoma, masalah buang air, radang sendi, kanker sampai cerebral palsy.

Sumber : CNNindonesia | Photo : Ist | Editor : Endang

Share :

Baca Juga

BERITA

Surati Bank Aceh Syariah, SAPA Minta Rincian Penggunaan Dana CSR Tahun 2024

BERITA

Ribuan Tenaga Honorer Aceh Utara Gelar Orasi di Halaman Kantor Bupati

BERITA

Dua Korban Tanah Longsor di Kabupaten Bener Meriah Berhasil Ditemukan

BERITA

Kapolri dan Menteri P2MI Bersinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia

BERITA

Terpental Dijalan Berlubang Seorang Ibu Rumah Tangga Alami Kecelakaan di Lhokseumawe

BERITA

Putusan MA, Pokja Aceh Tamiang Wajib Bayar Ganti Rugi Ratusan Juta Ke CV Ingat Mati

BERITA

Dosen UMMAH Gelar Pengabdian Masyarakat di SLB Negeri 1 Bireuen

BERANDA

Los Angeles Dikepung Api: Sejumlah Rumah Artis Holywood Menjadi Abu