Home / BERITA

Minggu, 26 Oktober 2025 - 18:12 WIB

Laskar IMAM dan Ormas Islam Lhokseumawe Tolak Konser Dewa, Serukan Langkah Damai dan Sesuai Hukum

MEDIALITERASI.ID | LHOKSEUMAWE – Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam dan Laskar Ikatan Masyarakat Muslim (IMAM) Kota Lhokseumawe menyatakan penolakan terhadap rencana konser musik grup Dewa yang dijadwalkan digelar di wilayah tersebut. Mereka menilai kegiatan hiburan berskala besar itu berpotensi menimbulkan kemudaratan yang lebih besar dibanding manfaatnya bagi masyarakat Aceh.

Dalam pernyataan sikap yang diterima redaksi, Minggu (26/10/2025), Laskar IMAM bersama sejumlah ormas Islam menyatakan bahwa konser musik tidak sejalan dengan nilai-nilai syariat Islam yang berlaku di Aceh. Mereka juga mengajak seluruh kalangan dayah dan ormas Islam di Lhokseumawe serta Aceh Utara untuk bersatu menyuarakan penolakan secara damai.

Baca Juga  Pengirim Paket Asam Sunti Berisi 100 Gram Sabu Di Bandara SIM Di Tangkap Polisi

“Kami menolak keras penyelenggaraan konser musik apapun di wilayah Aceh yang bertentangan dengan syariat dan kearifan lokal. Kami juga mendesak pemerintah daerah dan aparat terkait untuk meninjau izin kegiatan tersebut,” demikian kutipan pernyataan tertulis Laskar IMAM.

Para ormas menilai, kegiatan konser lebih banyak membawa mafsadat (kemudaratan) dibanding maslahat (manfaat). Karena itu, mereka meminta Gubernur Aceh, bupati, dan wali kota se-Aceh agar memperhatikan nilai-nilai keislaman dalam setiap kegiatan publik, termasuk hiburan.

Selain itu, Laskar IMAM dan ormas Islam menegaskan komitmennya untuk menempuh langkah hukum dan administratif jika konser tetap digelar. Mereka menolak segala bentuk tindakan anarkistis dan mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban serta menyalurkan aspirasi secara damai sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  Polri Akan Tegas Tindak Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi

“Kami menyeru umat Islam di Aceh untuk menjaga marwah syariat Islam dengan cara-cara yang beradab, melalui dialog, advokasi, dan mekanisme hukum yang berlaku,” lanjut pernyataan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak penyelenggara konser maupun Pemerintah Kota Lhokseumawe terkait tanggapan atas penolakan tersebut. Namun sejumlah tokoh masyarakat meminta agar semua pihak menempuh jalur komunikasi yang baik guna menjaga suasana kondusif di Aceh. (EQ)

Share :

Baca Juga

ACEH

Bupati Al-Farlaky Kukuhkan 75 Paskibraka Aceh Timur Tahun 2026

ACEH

Bupati Al-Farlaky: Isi Pembangunan Aceh dengan Damai, Perkuat Kewenangan Kekhususan

ACEH

Dividen Bank Aceh untuk Aceh Timur Rp1,018 Miliar, Bupati Al- Farlaky Minta Kontribusi Terus Ditingkatkan

ACEH

Dua Pelajar Aceh Timur Wakili Aceh di O2SN Nasional, Bupati Al-Farlaky Beri Dukungan dan Janjikan Reward

ACEH

Kirab Bendera Merah Putih Semarakkan HUT ke-81 RI di Aceh Timur

ACEH

HUT RI ke-81 di Aceh Timur Khidmat, Al-Farlaky Pimpin Upacara

ACEH

Bupati Al-Farlaky Lepas Pawai Karnaval HUT RI di Idi, Berlangsung Meriah

ACEH

Bupati Al Farlaky Serahkan Simbolis 20 Mobil Truck untuk Koperasi Desa Merah Putih