Home / BERITA

Minggu, 26 Oktober 2025 - 18:12 WIB

Laskar IMAM dan Ormas Islam Lhokseumawe Tolak Konser Dewa, Serukan Langkah Damai dan Sesuai Hukum

MEDIALITERASI.ID | LHOKSEUMAWE – Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam dan Laskar Ikatan Masyarakat Muslim (IMAM) Kota Lhokseumawe menyatakan penolakan terhadap rencana konser musik grup Dewa yang dijadwalkan digelar di wilayah tersebut. Mereka menilai kegiatan hiburan berskala besar itu berpotensi menimbulkan kemudaratan yang lebih besar dibanding manfaatnya bagi masyarakat Aceh.

Dalam pernyataan sikap yang diterima redaksi, Minggu (26/10/2025), Laskar IMAM bersama sejumlah ormas Islam menyatakan bahwa konser musik tidak sejalan dengan nilai-nilai syariat Islam yang berlaku di Aceh. Mereka juga mengajak seluruh kalangan dayah dan ormas Islam di Lhokseumawe serta Aceh Utara untuk bersatu menyuarakan penolakan secara damai.

Baca Juga  Medco E&P Respon Laporan Warga yang Dirawat di Instansi Pelayanan Kesehatan

“Kami menolak keras penyelenggaraan konser musik apapun di wilayah Aceh yang bertentangan dengan syariat dan kearifan lokal. Kami juga mendesak pemerintah daerah dan aparat terkait untuk meninjau izin kegiatan tersebut,” demikian kutipan pernyataan tertulis Laskar IMAM.

Para ormas menilai, kegiatan konser lebih banyak membawa mafsadat (kemudaratan) dibanding maslahat (manfaat). Karena itu, mereka meminta Gubernur Aceh, bupati, dan wali kota se-Aceh agar memperhatikan nilai-nilai keislaman dalam setiap kegiatan publik, termasuk hiburan.

Selain itu, Laskar IMAM dan ormas Islam menegaskan komitmennya untuk menempuh langkah hukum dan administratif jika konser tetap digelar. Mereka menolak segala bentuk tindakan anarkistis dan mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban serta menyalurkan aspirasi secara damai sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  Gerak Cepat Kapolsek Peureulak Respons Titik Api Terpantau Aplikasi Lancang Kuning

“Kami menyeru umat Islam di Aceh untuk menjaga marwah syariat Islam dengan cara-cara yang beradab, melalui dialog, advokasi, dan mekanisme hukum yang berlaku,” lanjut pernyataan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak penyelenggara konser maupun Pemerintah Kota Lhokseumawe terkait tanggapan atas penolakan tersebut. Namun sejumlah tokoh masyarakat meminta agar semua pihak menempuh jalur komunikasi yang baik guna menjaga suasana kondusif di Aceh. (EQ)

Share :

Baca Juga

BERITA

Pemerintah Pertimbangkan Jalur Mahkamah Syariah untuk Akhiri Sengketa Blang Padang, Keputusan Ada di Tangan Presiden

ACEH

Bupati Aceh Timur Maafkan Dun Belanda atas Fitnah Terhadap Dirinya 

BERANDA

Dewan Pers Kecam Perlakuan Merendahkan Profesi Wartawan di Konferensi Pers

BERANDA

Presiden Iran Nyatakan “Perang Skala Penuh” dengan AS, Ekonomi Jadi Medan Utama

ACEH

Peringati Hari Anak 2026, Pemkab Aceh Timur Soroti Pentingnya Ketahanan Mental Anak

BERANDA

Putera Arab Saudi Meninggal di Hotel London Akibat Campuran Alkohol dan Narkoba

ACEH

Wabup Aceh Timur Zainal Abidin Disorot Warga: Sederhana, Santun, dan Dekat dengan Rakyat

ACEH

Bupati Al- Farlaky Kembali Monev RSUD dr. Zubir Mahmud