Home / BERITA

Senin, 11 Agustus 2025 - 23:17 WIB

Kuasa Hukum Kompol DK Laporkan Dua Pemuda Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

MEDIALITERASI.ID | MEDAN – Kuasa hukum Kompol DK, Hans Silalahi, SH, melaporkan dua pemuda bernama Riyan Saputra dan Rudi Bakti ke Polda Sumatera Utara atas dugaan pencemaran nama baik, Senin (11/8/2025) siang.

Dugaan pencemaran nama baik tersebut terkait aksi kedua terlapor yang membawa spanduk bertuliskan tudingan kriminalisasi terhadap Kompol DK dan membentangkannya saat melintas di depan Polsek Torgamba, Minggu (10/8/2025). Informasi yang diperoleh, aksi tersebut bahkan direncanakan akan dilakukan hingga ke Mabes Polri.

“Saya selaku kuasa hukum Dedi Kurniawan, atau yang disebut sebagai Kompol DK, melaporkan keduanya atas dugaan pencemaran nama baik,” ujar Hans Silalahi.

Baca Juga  ASDP Siapkan Jalur Alternatif ke IKN, Antisipasi Lonjakan Penumpang dan Logistik

Pengacara senior di Kota Medan ini menegaskan, dirinya tidak mengenal kedua terlapor dan meminta agar siapa pun tidak menghina atau mencemarkan nama baik anggota Polri yang telah bekerja secara maksimal.

“Silakan mengkritik kinerja, tapi jangan menyerang kepribadian atau menghina. Itu melanggar hukum dan ada sanksinya, sebagaimana diatur dalam Pasal 315 KUHP,” tegasnya.

Hans menuturkan, kasus ini diduga berkaitan dengan penangkapan Rahmadi yang saat ini ditahan dalam kasus narkotika. Menurutnya, laporan pencemaran nama baik terhadap kliennya sudah lebih dari satu kali dilakukan terhadap pihak-pihak yang berbeda.

Baca Juga  Dikritisi Tajam: 8 Langkah Kontroversial Gianni Infantino yang Dinilai Jauhkan FIFA dari Semangat Sportivitas

“Klien kami bekerja sesuai prosedur. Jika ada yang keberatan terhadap proses hukum, ada mekanisme yang jelas. Bahkan, pihak kuasa hukum Rahmadi sudah mengajukan praperadilan, namun ditolak PN Medan. Itu membuktikan klien kami menjalankan tugas dengan benar,” katanya.

Sementara itu, Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut, AKBP Siti, saat dikonfirmasi mengatakan pihak Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) akan menindaklanjuti laporan tersebut. (Tim RZ)

Share :

Baca Juga

ACEH

Kesalahpahaman Warnai Aktivitas MBG Paya Bujok Seulemak, Berakhir dengan Musyawarah.

ACEH

76 Santri Wustha dan Ulya SPM YPI Darussa’adah Idi Cut Diwisuda, Bupati Alfarlaky Minta Alumni Jaga Almamater

BERITA

42 Tim dari Berbagai Kampus Bersaing, Hanya 10 Lolos ke Final Lomba Esai Nasional FKIP Unimal

ACEH

Diduga Mabuk, 4 Mahasiswa Unimal Ribut dengan Warga di Dewantara, Rektor Tempuh Jalur Damai

ACEH

Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Calon Anggota Periode 2026-2031, Ini Syarat dan Jadwalnya

ACEH

Polres Aceh Timur Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar SMP di Idi Tunong, Status Hukum AS Ditentukan Jumat

ACEH

Bupati Al- Farlaky Lantik T. Reza Rizki Pj.Sekda Atim

BERITA

Presiden Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Rp15.000 per Liter bagi Nelayan Kapal 30–200 GT