MEDIALITERASI.ID | ACEH BESAR- Pemerintahan Desa Gla Meunasah Baro mengadakan Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai wujud menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 dan amanah Bapak Presiden RI Prabowo Subianto untuk kemandirian ekonomi dan ketahanan pangan warga masyarakat Indonesia.
Menindaklanjuti instruksi Presiden RI, Geuchik Sulaiman dalam sambutannya mengatakan bahwa pemerintah desa memiliki peran penting dalam mendorong pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan. Selai itu pembentukan koperasi ini diharapkan dapat menjadi wadah usaha bersama masyarakat desa dan meningkatkan pendapatan warga.
Geuchik Sulaiman menekankan, salah satu upaya nyata untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan membentuk koperasi sebagai wadah usaha bersama masyarakat desa.
Lebih lanjut Sulaiman menambahkan, pembentukan Koperasi diharapkan mampu memperkuat peran ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan warga,
“Kami telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) guna membentuk Koperasi Merah Putih”, ungkapnya.
Sulaiman juga berharap aparatur pemerintahan di bawah kepemimpinannya saat ini, dapat bekerjasama dengan baik.
“Semua ini tergantung kita, mau maju atau tidak, ucap Sulaiman mengakhiri kata sambutannya.
Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain lahirnya nama Koperasi “Koperasi Desa Merah Putih Gla Meunasah Baro”. Sekaligus terbentuknya struktur pengurus koperasi dimana Ahmad Ibrahim terpilih menjadi ketua, dan Muhammad Ali, Maimun, Ulfa, dan Fitri sebagai anggota di bidang usaha koperasi: simpan pinjam, perdagangan hasil pertanian, dan pengembangan UMKM. Sedangkan Dewan Pengawas terdiri dari Sulaiman, Prof. Dr. T.M. Jamil dan Tgk Imum Gampong.
Hal yang sama juga di ungkapkan oleh salah satu tokoh masyarakat Prof., T.M. Jamil, menurutnya, Koperasi Merah Putih hadir sebagai inisiatif strategis untuk menjawab berbagai tantangan ekonomi masyarakat desa, seperti keterbatasan akses modal, pemasaran hasil pertanian atau UMKM, serta rendahnya daya tawar pelaku usaha kecil. Pembentukan koperasi ini juga selaras dengan amanat Undang-Undang Desa dan prinsip ekonomi gotong royong.
Prof. Jamil juga mengingatkan Koperasi Merah Putih ini diharapkan menjadi wadah pengelolaan potensi ekonomi lokal secara kolektif dan profesional, dapat meningkatkan pendapatan masyarakat desa dan mewujudkan desa mandiri dan berdaya saing. sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan ekonomi kerakyatan.
T.M. Jamil mengatakan, musyawarah Desa Khusus ini telah dilaksanakan hari ini, Selasa (27/05/ 2025) dilaksanakan di Balai Desa Gla Meunasah Baro. Dan ikut dihadiri Camat Krueng Barona dan Staf, Unsur Dinas Koperasi, Pendamping Desa, Pemerintah Desa, tokoh masyarakat, perwakilan Dusun, perwakilan perempuan, pemuda, serta kelompok tani dan UMKM.
Prof. T.M. Jamil juga menambahkan, agenda utama Musdesus adalah : Pemaparan rencana pendirian dan tujuan Koperasi Merah Putih. Lalu dilanjutkan dengan Diskusi dan masukan dari masyarakat terkait struktur, jenis usaha, dan sistem pengelolaan koperasi. Selanjutnya Pemilihan pengurus koperasi secara musyawarah mufakat. Dan Penandatanganan berita acara pembentukan koperasi.
Rencana tindak lanjut berupa pengurusan badan hukum koperasi, pembukaan rekening koperasi, dan penyusunan AD/ART. Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih, masyarakat desa diharapkan dapat : Lebih mudah mengakses pembiayaan dan layanan ekonomi lainnya. Meningkatkan nilai tambah produk lokal melalui kerja sama dan manajemen terpadu. Dan Membangun kemandirian ekonomi tanpa harus bergantung pada pihak luar.
Pemerintah desa berkomitmen untuk mendampingi koperasi dalam proses legalisasi, pelatihan pengelolaan koperasi, serta menjalin kemitraan dengan pihak swasta dan pemerintah daerah. Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan momentum penting dalam memperkuat ekonomi desa melalui semangat kebersamaan dan gotong royong.
Koperasi ini diharapkan menjadi simbol kemandirian ekonomi masyarakat desa yang berdiri tegak di bawah panji merah putih mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan bersama, timpa M. Amin selaku Sekdes Gla Menasah Baro.
Di Akhir acara, ketika media meminta tanggapan dari Camat KBJ, Sayuti, SE, mengatakan dirinya sangat senang dan bahagia, karena warga masyarakat telah menjalankan tugasnya dengan baik, sehingga kita di kecamatan ini dengan 12 buah desa atau gampong, semuanya Koperasi Desa Merah Putih Telah Terbentuk.
“Alhamdulillah, sepantasnya kita bersyukur, semoga ke depan semua usaha kita berbuah manis dan dapat menjadikan rakyat hidupnya sejahtera”, ucap Pak Camat mengakhiri pembicaraannya. [**]







