Home / BERITA

Selasa, 21 Januari 2025 - 22:19 WIB

Koalisi Mahasiswa Bergerak ke KPK: Melaporkan Eks Menteri ATR/BPN Terkait Penerbitan HGB di Kawasan Laut Tangerang

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Koalisi Mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Hukum Nusantara menyambangi Gedung KPK untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait penerbitan HGB di kawasan laut yang dinilai tidak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dan berpotensi adanya praktek suap atas perizinan dari perusahaan ke pihak kementerian ATR/BPN(21/1/2025).

Dalam wawancara, mereka menyebutkan beberapa nama eks Menteri ATR/BPN sebelumnya sebagai terlapor, beserta beberapa perusahaan yang memiliki bidang tanah di atas laut tersebut. “Kami melaporkan kepada KPK untuk menyelidiki kasus penerbitan HGB ilegal ini, yang dinilai adanya praktek suap besar yang bisa memberikan sertifikat diatas laut dan perlu diusut. ATR/BPN bertanggung jawab atas pembiaran penerbitan HGB ilegal tersebut. Kami melaporkan dua eks menteri, perusahaan, dan menyebutkan menteri saat ini sebagai saksi untuk memberi keterangan yang detail terkait data perizinan tersebut,” ucap Pian Andreo selaku ketua KMHN.

Baca Juga  Dampingi Kunker Wapres Gibran, Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Pemerintah Percepat Pembangunan di Tanah Papua

Publik menyoroti persoalan penerbitan sertifikat HGB di atas wilayah pagar laut yang dinilai bertentangan dengan aturan yang berlaku. Atas hal tersebut, Kementerian ATR/BPN telah memberi tanggapan dengan menyebutkan bahwa ada beberapa perusahaan yang telah mengantongi izin HGB di wilayah pagar laut.

Menteri Nusron Wahid mengonfirmasi terdapat 236 bidang tanah yang telah diterbitkan sertifikatnya di wilayah laut yang telah dipagari bambu. Terdapat 234 bidang tercatat atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, 9 bidang atas nama perorangan, dan 17 bidang lainnya berupa SHM.

Baca Juga  Jalan Rusak Telan Korban di Idi Tunong, LAKI Aceh Timur Soroti PUPR Setempat

Untuk menanggapi keseriusan Kementerian ATR/BPN dalam menangani masalah 236 bidang tanah tersebut, para mahasiswa yang tergabung dalam koalisi akan melakukan konsolidasi untuk menggelar aksi mendesak Nusron Wahid untuk berani membongkar skandal HGB tersebut.

“Hari ini tanggal 21/1/2025 , kami telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ke KPK atas penerbitan sertifikat tanah di laut Tangerang, dengan register 2025-A-00348. Kami akan mendesak KPK untuk mengusut dan memeriksa nama-nama yang telah kami adukan. Rencana kami juga akan menggelar aksi besar di depan kantor Kementerian ATR/BPN untuk mendesak Bapak Nusron, selaku Menteri, harus transparan dan tegas dalam mengusut masalah ini. Harapan kami, semua ini segera dilaporkan ke aparat penegak hukum,” sambut Riston selaku salah satu koordinator. (Ranto)

Share :

Baca Juga

ACEH

Antar Langsung ke Dayah, Ketua PKK Aceh Timur Pastikan Korban Kekerasan Dapat Perlindungan Penuh

ACEH

Bupati Aceh Timur Terbitkan Teguran Keras: Pelaku Usaha Dilarang Buang Sampah Sembarangan

ACEH

Kesalahpahaman Warnai Aktivitas MBG Paya Bujok Seulemak, Berakhir dengan Musyawarah.

ACEH

76 Santri Wustha dan Ulya SPM YPI Darussa’adah Idi Cut Diwisuda, Bupati Alfarlaky Minta Alumni Jaga Almamater

BERITA

42 Tim dari Berbagai Kampus Bersaing, Hanya 10 Lolos ke Final Lomba Esai Nasional FKIP Unimal

ACEH

Diduga Mabuk, 4 Mahasiswa Unimal Ribut dengan Warga di Dewantara, Rektor Tempuh Jalur Damai

ACEH

Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Calon Anggota Periode 2026-2031, Ini Syarat dan Jadwalnya

ACEH

Polres Aceh Timur Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar SMP di Idi Tunong, Status Hukum AS Ditentukan Jumat