Koalisi Mahasiswa Bergerak ke KPK: Melaporkan Eks Menteri ATR/BPN Terkait Penerbitan HGB di Kawasan Laut Tangerang - Media Literasi

Home / BERITA

Selasa, 21 Januari 2025 - 22:19 WIB

Koalisi Mahasiswa Bergerak ke KPK: Melaporkan Eks Menteri ATR/BPN Terkait Penerbitan HGB di Kawasan Laut Tangerang

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Koalisi Mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Hukum Nusantara menyambangi Gedung KPK untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait penerbitan HGB di kawasan laut yang dinilai tidak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dan berpotensi adanya praktek suap atas perizinan dari perusahaan ke pihak kementerian ATR/BPN(21/1/2025).

Dalam wawancara, mereka menyebutkan beberapa nama eks Menteri ATR/BPN sebelumnya sebagai terlapor, beserta beberapa perusahaan yang memiliki bidang tanah di atas laut tersebut. “Kami melaporkan kepada KPK untuk menyelidiki kasus penerbitan HGB ilegal ini, yang dinilai adanya praktek suap besar yang bisa memberikan sertifikat diatas laut dan perlu diusut. ATR/BPN bertanggung jawab atas pembiaran penerbitan HGB ilegal tersebut. Kami melaporkan dua eks menteri, perusahaan, dan menyebutkan menteri saat ini sebagai saksi untuk memberi keterangan yang detail terkait data perizinan tersebut,” ucap Pian Andreo selaku ketua KMHN.

Baca Juga  Dua Dekade Tsunami Aceh, Kasat Lantas Polres Aceh Timur Ajak Pengguna Jalan Berdo'a Untuk Para Syuhada

Publik menyoroti persoalan penerbitan sertifikat HGB di atas wilayah pagar laut yang dinilai bertentangan dengan aturan yang berlaku. Atas hal tersebut, Kementerian ATR/BPN telah memberi tanggapan dengan menyebutkan bahwa ada beberapa perusahaan yang telah mengantongi izin HGB di wilayah pagar laut.

Menteri Nusron Wahid mengonfirmasi terdapat 236 bidang tanah yang telah diterbitkan sertifikatnya di wilayah laut yang telah dipagari bambu. Terdapat 234 bidang tercatat atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, 9 bidang atas nama perorangan, dan 17 bidang lainnya berupa SHM.

Baca Juga  Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe Tangkap Pasutri dengan Barang Bukti Sabu 81,5 Gram

Untuk menanggapi keseriusan Kementerian ATR/BPN dalam menangani masalah 236 bidang tanah tersebut, para mahasiswa yang tergabung dalam koalisi akan melakukan konsolidasi untuk menggelar aksi mendesak Nusron Wahid untuk berani membongkar skandal HGB tersebut.

“Hari ini tanggal 21/1/2025 , kami telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ke KPK atas penerbitan sertifikat tanah di laut Tangerang, dengan register 2025-A-00348. Kami akan mendesak KPK untuk mengusut dan memeriksa nama-nama yang telah kami adukan. Rencana kami juga akan menggelar aksi besar di depan kantor Kementerian ATR/BPN untuk mendesak Bapak Nusron, selaku Menteri, harus transparan dan tegas dalam mengusut masalah ini. Harapan kami, semua ini segera dilaporkan ke aparat penegak hukum,” sambut Riston selaku salah satu koordinator. (Ranto)

Share :

Baca Juga

BERITA

Pemprov Apresiasi PGRI Sumut Selenggarakan Seminar : Waktunya Inovasi Pendidik

BERITA

Pemerintah Pusat Pangkas 156 Milyar Dana OTSUS Aceh Tahun 2025

BERITA

Ilyas Sitorus Lantik Pengurus Perangkat Kelengkapan Organisasi PGRI Sumut :  Berharap Dapat Melakukan Penguatan Organisasi

BERITA

Azwir Notaris Klarifikasi  dan Bantah Tuduhan Muslihah IT Terkait Yayasan MIM Langsa

BERITA

Ketua SAPA: Pemangkasan Dana Otsus Aceh Bentuk Pengkhianatan

BERITA

KPK Turun ke Sumenep Usut Korupsi Pokmas, Direktur KLK; KPK Harus Selidiki Juga Kasus BSPS

BERITA

Kodam Iskandar Muda siap Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

BERITA

Perwakilan Honorer Kategori R2 dan R3 Melakukan Audiensi dengan Pemkab Aceh Utara : Begini Hasilnya