Home / BERITA

Senin, 16 Juni 2025 - 17:36 WIB

Kisruh 4 Pulau Aceh, JASA : Jika Tidak Dikembalikan Akan Berefek Pada Perdamaian Aceh – RI

MEDIALITERASI.ID | ACEH UTARA – Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) menilai kebijakan pemerintah yang memasukkan empat pulau milik Aceh ke dalam wilayah administrasi Sumatera Utara berpotensi besar mengancam stabilitas politik dan perdamaian yang selama ini telah terajut di Aceh.

Dalam pernyataan resminya, Juru Bicara JASA, Datul Abrar menyatakan bahwa pencaplokan empat pulau tersebut dapat memicu eskalasi konflik yang signifikan. Sabtu (14/6/2025).

Abrar menjelaskan bahwa “Selama ini, rakyat Aceh telah hidup dalam bayang-bayang kedustaan pemerintah indonesia terhadap proses implementasi poin-poin MoU Helsinki. Dan hari ini pemerintah Indonesia kembali memperlihatkan kebijakan busuknya dihadapan rakyat Aceh, dengan menghilangkan dan menginjak-nginjak kedaulatan Bangsa Aceh.

Baca Juga  Satu Rumah Milik Warga Gampong Mesjid Ludes Tebakar

“Hal ini jelas-jelas mencederai kekhususan Aceh, Tentunya tidak bisa lagi kita biarkan, ini sudah di ujung batas sabar. Jika Pemerintah Indonesia tidak mengembalikan 4 pulau tersebut maka kami pastikan perdamaian ini tidak di pertahankan lagi. Karna pemerintah Indonesia telah mengkhianati amanah MoU Helsinki itu sendiri”. Ujarnya.

Lebih lanjut Abrar mengatakan bahwa “setiap nyawa masyarakat Aceh akan menjadi tebusan untuk setiap jengkal tanah Aceh. Akan kami perlihatkan kepada pemerintah indonesia apa itu marwah”. Ucapnya.

mengingat sejarah panjang rakyat Aceh dalam mempertahankan kedaulatannya. Maka hal yang sama juga akan dilakukan masyarakat Aceh dalam mempertahankan marwahnya, marwah adalah darah, artinya kami akan mempertahankan setiap jengkal tanah kami, karna itu kedaulatan kami.

Baca Juga  Kembali Dari Tugas Prajurit Raider Aceh Disambut Pangdam IM

Oleh karena itu, untuk menghindari ketegangan yang tidak di inginkan, Mereka menyerukan kepada pemerintah pusat untuk segera mengembalikan keempat pulau tersebut kepada Aceh demi menjaga kondusifitas dan keberlanjutan perdamaian.

“Kami meminta pemerintah pusat untuk segera meninjau ulang dan membatalkan kebijakan tersebut. Kembalikan hak Aceh atas keempat pulau tersebut. Jangan sampai kebijakan ini merusak perdamaian yang telah kita bangun bersama dengan susah payah,” tutupnya. (Ab)

Share :

Baca Juga

ACEH

SEKBER Aceh Desak Pemerintah Pusat Perjelas Otsus dan Skema Bagi Hasil Sumber Daya Alam Aceh

BERITA

Gubernur Aceh Minta Menteri ESDM Tunda Persetujuan PoD I Lapangan Tangkulo WK South Andaman

BERANDA

Pecah Telur! Hakim Danish Podium 3 Moto3 Italia, Pembalap Malaysia Pertama Naik Podium GP Sejak 2016

ACEH

3 Hektar Lahan di Julok Terbakar, Camat Imbau Warga Stop Bakar Sampah Sembarangan di Musim Kemarau

ACEH

Turun 2 Persen, Angka Kemiskinan Aceh Timur Kini 11,24 Persen  

BERITA

PT EMJ Agro Nusantara Buka Lowongan Sales dan Marketing Eksekutif untuk Wilayah Aceh

BUDAYA

Media Sosial di Persimpangan Iman: Ketika Ruang Digital Menguji Etika dan Akhlak

ACEH

Bupati Al-Farlaky: Adat Bukan Sekadar Seremoni, Tapi Modal Sosial Pembangunan Aceh Timur