Home / BERITA

Jumat, 10 April 2026 - 15:56 WIB

Ketum DPP East Indonesia Desak Evaluasi IUP PT SCM di Konawe

MEDIALITERASI.ID | KONAWE – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Aktivis Pertambangan East Indonesia Malaka, Indra Dapa Saranani, mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT SCM yang beroperasi di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe. Evaluasi tersebut diminta menyusul dugaan perusahaan belum menunjukkan komitmen optimal dalam pembangunan fasilitas pemurnian (smelter) nikel.

Indra menyampaikan, dugaan tersebut berkaitan dengan belum jelasnya realisasi pembangunan smelter oleh PT SCM, meskipun aktivitas pertambangan telah berjalan di wilayah Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) seluas sekitar 21.100 hektare.

Baca Juga  Dewan Adat Bamus Betawi Siap Jadi Jembatan Pertemuan Demonstran dan Presiden

“Perlu adanya evaluasi dari pemerintah untuk memastikan seluruh kewajiban perusahaan berjalan sesuai ketentuan,” ujar Indra.

Menurutnya, langkah evaluasi penting dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan pemerintah, terutama jika dugaan yang berkembang di masyarakat memerlukan klarifikasi lebih lanjut.

Ia menambahkan, pengelolaan sumber daya alam harus mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang menegaskan bahwa kekayaan alam digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Selain itu, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) serta kebijakan hilirisasi industri juga menekankan kewajiban pengolahan dan pemurnian di dalam negeri.

Baca Juga  Harga Minyak Dunia Terkoreksi, PPP Minta Pemerintah Harga Pertamax Diturunkan

Sehubungan dengan itu, pihaknya meminta pemerintah melakukan penelaahan terhadap pemenuhan kewajiban PT SCM, khususnya terkait rencana pembangunan smelter. Apabila dalam proses evaluasi ditemukan pelanggaran, ia berharap penanganannya dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berharap proses ini berjalan objektif, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan, sehingga pengelolaan sumber daya alam benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” kata Indra. (EQ)

Share :

Baca Juga

ACEH

Perkembangan Penanganan Kasus Video Viral Dugaan Penganiayaan Anak di Idi Tunong, Polisi Jelaskan Alasan Belum Menahan Tersangka

ACEH

Piala Bupati Aceh Timur Cup II Sukses Digelar, Darul Ihsan Juara Lewat Drama Adu Penalti

ACEH

Bupati Al- Farlaky Pimpin Rapat Monev  Manajemen RSUD Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak

ACEH

Kabid SMP Suhaimi Jadi “HERO” Pembinaan Sepak Bola Pelajar, GSI Tingkat SMP Aceh Timur Lahirkan Juara Baru

ACEH

Miris! Tersangka Pengeroyokan Anak 14 Tahun di Aceh Timur Belum Ditahan, Kuasa Hukum: Jangan Ada Main Mata

ACEH

BPMP Aceh dan Disdikbud Aceh Timur Gelar Akselerasi Digitalisasi Pembelajaran PAUD dan SD

ACEH

Gayo Lues Digoyang Gempa 5,6 Magnitude, Getaran Terasa hingga ke Idi Rayeuk 

BERANDA

Kepala BGN Nanik Sudaryati Mundur karena Alami Sakit Jantung, Ditunjuk Prabowo Pimpin Dewan Pengawas