MEDIALITERASI.ID | BANDA ACEH – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh mengeluarkan seruan kepada masyarakat untuk melaksanakan shalat sunnah khusuf (shalat gerhana bulan) pada 7–8 September 2025. Seruan ini disampaikan melalui surat edaran Nomor 947/Kw.01/BA.03/09/2025 tertanggal 3 September 2025.
Berdasarkan perhitungan Tim Falakiyah Kanwil Kemenag Aceh, fenomena gerhana bulan total diperkirakan akan terjadi bertepatan dengan 15 Rabiul Awal 1447 Hijriah. Untuk wilayah Aceh, fase gerhana diprediksi berlangsung mulai pukul 23.27 WIB hingga 02.56 WIB.
Adapun rincian waktunya adalah sebagai berikut:
Awal fase sebagian: 23.27 WIB
Awal gerhana total: 00.30 WIB
Puncak gerhana total: 01.11 WIB
Akhir gerhana total: 01.52 WIB
Akhir fase sebagian: 02.56 WIB
“Gerhana bulan dapat diamati secara langsung dengan mata telanjang di waktu tersebut. Kanwil Kemenag Aceh melalui Observatorium Tgk. Chiek Kuta Karang Lhoknga juga akan menyiarkan peristiwa ini secara langsung melalui kanal YouTube Kemenag Aceh dan akun Facebook KemenagAceh,” demikian isi surat yang ditandatangani Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Drs. H. Azhari, M.Si.
Dalam edaran tersebut, Kemenag Kabupaten/Kota di Aceh juga diminta meneruskan seruan ini kepada pengurus masjid, musholla, ormas Islam, dan masyarakat luas agar melaksanakan shalat sunnah khusuf di masjid, mushola, maupun meunasah. Selain itu, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak ibadah yang disunnahkan selama gerhana berlangsung.
Surat edaran ini turut ditembuskan kepada Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag RI di Jakarta serta Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh di Banda Aceh. (EQ)







