MEDIALITERASI.ID | SINJAI – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai menggeledah dua kantor balai di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (11/8/2025), terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Sistem Penyediaan Air Minum Ibu Kota Kecamatan (SPAM IKK) di Sinjai Tengah Tahun 2021 senilai Rp10,5 miliar.
Penggeledahan juga dilakukan di Kantor Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan di Jl. Perjanjian Raya, Karampuang, Kec. Panakkukang, dan Kantor Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Sulawesi Selatan di Jl. Batara Bira VI No. 36, Pai, Kec. Biringkanaya, Kota Makassar.
Kepala Kejari Sinjai, Mohammad R. Bugis, S.H., M.H., mengatakan penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan yang telah dimulai sejak terbitnya Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN-74/P.4.31/Fd.2/05/2025 tanggal 23 Mei 2025.
“Penggeledahan kami lakukan untuk mencari dan mengamankan alat bukti, baik dokumen maupun barang bukti elektronik, yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi SPAM IKK di Sinjai Tengah Tahun 2021,” ujarnya.
Tim penyidik yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Sinjai ini juga melibatkan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kaepul Zen Tomy Aprianto, S.H., M.H., serta Kepala Seksi Intelijen Jhadi Wijaya, S.H., M.H., dengan dukungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Menurut penyidik, barang bukti yang disita dari dua lokasi tersebut akan digunakan untuk memperkuat pembuktian dugaan penyimpangan proyek SPAM IKK yang didanai APBN. Hingga kini, pihak Kejari Sinjai belum mengungkap secara detail modus korupsi yang terjadi maupun pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
Proyek SPAM IKK di Sinjai Tengah tahun 2021 seharusnya bertujuan menyediakan akses air bersih bagi masyarakat setempat. Namun, penyidik menduga terjadi penyalahgunaan anggaran yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.
“Kami akan terus mengembangkan penyidikan ini. Jika alat bukti sudah cukup, penetapan tersangka akan segera dilakukan,” tegas Mohammad R. Bugis.
Kejari Sinjai memastikan proses penyidikan berjalan transparan dan profesional, serta mengimbau semua pihak untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi di sektor infrastruktur publik. (M Ranto)







