Home / BERITA

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:01 WIB

Kejari Sinjai Geledah Dua Kantor Balai di Makassar, Usut Dugaan Korupsi SPAM IKK Rp10,5 Miliar

MEDIALITERASI.ID | SINJAI – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai menggeledah dua kantor balai di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (11/8/2025), terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Sistem Penyediaan Air Minum Ibu Kota Kecamatan (SPAM IKK) di Sinjai Tengah Tahun 2021 senilai Rp10,5 miliar.

Penggeledahan juga dilakukan di Kantor Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan di Jl. Perjanjian Raya, Karampuang, Kec. Panakkukang, dan Kantor Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Sulawesi Selatan di Jl. Batara Bira VI No. 36, Pai, Kec. Biringkanaya, Kota Makassar.

Kepala Kejari Sinjai, Mohammad R. Bugis, S.H., M.H., mengatakan penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan yang telah dimulai sejak terbitnya Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN-74/P.4.31/Fd.2/05/2025 tanggal 23 Mei 2025.

Baca Juga  TPNPB West Papua Army Tuding TNI Yonif 330 Tembak Tiga Warga Sipil di Titigi, Intan Jaya

“Penggeledahan kami lakukan untuk mencari dan mengamankan alat bukti, baik dokumen maupun barang bukti elektronik, yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi SPAM IKK di Sinjai Tengah Tahun 2021,” ujarnya.

Tim penyidik yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Sinjai ini juga melibatkan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kaepul Zen Tomy Aprianto, S.H., M.H., serta Kepala Seksi Intelijen Jhadi Wijaya, S.H., M.H., dengan dukungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Menurut penyidik, barang bukti yang disita dari dua lokasi tersebut akan digunakan untuk memperkuat pembuktian dugaan penyimpangan proyek SPAM IKK yang didanai APBN. Hingga kini, pihak Kejari Sinjai belum mengungkap secara detail modus korupsi yang terjadi maupun pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga  Kesetiaan Partai Pengusung Anies Baswedan Sedang di Ujung Tanduk

Proyek SPAM IKK di Sinjai Tengah tahun 2021 seharusnya bertujuan menyediakan akses air bersih bagi masyarakat setempat. Namun, penyidik menduga terjadi penyalahgunaan anggaran yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.

“Kami akan terus mengembangkan penyidikan ini. Jika alat bukti sudah cukup, penetapan tersangka akan segera dilakukan,” tegas Mohammad R. Bugis.

Kejari Sinjai memastikan proses penyidikan berjalan transparan dan profesional, serta mengimbau semua pihak untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi di sektor infrastruktur publik. (M Ranto)

Share :

Baca Juga

BERITA

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja di Tanah Abang

BERITA

Kapolri Ungkap Upaya Pemerintah Jaga Perdamaian dan Stabilitas Ekonomi di Tengah Konflik Global

ACEH

Mualem Serahkan Surat Angkée, Pon Yaya Resmi Pimpin KPA Samudra Pase

BERITA

Pemkab Aceh Utara Gelar Peringatan Akbar Nuzulul Quran 1447 H

BERITA

Satgas Damai Cartenz Tangkap Pelaku Perampasan Senjata Api di Tembagapura

BERITA

TPNPB-OPM Bantah Serang Warga Sipil di Kalikabur, TNI Klaim Gagalkan Serangan Kelompok Bersenjata

EDUKASI

Backpacker Ramadan Goes to Bireuen: Program Psikososial untuk Penyintas Banjir di Bulan Ramadan

BERITA

Cak Fauzi Minta OPD Terbuka pada KNPI: Pemuda Harus Terlibat dalam Arah Pembangunan Sumenep