Home / BERITA

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:01 WIB

Kejari Sinjai Geledah Dua Kantor Balai di Makassar, Usut Dugaan Korupsi SPAM IKK Rp10,5 Miliar

MEDIALITERASI.ID | SINJAI – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai menggeledah dua kantor balai di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (11/8/2025), terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Sistem Penyediaan Air Minum Ibu Kota Kecamatan (SPAM IKK) di Sinjai Tengah Tahun 2021 senilai Rp10,5 miliar.

Penggeledahan juga dilakukan di Kantor Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan di Jl. Perjanjian Raya, Karampuang, Kec. Panakkukang, dan Kantor Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Sulawesi Selatan di Jl. Batara Bira VI No. 36, Pai, Kec. Biringkanaya, Kota Makassar.

Kepala Kejari Sinjai, Mohammad R. Bugis, S.H., M.H., mengatakan penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan yang telah dimulai sejak terbitnya Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN-74/P.4.31/Fd.2/05/2025 tanggal 23 Mei 2025.

Baca Juga  Rapat Kehumasan Dalam Rangka Pentingnya Informasi Publik

“Penggeledahan kami lakukan untuk mencari dan mengamankan alat bukti, baik dokumen maupun barang bukti elektronik, yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi SPAM IKK di Sinjai Tengah Tahun 2021,” ujarnya.

Tim penyidik yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Sinjai ini juga melibatkan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kaepul Zen Tomy Aprianto, S.H., M.H., serta Kepala Seksi Intelijen Jhadi Wijaya, S.H., M.H., dengan dukungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Menurut penyidik, barang bukti yang disita dari dua lokasi tersebut akan digunakan untuk memperkuat pembuktian dugaan penyimpangan proyek SPAM IKK yang didanai APBN. Hingga kini, pihak Kejari Sinjai belum mengungkap secara detail modus korupsi yang terjadi maupun pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga  26 Tahun Tragedi Simpang KKA Berlalu, Negera Masih Bungkam

Proyek SPAM IKK di Sinjai Tengah tahun 2021 seharusnya bertujuan menyediakan akses air bersih bagi masyarakat setempat. Namun, penyidik menduga terjadi penyalahgunaan anggaran yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.

“Kami akan terus mengembangkan penyidikan ini. Jika alat bukti sudah cukup, penetapan tersangka akan segera dilakukan,” tegas Mohammad R. Bugis.

Kejari Sinjai memastikan proses penyidikan berjalan transparan dan profesional, serta mengimbau semua pihak untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi di sektor infrastruktur publik. (M Ranto)

Share :

Baca Juga

BERANDA

OTT Kasus HGB Summarecon Bogor, KPK Tahan Ketua DPP Golkar Fahd Arafiq hingga Bos Summarecon Agung

ACEH

Lobi Bupati Al- Farlaky, Pembudidaya Tambak Terima Benur Udang Vaname Dari KKP

ACEH

Maulid Nabi di Pulo Gajah Mate Meriah dengan Zikir dan Rapai, Tgk. Asnawi Ajak Generasi Muda Teladani Rasulullah SAW

BERITA

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal Bedah Buku Strategi Fiskal Nabi Yusuf di UIN Lhokseumawe

BERITA

Kepala Suku Wedaumamo Nabire Tanggapi Wacana Definisi Orang Asli Papua

ACEH

11 Bulan Bertahan di Tenda Darurat, 6 KK Korban Banjir Blang Peuria Aceh Utara Belum Dapat Huntap

BERITA

IKA UIN Sultanah Nahrasiyah Periode 2026–2030 Bentuk Jaringan Alumni hingga Luar Negeri

ACEH

Ketua TP-PKK Kabupaten Aceh Timur Borong Tiga Penghargaan Di Banda Aceh