Home / BERITA

Sabtu, 24 Juni 2023 - 00:26 WIB

Kejari Lhokseumawe Kembali Sita Aset Tersangka Korupsi PT. RS Arun

LHOKSEUMAWE – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe melakukan penyegelan rumah pribadi milik istri ketiga Hariadi tersangka tindak pidana korupsi Rumah Sakit Arun yang merugikan Negara sebesar 44 Milyar Rupiah, Jum’at siang (23/06/2023)

Tindakan penyegelan yang dilakukan Kejari Lhokseumawe Lalu Syaifuddin melalui Kasi Intelijen Therry Gutama mengatakan, penyitaan dan penyegelan barang bukti dilakukan di tiga tempat berbeda di kota Lhokseumawe sesuai dengan surat perintah penyitaan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Nomor: PRINT -2/L.1.12/FD/01/2023 tanggal 02 Januari dan Surat penetapan Pengadilan Negeri Nomor : 91/PenPid.B-SITA/2023/PN Lsm tanggal 12 Juni 2023 tiga tempat yang berbeda diKota Lhokseumawe.

Baca Juga  Pengembangan Kasus Kekerasan di Yahukimo, Aparat Ungkap Sejumlah Nama Terduga Pelaku

Penyegelan pertama dilakukan terhadap rumah pribadi milik istri ketiga Hariadi pada pukul 14.30 WIB dimana rumah tersebut terletak di Komplek Asia Residence, jalan Teungku Ahmad Kandang, Uteun Kot Kecamatan Muara Dua dengan luas 130m².

Tim Penyidik juga menyegel dua ruko milik tersangka dengan luas 67m² dan 66m² di desa Uteun Kot sekaligus menyegel sepetak tanah dengan luas 258m² di desa Kuta Blang Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Baca Juga  Terpidana Kasus Korupsi PT RS Arun Dihukum Penjara Selama 8 Tahun dan Denda Sebesar Empat Ratus Juta Rupiah

Sebelumnya Penyidik Kejari Lhokseumawe pada 17 Mei 2023 lalu juga sudah melakukan penyitaan aset berupa tiga dokumen, satu mobil merek Honda Civic, Satu unit mobil merek Honda CBR250RR dan satu unit sepeda motor merek Yamaha WR 155R.

“Aset tersangka yang disita tersebut diduga hasil dari tindak pidana Korupsi RS Arun yang merugikan Negara sebesar 44 Milyar Rupiah”, Pungkas Therry Gutama. [endæ]

Share :

Baca Juga

BERITA

Kemendagri Berikan Insentif Fiskal Miliaran Rupiah bagi Daerah Berprestasi di Kalimantan

BERITA

Wali Kota Lhokseumawe Temui KemenPAN-RB, Perjuangkan Kepastian Nasib 3.698 PPPK

BERITA

Kompolnas Resmikan Gedung Baru, Perkuat Pelayanan Pengaduan Publik

BERITA

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembacokan Pegawai Toko Roti di Cengkareng

BERITA

Laporan Warga Ungkap Peredaran Sabu di Empat Lokasi, Tiga Tersangka Diamankan

BERITA

Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran Obat Keras di Cikarang Barat, Satu Orang Diamankan

BERITA

Pemuda Diduga Ambil Ganja Sintetis Diamankan Patroli Gabungan di Jakarta Timur

BERITA

Misbahul Ulum Lepas 176 Wisudawan, Dua Raih Predikat Hafiz 30 Juz