Home / BERITA

Jumat, 12 September 2025 - 19:14 WIB

Kejagung Sita Aset Tanah Rp510 Miliar Milik Tersangka ISL Terkait Kredit PT Sritex

MEDIALITERASI.ID | SUKOHARJO — Tim Penyidik Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset tanah milik tersangka ISL dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) beserta entitas anak usaha. Penyitaan dilakukan pada Rabu (10/9/2025) dan terkait pula dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penyitaan ini berdasarkan Penetapan Izin Penyitaan Pengadilan Negeri Sukoharjo Nomor: 203/PenPid.B-SITA/2025/PN Skh tertanggal 8 Agustus 2025, serta Surat Perintah Penyitaan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: 261/F.2/Fd.2/08/2025 tanggal 14 Agustus 2025.

Baca Juga  Tim Patroli Perintis Presisi Polres Jakbar Berhasil Cegah Tawuran di Cengkareng

Adapun aset yang disita meliputi 57 bidang tanah atas nama Iwan Setiawan alias Iwan Setiawan Lukminto di Kelurahan Banmati, Combongan, Jetis, Kedungwinong, Mandan, dan Tanjung, Kabupaten Sukoharjo.

94 bidang tanah atas nama Megawati, istri Iwan Setiawan, di Kelurahan Gupit, Jangglengan, Pengkol, dan Plesan, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo.

1 bidang tanah Hak Guna Bangunan atas nama PT Sukoharjo Multi Indah Textile Mill di Kelurahan Mojorejo, Kabupaten Sukoharjo. Selain itu, Kejagung juga akan melakukan penyitaan bertahap terhadap aset tersangka di beberapa wilayah, yakni Kabupaten Sukoharjo: 152 bidang tanah seluas 471.758 m²,  Kota Surakarta: 1 bidang tanah seluas 389 m²,  Kabupaten Karanganyar: 5 bidang tanah seluas 19.496 m², Kabupaten Wonogiri: 6 bidang tanah seluas 8.627 m².

Baca Juga  Dua Pelaku Terduga Penyalah Gunaan Solar Bersubdi di Amankan Polisi Aceh Tamiang

Secara keseluruhan, aset yang disita mencapai 500.270 m² atau sekitar 50,02 hektare dengan estimasi nilai Rp510 miliar. (H. Ranto)

Share :

Baca Juga

BERITA

ASDP Siapkan Jalur Alternatif ke IKN, Antisipasi Lonjakan Penumpang dan Logistik

BERITA

Dukung Program Ketahanan Pangan, Ditpolairud Polda Metro Jaya Kembangkan Budidaya Udang Windu

BERITA

Polres Metro Depok Sita 12.314 Butir Obat Daftar G Ilegal, 41 Pelaku Diamankan

BERITA

AWDI Kutuk Penangkapan Jurnalis dan Warga Sipil Indonesia oleh Militer Israel di Perairan Gaza

BERITA

Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan”, Wakapolri Ungkap Wajah Baru Ancaman Teror di Era Digital

BERITA

Baitul Mal Aceh Utara Tinjau Rumah Murtala

ACEH

Anak Asal Takengon Tertahan di Pelabuhan Belawan, Keluarga Diminta Segera Menghubungi Petugas

BERITA

BNN Ungkap Jaringan Sabu Aceh-Bogor, Oknum TNI Ditangkap dengan 29 Kg Barang Bukti