MEDIALITERASI.ID | JAKARTA — Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM-Was) Dr. Rudi Margono secara resmi membuka Sosialisasi Rapat Penyamaan Persepsi Pembahasan Teknis Pemeriksaan Pengelolaan Anggaran, Barang Milik Negara (BMN), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Rekening Pemerintah Lainnya (RPL), serta Audit dengan Tujuan Tertentu (ATT) di lingkungan Kejaksaan RI.
Dalam sambutannya, JAM-Was menegaskan bahwa pengawasan merupakan elemen strategis untuk memastikan pengelolaan keuangan negara di tubuh Kejaksaan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.
“Integritas dan profesionalisme adalah modal utama kita sebagai mata dan telinga pimpinan dalam menjaga tata kelola keuangan negara,” tegas Rudi Margono.
Selain rapat teknis, agenda sosialisasi dirangkaikan dengan Bedah Buku Studi Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tahun 2023 yang menjadi rujukan penting bagi penguatan sistem pengawasan internal.
Narasumber utama meliputi:
Dr. Mukhlis, Wakil Kepala Kejati Sumatera Barat (Asisten Bidang Pengawasan Kejati Jabar Tahun 2023);
Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, Kabag TU Kejati Banten (Pemeriksa Keuangan Kejati Jabar Tahun 2023);
Auditor Kejaksaan Agung, Kejati Jawa Barat, dan Kejati Sulawesi Tengah.
Kegiatan membahas berbagai aspek teknis, antara lain:
Penyusunan pedoman standar operasional pemeriksaan keuangan, BMN, PNBP, dan audit;
Strategi mengatasi kendala metodologi pemeriksaan serta menghindari tumpang tindih program kerja pengawasan;
Peningkatan efektivitas audit di semua jenjang Kejaksaan;A
Penyusunan konsep buku saku pemeriksaan akun bersama BPK RI sebagai panduan teknis auditor.
JAM-Was menegaskan bahwa pemeriksaan keuangan tidak bertujuan mencari kesalahan, tetapi memastikan setiap rupiah anggaran digunakan sesuai ketentuan dan bermanfaat optimal bagi institusi. Selain itu, pengawasan atas PNBP—termasuk hasil lelang, denda tilang, dan uang pengganti kerugian negara—ditekankan agar seluruh penerimaan segera disetor ke kas negara melalui mekanisme yang transparan dan terverifikasi.
Audit khusus (ATT) dipandang krusial untuk mendalami indikasi penyimpangan, fraud, atau inefisiensi anggaran.
“Audit khusus ini harus mampu mengungkap fakta secara mendalam dengan rekomendasi yang jelas dan terukur,” ujar JAM-Was.
Melalui sosialisasi ini, JAM-Was berharap terwujud sinergi antara Inspektorat Keuangan, Asisten Pembinaan, Asisten Pengawasan, dan auditor di pusat maupun daerah. Penyamaan persepsi ini diharapkan meningkatkan kompetensi teknis pengawasan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih (clean government).
“Semoga kegiatan ini membawa berkah dan semakin meningkatkan bakti kita bagi institusi dan negeri yang kita cintai,” pungkas Rudi Margono.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran internal Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, serta Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia, baik secara luring maupun daring melalui Zoom Meeting.
(H. Ranto)






