Home / BERITA

Jumat, 15 Maret 2024 - 15:29 WIB

Diduga Bangunan di Sunter Agung Melanggar Perda 8 Tahun 2007, Izin Tidak Sesuai IMB 

Medialiterasi.id | JAKARTA – Fenomena maraknya bangunan liar dan bangunan tanpa IMB (izin mendirikan bangunan) atau tidak sesuai IMB marak  di Jakarta Utara.

Masyarakat pun mempertanyakan kinerja Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) atau disingkat Citata Jakarta Utara dan Satpol PP Jakarta Utara.

Bangunan tanpa IMB diketahui tidak hanya berdiri di kawasan bantaran kali saja, tapi juga dibangun di kawasan strategis seperti di kawasan perkampungan.

Fenomena ini bisa dilihat pada kasus terbaru yang melibatkan salah satu oknum Ketua RT 015 dan RW 01 Kelurahan Sunter Agung kecamatan Tanjung Periuk, Jakarta Utara. Dimana di lingkungan tersebut juga didapatkan bangunan yang tidak mengikuti prosedur sesuai legalitas yang belaku.

Baca Juga  Polri Pakai Alat Analisis Komposisi Tubuh-Tes MMPI di Seleksi Akhir Akpol

Bangunan yang diduga tidak sesuai Izin mendirikan bangunan (IMB) melanggar PERDA Tahun 2007 “TERTIB BANGUNAN” pasal 36 ayat 3 yang berbunyi, “setiap orang atau badan wajib menggunakan bangunan miliknya sesuai dengan izin yang telah ditetapkan.

Hal yang sama juga ditemukan bangunan yang melanggar IMB, dimana pemilik yang bernama Tjun Kjun Men di daerah Jl. Muara Bahari RT 008/RW 01 Kelurahan Sunter Agung kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kamis (14/3/2024).

Baca Juga  Ketegasan Bupati Deli Serdang Dipertanyakan, ASN Diduga Lecehkan Jurnalis Belum Disanksi

Saat dikonfirmasi awak media pemilik bangunan yang bernama Tjun Kjun Men mengatakan dirinya sudah memberikan sejumlah uang kepada seorang oknum yang berinisial H untuk membackup agar pembangunan dapat didirikan.

Tjun Kjun Men menambahkan dirinya mengaku sudah menyerahkan uang tersebut sebesar Rp 3 juta, ke seorang oknum pemilik Media tersebut,” akui Tjun Kjun Men. [Ranto]

Share :

Baca Juga

BERITA

PERMAHI Jambi Ajak Masyarakat Perangi Hoaks demi Jaga Persatuan Jelang HUT Ke-81 RI

BERANDA

Kapolri Buka Suara: “Itu Prerogatif Presiden” di Tengah Isu Surpres Pergantian

ACEH

Ketua TP PKK Aceh Timur Ajak Siswa Tingkatkan Budaya Literasi 

BERANDA

DOKTER TIFA UMUMKAN “HIJRAH” DARI POLEMIK IJAZAH JOKOWI, KEMBALI FOKUS KE DUNIA KESEHATAN

ACEH

Peduli Korban Banjir, PB PGRI Bagikan Bantuan ke 166 Guru Korwil Idi Aceh Timur

ACEH

Bupati Al-Farlaky Temui Menteri Sosial, Perjuangkan Jadup  Korban Banjir Aceh Timur

ACEH

Pemkab Atim Raih Opini WTP Ke 12 Berturut-turut Atas LKPD TA.2025

ACEH

53 Lansia Kec. Birem Bayeun – Kab. Aceh Timur Diwisuda, Bukti Semangat Belajar Tak Mengenal Usia