Home / BERITA

Rabu, 10 September 2025 - 21:14 WIB

Ketegasan Bupati Deli Serdang Dipertanyakan, ASN Diduga Lecehkan Jurnalis Belum Disanksi

MEDIALITERASI.ID | DELI SERDANG – Sikap Bupati Deli Serdang, Asriludin Tambunan, dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapat sorotan publik. Hal ini terkait pernyataan seorang ASN, MR Siregar, yang menggunakan istilah “anjing menggonggong kafilah berlalu” saat dikonfirmasi wartawan. Rabu (10/09/2025)

Ketua DPP LSM Gempur, Bagus Abdul Halim, mengecam keras pernyataan tersebut. Menurutnya, sikap itu tidak pantas disampaikan seorang ASN dan berpotensi merendahkan profesi jurnalis. Ia menilai, hingga kini belum ada langkah tegas dari Bupati.

“Sudah berkali-kali diberitakan media online, namun Bupati Deli Serdang belum juga mengambil tindakan tegas terhadap MR Siregar,” ujar Bagus Abdul Halim dalam keterangannya.

Baca Juga  Polres Gayo Lues Peringati 18 Tahun Tsunami Aceh

Saat dikonfirmasi, Bupati Asriludin Tambunan menyatakan pihaknya harus menunggu telaahan staf sebelum menjatuhkan sanksi. “Harus ada telahan staf dari bawah, tidak bisa langsung bupati memberi hukuman, nanti bisa digugat di PTUN,” jelasnya.

Sikap tersebut kemudian dibandingkan publik dengan kasus pencopotan Kepala Sekolah SD Negeri 104207 Desa Cinta Damai, Kecamatan Percut Sei Tuan, beberapa waktu lalu. Saat itu, Bupati bertindak cepat mencopot kepala sekolah karena siswa tidak berdiri saat menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Baca Juga  RELAWAN GANJAR SUMATERA ACEH DIKUKUHKAN

“Perlakuan berbeda ini menimbulkan tanda tanya. Mengapa MR Siregar, yang diduga melanggar kode etik ASN, belum juga dikenai sanksi? Ada kesan tebang pilih dalam penegakan aturan,” tambah Bagus.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, ASN diwajibkan menjaga kehormatan, integritas, serta dilarang menyalahgunakan jabatan. Pasal 5 huruf a dan l menegaskan, pelanggaran berat dapat dijatuhi hukuman disiplin hingga pemberhentian tidak hormat.

Masyarakat mendesak Bupati Deli Serdang agar mengambil langkah tegas demi menjaga wibawa pemerintahan sekaligus marwah profesi jurnalis. (Tim RZ)

Share :

Baca Juga

ACEH

Tiga Kali Ganti Bupati, Tiga Kali Ganti Camat, Jalan Rusak di Idi Tunong Tak Kunjung Perbaiki

BERITA

PERMAHI Jambi Soroti Tata Kelola dan Legalitas Koperasi Merah Putih

ACEH

Dari Warkop ke Kelas: MGMP Pendidikan Pancasila SMK Banda Aceh Dorong Guru Ajar dengan Hati

BERITA

PT PIM Luncurkan Program Kampung Mangga, 600 Bibit Kiojay Dibagikan kepada Warga Paloh Lada

ACEH

Hardikda 2026 Di Aceh Timur Khidmat  Bupati Al- Farlaky Galakkan Gerakan Guru Tanam 10.000 Pohon

BERITA

Xi Jinping Dekati Mesir di Tengah Gejolak Timur Tengah, China Perluas Pengaruh dan Tantang Dominasi AS

BERITA

Gunung Sinabung Naik Level III, 615 Warga Dievakuasi: Zona Bahaya Diperluas

BERITA

Pemerintah Buka Jalan bagi Rokok Ilegal Masuk Jalur Legal, Tolak Aturan Siap Diberantas