MEDIALITERASI.ID | MAKASSAR – Keluarga Besar Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) se-Sulawesi menyerukan gerakan moral dan intelektual bertajuk “Sulawesi Menggugat” pada penutupan Silaturahmi Regional (Silatreg) KAHMI se-Sulawesi di Baruga Anging Mammiri, Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Sabtu (11/10/2025).
Pernyataan sikap tersebut dibacakan oleh Asri Tadda, utusan Majelis Wilayah (MW) KAHMI Sulawesi Selatan, sebagai kristalisasi gagasan dan aspirasi yang berkembang dalam forum dua hari yang dihadiri enam Majelis Wilayah serta 68 Majelis Daerah KAHMI dari seluruh Sulawesi.
Acara hari kedua Silatreg turut dihadiri Menteri Kehutanan Raja Juli Antony yang menyampaikan orasi kenegaraan, Koordinator Presidium Majelis Nasional (MN) KAHMI sekaligus Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Sekjen MN KAHMI Syamsul Qomar, Koordinator Presidium MW KAHMI Sulsel Ni’matullah, Ketua Panitia Fadriaty AS, serta ratusan tokoh KAHMI lainnya.
Dalam naskah “Sulawesi Menggugat”, KAHMI se-Sulawesi menilai bangsa Indonesia tengah memasuki babak sejarah baru yang menuntut kejelasan arah pembangunan nasional antara keberpihakan pada rakyat atau kepatuhan pada kekuasaan, antara semangat desentralisasi atau tarikan sentralisasi, serta antara idealisme kebangsaan atau pragmatisme politik.
“Dari Tanah Sulawesi tanah peradaban, tanah pejuang, tanah ilmu, kami menggugah nurani bangsa agar pembangunan tidak kehilangan arah dan nilai,” demikian kutipan pembuka naskah tersebut.
Melalui dokumen Sulawesi Menggugat, KAHMI menyerukan tujuh agenda moral dan intelektual bangsa yang dianggap krusial untuk masa depan Indonesia.
Tujuh Seruan Utama “Sulawesi Menggugat”
1. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai tanggung jawab negara, bukan proyek. KAHMI menegaskan bahwa MBG harus dijalankan sebagai kewajiban negara untuk menjamin masa depan generasi muda melalui gizi dan pendidikan yang layak, bebas dari kepentingan proyek, dan berfokus pada kelompok masyarakat paling membutuhkan.
2. Reformasi Polri yang transparan, partisipatif, dan bermoral.
Reformasi harus menyentuh aspek budaya dan moral penegakan hukum agar keadilan tidak menjadi barang langka. KAHMI mendesak tim Reformasi Polri untuk bekerja terbuka dan melibatkan publik.
3. Pemberantasan korupsi yang menyeluruh dan independen.
Penguatan KPK, Polri, dan Kejaksaan perlu dilakukan agar pemberantasan korupsi tidak berhenti pada slogan politik, tetapi menjadi komitmen nyata tanpa pandang bulu.
4. Pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang berkeadilan dan berkelanjutan.
KAHMI menolak praktik oligarki eksploitasi SDA dan mendorong adanya Participating Interest (PI) minimal 25 persen dari laba bersih sektor SDA bagi daerah penghasil sebagai bentuk keadilan ekonomi dan ekologis.
5. Evaluasi sistem Pemilu untuk demokrasi yang bermoral dan representatif.
Sistem pemilu yang mahal dan rawan politik uang perlu direvisi agar melahirkan pemimpin berintegritas dan berpihak pada rakyat.
6. Reposisi Otonomi Daerah untuk memperkuat peran provinsi.
KAHMI menilai desentralisasi sejati menuntut kepercayaan pada daerah untuk mengelola potensi dan masa depannya secara efektif.
7. KAHMI sebagai kekuatan moral dan intelektual bangsa. KAHMI berkomitmen mengawal kebijakan publik agar tetap berpihak pada rakyat kecil, menjaga idealisme, dan menegakkan keadilan sosial.
Dalam penutup naskahnya, KAHMI se-Sulawesi menegaskan bahwa kekuasaan harus dikembalikan sebagai sarana pengabdian, bukan alat memperkaya diri.
“Dari Timur Indonesia, kami menyalakan kembali cahaya kesadaran nasional yang mengingatkan, menggugah, dan menggerakkan,” tulis seruan dalam Sulawesi Menggugat.
Silaturahmi Regional KAHMI se-Sulawesi 2025 menjadi momentum konsolidasi moral dan intelektual bagi keluarga besar KAHMI untuk terus mengawal arah kebangsaan, menjaga idealisme, dan memastikan setiap kebijakan publik berpihak pada keadilan dan kemanusiaan. (EQ)







