Home / BERANDA / BERITA

Kamis, 25 Juli 2024 - 10:09 WIB

Jual Beli Rekening Judi Online, Pria 34 Tahun Diamankan Polres Metro Jakarta Barat

 

MEDIALITERASI.ID | JAKBAR  – Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar sindikat penjualan rekening untuk penampungan duit judi online. Seorang pria berinisial J (34) diamankan terkait kasus ini.

“Benar, kami telah mengamankan satu orang atas inisial J terkait penjualan rekening penampung judi online. Kami sedang lakukan pengembangan,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat dihubungi, Kamis (25/7/2024).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, menjelaskan bahwa J ditangkap di rumahnya di Jalan H Jamhari Gang 6, Tambora, Jakarta Barat, pada Senin (15/7).

Baca Juga  Petisi 100 "Makzulkan Jokowi", Siapa Saja ? 

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai penjualan rekening penampungan judi online.

“Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat kemudian melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan penyidikan, dan benar bahwa J terlibat dalam jual beli rekening untuk kegiatan judi online,” ujar Andri saat dihubungi, kamis (25/7/2024).

Dalam penggeledahan, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk ratusan rekening yang disimpan dalam sebuah brankas.

Baca Juga  Kabar Baik ! Bupati Sumenep Akan Perintahkan DPUPR Agar Hotmix Jalan Gapteng-Tamidung

“Saat penggeledahan, ditemukan satu brankas berisi satu unit laptop, 10 unit handphone, 36 buku tabungan dari berbagai bank, dan 449 kartu ATM dari berbagai bank,” ungkap Andri.

Andri belum menjelaskan lebih rinci terkait pengungkapan kasus ini. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk diperiksa lebih lanjut,” Tutupnya. (Ranto)

Share :

Baca Juga

HUKUM

Polri dan BNN Perkuat Kerja Sama dengan Tiongkok, Ungkap 1,2 Ton Sabu di Aceh

ACEH

AI Tak Bisa Gantikan Integritas Wartawan, Medco E&P dan BPMA Gelar Dialog dengan 33 Jurnalis Aceh Timur di Medan

HUKUM

Bongkar Pabrik Sabu 1,2 Ton di Aceh, 7 Orang Ditangkap di China – Terancam Hukuman Mati

NASIONAL

Polda Metro Jaya Gelar Deklarasi Sumpah Pemuda Bersama 100 Mahasiswa di Jakarta

BENCANA

Warga Minta Pemkot Banda Aceh Evaluasi Pohon Trembesi di Jalur Wisata PLTD Apung

BENCANA

Waspada! Bibit Siklon Tropis 98B di Teluk Benggala Ancam Aceh dan Sumut Sepekan ke Depan

ACEH

Di Musda Golkar, Al-Farlaky Buka Pintu Kolaborasi untuk Pembangunan Aceh Timur

ACEH

Bukan Janji! Bupati Al-Farlaky Buktikan Pelayanan Makin Baik, 6 Ambulans dan 2 Truk Sampah Dibagikan