LHOKSEUMAWE – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) layani pembayaran pajak kendaraan Masyarakat difasilitasi dengan sistem jemput Pajak online (Sijempol) empat kecamatan di wilayah hukum Polres Kota Lhokseumawe. (20/12/21)
Dalam rangka mempermudah pembayaran pajak tahunan kendaraan roda dua dan roda empat secara Online, Samsat Lhokseumawe kunjungi empat kecamatan secara bergilir dari Senin sampai Kamis yang meliputi dua kecamatan di kota lhokseumawe dan dua kecamatan di Aceh Utara.
Dengan adanya program Sijempol keliling antusiasme masyarakat untuk membayar pajak kendaraan roda dua maupun roda empat meningkat.
Sedangkan Jadwal kunjungan Sijempol untuk Kecamatan Kuta Makmur dilaksanakan pada setiap Senin dari pukul 08.00 – 12.00 WIB di Pak Din Kupi, sedangkan pada setiap hari selasa di laksanakan di Kecamatan Banda Sakti yang bertempat di Royal Coffe, sementara untuk setiap hari rabu berlokasi di Kecamatan Muara satu yang bertempat di premium cafe depan polsek muara satu, dan pada setiap hari Kamis kegiatan ini berlanjut di Kecamatan Blang Mangat bertempat dicafe 116 juga bisa mencakup pembayaran pajak secara online untuk setiap kabupaten/ Kota di Aceh.
Bripka Rulli mengatakan “antusiame warga meninggkat untuk membayar pajak dan kehadiran kami di tunggu”. Ungkap Rulli sebagai petugas Samsat Jempol
Lebih lanjut Rulli menuturkan, adapun persyaratan untuk kelengkapan administrasi dalam pengurusan Pajak Tahunan ini masyarakat hanya perlu membawakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB) asli. Tutupnya.
Reporter : (Ek) | Photo : Arief Samsat | Editor : Miranda