Home / BERITA

Selasa, 26 Agustus 2025 - 15:45 WIB

Iskandar Halim Munthe Desak Propam Periksa Polsek Tapung Hulu

MEDIALITERASI.ID | RIAU – Misteri kematian Suryono, Ketua Koperasi-SPTI Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, menuai sorotan. Lambannya penyidikan oleh Polsek Tapung Hulu dinilai menimbulkan keresahan masyarakat.

Kuasa hukum pelapor, Iskandar Halim Munthe, SH., MH., menegaskan bahwa proses penyidikan kasus ini tidak menunjukkan perkembangan berarti.

“Sudah beberapa hari berlalu, namun siapa pelaku pembunuhan terhadap Suryono masih misteri. Hal ini memicu keresahan sekaligus ketidakpercayaan publik terhadap penegak hukum,” kata Iskandar saat dikonfirmasi, Sabtu (23/8/2025).

Iskandar mengungkapkan, sebelum pembunuhan terjadi sempat terjadi keributan atau kontak fisik antara dua kubu yang berseteru. Ia menilai fakta tersebut seharusnya menjadi dasar kuat bagi polisi untuk segera menangkap para terduga pelaku.

Baca Juga  Tuntut Copot Kepala BPN Karo: Mayarakat  Melakukan Demo di Depan Kanwil BPN Sumut

“Ada keributan, ada saksi, dan bukti pendukung lainnya. Jadi sangat tidak masuk akal jika sampai hari ini pelaku belum ditangkap,” ujarnya.

Atas dasar itu, Iskandar mendesak Kabid Propam Mabes Polri dan Propam Polda Riau untuk memeriksa kinerja Polsek Tapung Hulu. Ia bahkan menduga adanya keterlibatan oknum aparat dalam lambannya penanganan kasus ini.

“Kami meminta Propam Mabes Polri dan Propam Polda Riau segera melakukan pemeriksaan menyeluruh. Jangan sampai ada permainan oknum yang mengorbankan keadilan untuk Suryono,” tegasnya.

Baca Juga  392 Calon Mahasiswa Asing dari 28 Negara Ikuti CBT IAIN Langsa 2026

Iskandar memastikan pihaknya bersama pelapor, Tulus Lumban Gaol, akan terus mengawal proses hukum kasus ini. Jika pengungkapan perkara tetap jalan di tempat, mereka siap menempuh langkah hukum ke tingkat lebih tinggi.

“Keadilan bagi almarhum Suryono harus ditegakkan. Pelaku wajib ditangkap dan diadili,” pungkasnya.

Publik kini menunggu bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus ini. (H. Ranto)

Share :

Baca Juga

ACEH

Pemerintah Aceh Bantah Isu Fadhlullah Jadi Plh Gubernur: Mualem Berhalangan, Dek Fad Jalankan Tugas

BERITA

Studi BRIN: Tsunami Pangandaran 2006 Bisa Capai 8 Meter Lebih karena Gempa Megathrust dan Longsor Laut

BERITA

MoU Helsinki 21 Tahun: Ketika Simbol Dipersoalkan, Tapi Keadilan Rakyat Aceh Diabaikan

ACEH

30 Ibu Rumah Tangga di Aceh Timur Terima Bantuan Usaha Ekonomi Produktif dari TP PKK

BERANDA

tvOne Kecam Penyebaran Gambar Tayangan yang Diedit, Ancam Ambil Langkah Hukum

ACEH

21 Tahun Damai Aceh, Polemik Bendera Bulan Bintang Belum Selesai

BERITA

Konflik Lahan Berlarut, Petani Laoli Mengetuk Pintu Kedatuan Luwu

BERANDA

Oknum Pimpinan Unsoed Diduga Peras Ortu Calon Mahasiswa, KPK Tetapkan 6 Tersangka dalam OTT Rp1,12 Miliar