Home / BERITA / EKBIS / POLITIK

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:04 WIB

Iran Pertimbangkan Buka Selat Hormuz, Transaksi Minyak Diminta Gunakan Yuan

MEDIALITERASI.ID | TEHERAN – Pemerintah Iran dilaporkan mempertimbangkan untuk kembali membuka jalur pelayaran minyak di Selat Hormuz dengan syarat transaksi pembelian minyak dilakukan menggunakan mata uang yuan China, bukan dolar Amerika Serikat.

Seorang pejabat Iran menyebutkan, kapal tanker minyak kemungkinan diizinkan kembali melintas secara terbatas melalui selat tersebut selama pembayaran kargo minyak dilakukan dalam yuan. Kebijakan ini disebut sebagai upaya Iran untuk mengurangi ketergantungan pada dolar AS sekaligus memperkuat hubungan ekonomi dengan China.

Baca Juga  Ketika Perang Dibingkai sebagai Nubuat: Bahaya Apokaliptisisme dalam Diskursus Militer

Selat Hormuz merupakan salah satu jalur energi paling penting di dunia. Sekitar 20 persen pasokan minyak global setiap hari melewati perairan sempit tersebut. Karena itu, setiap gangguan di kawasan ini berpotensi langsung memengaruhi harga minyak dunia dan stabilitas ekonomi global.

Baca Juga  Kopi Gayo Aceh Menembus Amerika, PEMA Lepas Ekspor Perdana 19 Ton

Sejumlah analis menilai kebijakan tersebut, apabila benar-benar diterapkan, dapat menjadi tantangan bagi sistem perdagangan minyak global yang selama puluhan tahun didominasi oleh dolar AS atau dikenal sebagai sistem petrodolar. (EQ)

Share :

Baca Juga

BERITA

Warga dan Kuasa Hukum Gelar Aksi Damai di Polres Metro Bekasi Kota, Tuntut Evaluasi Penanganan Laporan

BERITA

SEKBER Relawan Mualem-DekFadh: Memastikan JKA Tetap Berjalan Di Tengah Keresahan Masyarakat

BERITA

UIA Jadi Mitra Kampus Swasta Pertama dalam Program Pendidikan BI Lhokseumawe

BERITA

PLN Hadirkan Promo Diskon 50 Persen Tambah Daya, Berlaku 15–28 April 2026

BERITA

Mualem Tegaskan Program JKA Tidak Dihapus, Hanya Diperbarui

BERITA

Pemerintah Buka Rekrutmen 35.476 SDM untuk Koperasi Desa dan Kampung Nelayan

BERITA

KPK Soroti Pengadaan 25 Ribu Motor Listrik oleh BGN

BERITA

Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pencemaran Nama Baik