Oleh: Ryan Panjaitan, Aryo Siregar, Rahmat Matondang, Dhanuwirya, Zulian
EKONOMI – Pemerintah Indonesia menetapkan dua pilar utama dalam strategi penguatan ketahanan ekonomi nasional sepanjang tahun 2025: perluasan insentif fiskal dan percepatan transformasi digital. Kebijakan ini dirancang untuk menjawab tantangan eksternal akibat ketidakpastian ekonomi global serta memperkuat struktur ekonomi domestik secara inklusif dan berkelanjutan.
Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, menjelaskan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp487 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 untuk membiayai berbagai program prioritas nasional. Fokus utama alokasi anggaran tersebut mencakup pembangunan infrastruktur hijau, pemberdayaan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta penguatan sistem pelayanan publik berbasis digital.
“Kita menghadapi tekanan eksternal yang tidak ringan. Karena itu, kebijakan fiskal harus bekerja keras untuk mendukung konsumsi, investasi, dan pemerataan pembangunan,” ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI.
Selaras dengan kebijakan fiskal, Bank Indonesia (BI) mempertahankan kebijakan suku bunga acuan yang bersifat akomodatif dan berkomitmen menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyatakan pentingnya sinergi kebijakan antara sektor fiskal dan moneter untuk menjaga daya beli masyarakat dan ketahanan sistem keuangan nasional.
“Bank Indonesia akan terus menjaga stabilitas moneter melalui bauran kebijakan yang akomodatif dan memperkuat koordinasi lintas sektor,” ujar Perry dalam konferensi pers triwulanan.
Pemerintah juga mengakselerasi agenda transformasi digital, yang mencakup program digitalisasi UMKM, pengembangan sistem pembayaran elektronik, dan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Sasaran dari program ini adalah peningkatan efisiensi birokrasi, kemudahan akses layanan publik, serta pencapaian target inklusi keuangan nasional sebesar 90% pada akhir 2025.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memegang peranan strategis dalam perluasan jaringan internet, peningkatan literasi digital, dan penyediaan infrastruktur digital di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). Hingga pertengahan 2025, proyek ini telah memasuki tahap implementasi di lebih dari 200 kabupaten/kota.
Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, menilai bahwa kebijakan kombinatif antara insentif fiskal dan transformasi digital merupakan pendekatan yang relevan. Namun demikian, ia menekankan pentingnya pengawasan dalam implementasi kebijakan agar tidak hanya menyerap anggaran, tetapi juga menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat.
“Transformasi digital akan gagal jika tidak disertai dengan kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia, khususnya di luar Jawa,” ujarnya.
Senada dengan Bhima, ekonom Universitas Indonesia Fithra Faisal menyoroti urgensi efisiensi penggunaan anggaran serta pentingnya koordinasi lintas kementerian agar tidak terjadi tumpang tindih program. Menurutnya, sinergi kelembagaan merupakan kunci untuk menciptakan multiplier effect dari belanja negara.
Kebijakan ekonomi tahun 2025 ini dirancang untuk menjangkau seluruh wilayah Indonesia, dengan perhatian khusus pada provinsi-provinsi yang menjadi motor pertumbuhan, seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. Pemerintah menargetkan peningkatan produktivitas sektor UMKM, pemerataan pembangunan ekonomi, serta pengurangan kesenjangan digital dan fiskal antar daerah.
Langkah-langkah strategis tersebut diharapkan dapat memperkuat daya tahan ekonomi nasional sekaligus mendorong transformasi struktural jangka panjang menuju visi Indonesia sebagai negara berpendapatan tinggi pada dua dekade mendatang.







