Home / BERITA / EKBIS

Senin, 23 Maret 2026 - 11:47 WIB

Impor 105 Ribu Pickap Mahindra dari India Ditunda

Medialiterasi.id | Jakarta – Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa kebijakan impor 105 ribu unit mobil pickap asal India bukan merupakan kewenangan Kementerian Koperasi. Ia juga menyebutkan bahwa rencana tersebut saat ini telah ditunda.

“Itu bukan wewenangnya Kementerian Koperasi. Jadi, sudah diputuskan ditunda sampai menunggu Pak Presiden datang,” kata Ferry saat ditemui di Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Rencana impor mobil dalam bentuk utuh atau completely built up (CBU) sebelumnya dilakukan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara. Perusahaan tersebut mendapat mandat untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih beserta fasilitas pendukungnya.

Baca Juga  Zulkifli Anggota DPRK Aceh Utara Fraksi PKS Menggelar Sunat Massal Gratis

Dalam rencana tersebut, PT Agrinas Pangan Nusantara memesan 35 ribu unit mobil pickup Mahindra Scorpio serta 70 ribu unit truk merek Tata Motors dengan total anggaran mencapai Rp24,66 triliun.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, sebelumnya meminta pemerintah menangguhkan rencana impor tersebut. Ia menilai kebijakan itu perlu dikaji lebih lanjut bersama Presiden Prabowo Subianto, yang saat ini tengah melakukan kunjungan ke luar negeri.

“Presiden tentu akan meminta pendapat dan mengkalkulasi kesiapan dari perusahaan dalam negeri,” ujar Dasco di Kompleks DPR, Jakarta, Senin (23/2/2026).

Sementara itu, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, menyatakan pihaknya akan mengikuti setiap keputusan pemerintah dan DPR.

Baca Juga  Dua Bersaudara Tersangka Pengedar Narkoba

“Kami taat, setia, dan loyal kepada negara serta rakyat,” ujarnya.

Rencana impor tersebut juga menuai kritik dari kalangan pelaku industri. Sejumlah pabrikan otomotif yang telah berinvestasi di Indonesia dinilai mampu memenuhi kebutuhan kendaraan untuk program Koperasi Merah Putih tanpa harus bergantung pada impor.

Dasco pun merekomendasikan agar pembahasan teknis terkait impor kendaraan ini dilakukan secara komprehensif bersama Presiden, dengan mempertimbangkan kondisi dan kapasitas industri otomotif nasional. (**)

Share :

Baca Juga

HUKUM

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK: Apa Syarat Pemakzulan Wapres Menurut Konstitusi?

BERITA

Kunjungan Pasien Capai 150 Orang per Hari, Puskesmas Kuta Makmur Kekurangan Tempat Tidur Rawat Inap

BERANDA

Mendagri Berhentikan Bupati Gowa Sitti Husniah, Darmawangsyah Muin Ditunjuk Sebagai Plt Bupati

ACEH

RSUD Zubir Mahmud Pastikan Belum Ada Pasien Sesak Napas Akibat Kabut Asap di Aceh Timur

BERITA

Mukhlis Puna Bekali 27 Santri Misbahul Ulum dengan Keterampilan Jurnalistik

ACEH

Perayaan Maulid di Gampong Sagoe Muara Tiga Ricuh, Bendera Aceh Diturunkan Aparat di Area Masjid

ACEH

Waspada! Langit Idi Rayeuk Mulai Berkabut, Asap Tebal dari Palembang dan Jambi Sampai ke Aceh Timur

ACEH

Banjir Luas Landa 9 Kecamatan di Aceh Tamiang, Tanggul Jebol dan Ribuan Warga Mengungsi