Medialiterasi.id | Jakarta – Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa kebijakan impor 105 ribu unit mobil pickap asal India bukan merupakan kewenangan Kementerian Koperasi. Ia juga menyebutkan bahwa rencana tersebut saat ini telah ditunda.
“Itu bukan wewenangnya Kementerian Koperasi. Jadi, sudah diputuskan ditunda sampai menunggu Pak Presiden datang,” kata Ferry saat ditemui di Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Rencana impor mobil dalam bentuk utuh atau completely built up (CBU) sebelumnya dilakukan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara. Perusahaan tersebut mendapat mandat untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih beserta fasilitas pendukungnya.
Dalam rencana tersebut, PT Agrinas Pangan Nusantara memesan 35 ribu unit mobil pickup Mahindra Scorpio serta 70 ribu unit truk merek Tata Motors dengan total anggaran mencapai Rp24,66 triliun.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, sebelumnya meminta pemerintah menangguhkan rencana impor tersebut. Ia menilai kebijakan itu perlu dikaji lebih lanjut bersama Presiden Prabowo Subianto, yang saat ini tengah melakukan kunjungan ke luar negeri.
“Presiden tentu akan meminta pendapat dan mengkalkulasi kesiapan dari perusahaan dalam negeri,” ujar Dasco di Kompleks DPR, Jakarta, Senin (23/2/2026).
Sementara itu, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, menyatakan pihaknya akan mengikuti setiap keputusan pemerintah dan DPR.
“Kami taat, setia, dan loyal kepada negara serta rakyat,” ujarnya.
Rencana impor tersebut juga menuai kritik dari kalangan pelaku industri. Sejumlah pabrikan otomotif yang telah berinvestasi di Indonesia dinilai mampu memenuhi kebutuhan kendaraan untuk program Koperasi Merah Putih tanpa harus bergantung pada impor.
Dasco pun merekomendasikan agar pembahasan teknis terkait impor kendaraan ini dilakukan secara komprehensif bersama Presiden, dengan mempertimbangkan kondisi dan kapasitas industri otomotif nasional. (**)







