Home / BERITA / EDUKASI

Kamis, 11 Juli 2024 - 03:11 WIB

IAIN Lhokseumawe Raih Penghargaan dari Kemenag RI atas Capaian Pengendalian Intern Pelaporan Keuangan

MEDIALITERASI.ID | LHOKSEUMAWE – Kementerian Agama Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada beberapa satuan kerja yang dinilai terbaik dalam implementasi Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK).

Kampus IAIN Lhokseumawe meraih penghargaan terbaik ketiga dengan kategori Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri yang dinilai telah berhasil mengimplementasikan Pengendalian Intern Pelaporan Keuangan (PIPK) tahun 2023.

Apresiasi ini diserahkan langsung oleh Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kemenag, Subarja, yang diterima oleh Kepala Satuan Pengawas Internal (SPI) IAIN Lhokseumawe, Ahmadmudin Arbi, SE, Ak, M.S.M di Gedung Anwar Musaddad UIN Sunan Gunung Djati Bandung pada hari Rabu, (10/07/2024).

Baca Juga  Abdul Halim Kembali Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua PWI Aceh Utara Periode 2026–2029

Atas capaian prestasi ini, Rektor IAIN Lhokseumawe Prof. Dr. Danial, M.Ag menyampaikan apresiasinya dan berharap kedepan semakin solid dan kolaborasi penuh atas berbagai capaian.

Di samping itu ia juga berterimakasih kepada seluruh ASN dilingkungan IAIN Lhokseumawe atas dedikasi dan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan tata kelola keuangan yang semakin baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tuturnya.

Hal senada juga diutarakan oleh Kepala Biro AUAK IAIN Lhokseumawe Dr. H. Tohar Bayoangin, M. Ag, menurutnya pimpinan berkomitmen penuh untuk menyukseskan pelaksanaan kegiatan PIPK tahun 2024.

Baca Juga  Jaga Desa di Kalimantan Tengah, JAM-Intel Kawal Dana Desa dan Dorong Koperasi Merah Putih

Lebih lanjut, PIPK tahun 2024 selain membentuk Tim Penilai PIPK juga akan ada Tim Manajemen PIPK. Ujarnya.

Sementara itu, Kepala SPI IAIN Lhokseumawe Ahmadmudin Arbi, S.E. Ak.,M.S.M Ketua Tim Penilai PIPK tahun2023 IAIN Lhokseumawe menjelaskan bahwa kegiatan PIPK ini merupakan upaya preventif dan meminimalisir potensi kesalahan dalam penyajian laporan keuangan terutama pada akun-akun signifikan seperti pada akun persedian.

“Sehingga diharapkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-8 secara berturut-turut yang diperoleh Kementerian Agama dapat dipertahankan.” Jelasnya.  [end@]

Share :

Baca Juga

EDUKASI

Hardiknas 2026: Keteladanan sebagai Sumber Wibawa Guru

EDUKASI

Patologi Pendidikan Kita : Inflasi Gelar, Defisit Adab, dan Kematian Marwah Intelektual

BERITA

Transportasi Laut Sumenep Menguat, Penumpang Puji Layanan KMP DBS III

EKBIS

Episode I Kabar Baru: Rampok Bernama Edi Junaidi

BERITA

Dituding Selingkuh, Bupati Aceh Timur Siap Tempuh Jalur Hukum

BERITA

Satgas Haji 2026 Tindak Tegas Haji Ilegal, Lindungi Calon Jemaah

BERITA

Eks Napiter di Banten Ikuti Pelatihan Teknisi AC untuk Perkuat Reintegrasi Sosial

BERITA

Diaspora Aceh di Harrisburg Resmikan Meunasah Pertama di Amerika Serikat