![]()
LHOKSEUMAWE – Memasuki hari kelima , Satuan Lalu Lintas Polres Lhokseumawe menindak 15 pelanggaran lalu lintas dalam kegiatan penertiban di ruas Jalan Medan–Banda Aceh, tepatnya di Simpang Pos Lantas Cunda, Kecamatan Muara Dua, Jumat (21/11/2025).
Operasi Zebra Seulawah 2025 berlangsung sejak 17 November hingga 31 November, dengan fokus meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Dari hasil pemeriksaan, tercatat 15 pelanggaran yang terdiri atas 5 pelanggaran SIM, 6 pelanggaran STNK, dan 4 pelanggaran kendaraan bermotor.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Irfan Firdaus, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa pelaksanaan operasi di hari kelima tetap mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif. Namun demikian, penindakan tetap diberikan terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan.
“Operasi Zebra Seulawah 2025 kami laksanakan secara humanis, namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Satlantas Polres Lhokseumawe akan terus mengintensifkan kegiatan penertiban hingga akhir masa operasi untuk menekan angka pelanggaran sekaligus menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah hukumnya. (EQ)







