Gunakan Kursi Roda, Korban Dugaan Malpraktek RS Mitra Sejati Minta Kapoldasu Tindaklanjutin Laporannya - Media Literasi

Home / BERANDA

Senin, 24 Maret 2025 - 19:57 WIB

Gunakan Kursi Roda, Korban Dugaan Malpraktek RS Mitra Sejati Minta Kapoldasu Tindaklanjutin Laporannya

MEDIALITERASI.ID | MEDAN – Korban dugaan malapraktik, Julita Br Surbakti dan massa Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Deliserdang (JPMD) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapoldasu, Senin (24/3). Dalam salah satu tuntutannya massa mendesak agar pihak Poldasu segera menindaklanjuti laporan korban atas dugaan kasus malpraktik oleh dokter dan manajemen Rumah Sakit Mitra Sejati dengan nomor register Nomor: LP/STTLP/B/303/III/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara.

“Perdamaian yang dilakukan pihak RS Mitra Sejati dengan korban tidak sah. Begitu juga dengan kaki palsu yang dijanjikan dalam perdamaian sampai saat ini belum diterima. Kami tidak akan mencabut perkara ini. Karena perdamaian tersebut tidak sah secara hukum. Kami juga minta izin RS Mitra Sejati juga dicabut,”jelas Pengacara Korban, Hans Silalahi, SH, MH.

Lebih jauh, harusnya sebelum ada tindakan medis, harus ada persetujuan dari pasien atau keluarga. “Sedangkan kita mau menebang pohon saja harus minta izin ke Dinas Pertamanan. Apalagi mau mengantisipasi kaki pasien?” ungkapnya.

Baca Juga  Sampah Organik dan Non-Organik

Dikatakan Hans, kliennya Sebelumnya mengalami infeksi di jari tengah kaki sebelah kanan. Namun, mengapa kaki kanannya yang diamputasi.

Korban yang hadir dalam aksi tersebut menyampaikan, akibat kakinya diamputasi, korban tidak bisa lagi membantu suaminya mencari nafkah.
“Sekarang saya tidak bisa lagi membantu suami mencari nafkah. Saya minta keadilan,”sebutnya.

Korban yang datang menggunakan kursi roda tersebut menangis meminta Keadilan kepada Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan.

Semenjak itu, Pasca diduga Rumah Sakit Mitra Sejati di Jalan AH Nasution melakukan Mal Praktik. Advokat Hans Silalahi, SH, MH mendirikan Bantuan Hukum kepada Pasien dan Masyarakat yang pernah mendapatkan perawatan namun tidak sesuai prosedur kesehatan. Niat baik yang dilakukan Hans malah mendapat stigma negatif dari pihak Rumah Sakit. Sementara Masyarakat senang dengan Posko Bantuan itu. Hans menyesalkan sikap SPKT Polda Sumut yang menerima laporan itu.

Baca Juga  Asri Ludin Tambunan: Pendidikan Agama Perlu Ditanamkan Sejak Dini

” Sebagai warga Negara yang berprofesi Advokat, saya juga merasa ikut merasakan apa yang terjadi kepada korban. Ini murni dari Hati nurani Kok malah saya dilaporkan membuat Posko Bantuan Hukum. Kan Aneh!?Pungkasnya.

Setelah orasi, Massa aksi diterima oleh Wassidik Ditreskrimsus Poldasu, Kompol Martualesi Sitepu yang menyampaikan kasus dugaan tindak malpraktik ini ditangani oleh Unit II, Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Poldasu. Selanjutnya, Hans Silalahi bersama korban menuju ruang SPKT. (Tim)

Share :

Baca Juga

BERANDA

RESTRUKTURISASI BUMN LANGGAR UU KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK (UU-KIP) SEBAGAI NEGARA DEMOKRASI

BERANDA

Massa Demo Tuntut Penetapan Tersangka Konflik Malahayati

BERANDA

Identitas Mayat Mengapung di Sungai Peureulak Terungkap

BERANDA

Indonesia Perlu Melibatkan Insiyur Belanda Benahi Bendungan Ciawi Bogor

BERANDA

Laskar 08 Prabowo : Peace Walk Maknai Damai untuk Semua

BERANDA

Medco E&P Malaka Gelar Pelatihan Keselamatan dan Lomba Masak untuk Pengemudi Ojek dan Perempuan Desa

BERANDA

Menteri Agraria dan Tataruang Nusron Wahid Menyatakan Kebakaran Bukan Upaya Penghilangan Barang Bukti Dokumen HGB dan HGU

BERANDA

Menuntut Ketegasan Aparat dalam Pemberantasan Rokok Ilegal