Home / BERANDA / BERITA / HUKUM / KRIMINAL / NASIONAL

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:44 WIB

Kapal Penyelundup 390 Ton Minerba Radioaktif Ditangkap di Batam, Negara Rugi Triliunan

Kasum TNI tinjau langsung barang bukti 25 kontainer LTJ & unsur nuklir. Dugaan pelanggaran ekspor dan celah pengawasan laut Kepri kembali disorot

MEDIALITERASI.ID | BATAM – Penertiban kawasan hutan dan laut nasional kembali mencatat keberhasilan besar, tapi juga membuka luka lama. Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon bersama Satgas PKH meninjau langsung kapal TB Capricorn 106/TK Capricorn 92.210 di Dermaga Mako Kodaeral IV Batam, Selasa 26/5/2026. Kapal itu diamankan karena diduga menyelundupkan 390 ton minerba mengandung Logam Tanah Jarang dan unsur radioaktif ilegal senilai triliunan rupiah.

Peninjauan dipimpin Kasum TNI didampingi Jampidsus Kejagung Dr. Febrie Adriansyah, Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata, serta pejabat Kemenko Polkam dan Pangkoarmada I. Kunjungan ini menindaklanjuti penggagalan oleh KRI Kujang-642 BKO Guskamla Koarmada I pada 17 Mei 2026 di perairan Kepri.

Baca Juga  Ilegal Buying Kerap Terjadi di SPBU

Dugaan pelanggaran berlapis

Dari pendalaman awal, tim menemukan indikasi kuat pelanggaran kepabeanan dan tata niaga ekspor minerba. Modus ini berpotensi merugikan negara sekaligus mengancam kedaulatan pengelolaan SDA strategis.

Hasil uji lab PT Timah Kundur terhadap sampel ilmenit dari 15 kontainer menunjukkan kandungan Titanium Oksida. Lebih krusial, ditemukan unsur LTJ dan radioaktif bahan baku nuklir: Zirconium Oxide, Thorium Oxide, Neodymiun Oxide, Triuranium Oktasida, dan Serium Oksida. Total barang bukti: 25 kontainer.

Pemaparan awal disampaikan Dankodaeral IV Laksda TNI Berkat Widjanarko di ruang VIP Bandara Hang Nadim. Pemeriksaan terhadap kapal dan muatan masih berjalan.

Sinergi vs celah pengawasan

Kasus ini jadi bukti sinergi lintas instansi: TNI AL, Kejagung, Kemenko Polkam, dan Satgas PKH. Pangkoarmada RI menyebut keberhasilan ini sebagai bentuk kesiapsiagaan prajurit menjaga kedaulatan dan SDA nasional.

Baca Juga  Sat Res Narkoba Polres Pidie Jaya Berhasil Bekuk Pengedar Narkoba di Dua Lokasi

Namun publik berhak bertanya kritis: bagaimana 390 ton minerba radioaktif bisa lolos hingga ditangkap di laut Kepri? Siapa jaringan di balik ekspor ilegal bernilai triliunan ini? Jika KRI Kujang-642 tidak memergoki lebih dulu, berapa banyak SDA strategis Indonesia yang sudah keluar tanpa jejak?

“Penggagalan ini bentuk komitmen TNI AL melaksanakan Perintah Presiden RI dan Panglima TNI bersama instansi terkait. Kodaeral IV akan terus tingkatkan sinergi dan pengawasan di perairan strategis,” tegas Laksda Berkat Widjanarko.

Keberhasilan menangkap kapal bukan titik akhir. Ini alarm: pengamanan SDA nasional, khususnya LTJ dan unsur radioaktif, masih butuh pengawasan berlapis dan penindakan tegas ke hulu, bukan hanya di hilir.

Apa pendapatmu: haruskah pelaku penyelundup minerba strategis dihukum seberat bandar narkoba, mengingat dampaknya ke kedaulatan dan lingkungan?

Sumber: https://www.tnial.mil.id

Share :

Baca Juga

BERANDA

Viral Karena Dilarang: “Pesta Babi” Buka Borok Kolonialisme, Etika Dokumenter, dan Kebebasan Berekspresi

BERITA

Prabowo Instruksikan Pembelajaran Bahasa Prancis di Semua Jenjang Sekolah

BERITA

Rakernas 2026, DPN PERMAHI Tetapkan Arah Strategis Organisasi dan Program Kerja Nasional

BERANDA

Breaking News: Veda Ega Pratama Ukir Sejarah, Tembus Q2 Moto3 Italia di Mugello

ACEH

Idul Adha 1447 H: 86 Sapi & 57 Kambing Disembelih di Julok, Prioritas untuk Korban Banjir di Huntara

ACEH

“Bersatu Kita Mampu”: IKASMADI Berqurban 200 Paket, Rajut Silaturahmi Alumni SMAN 1 Idi

BREAKING NEWS

Patroli Gabungan Brimob PMJ dan Polres Jaksel Amankan Ratusan Butir Obat Keras di Blok M

ACEH

Polda Aceh Kurbankan 46 Ekor Sapi-Kambing, Daging Dibagikan ke Warga dan Pesantren