MEDIALITERASI.ID | PAPUA TENGAH – Pelarangan tradisi Bakar Batu oleh Gubernur Papua Tengah, Meki Friz Nawipa, telah memicu perdebatan di kalangan masyarakat. Mayoritas masyarakat Papua Tengah bertanya-tanya, apakah gubernur yang bukan anak adat pegunungan memahami nilai budaya yang melekat dalam tradisi ini? Keputusan tersebut dianggap sebagai upaya menangkal budaya pegunungan, yang pada dasarnya merupakan bagian dari identitas adat Papua.
Bakar Batu bukan sekadar acara seremonial, tetapi merupakan simbol kebersamaan, persatuan, dan keharmonisan antara berbagai suku di wilayah pegunungan. Tradisi ini telah lama menjadi wadah untuk menyatukan masyarakat dari berbagai wilayah, mempererat hubungan antar-suku, serta memperkuat nilai gotong royong dan solidaritas.
Jika seorang pemimpin merasa terbebani oleh keberagaman budaya yang ada, maka mungkin perlu dipertanyakan kembali kapasitasnya dalam memimpin daerah dengan keberagaman suku dan adat yang kuat seperti Papua Tengah. Kepemimpinan bukan hanya tentang kebijakan administratif, tetapi juga bagaimana seorang pemimpin dapat merangkul dan menjaga keberlanjutan budaya serta kearifan lokal yang menjadi identitas masyarakatnya.
Gubernur Meki Friz Nawipa seharusnya tidak melihat tradisi Bakar Batu sebagai sebuah beban, melainkan sebagai aset budaya yang harus dipelihara dan dihormati. Jika tidak mampu memahami serta menjalankan perannya dalam menjaga harmoni antar-suku melalui pelestarian tradisi ini, mungkin sebaiknya ia mempertimbangkan kembali posisinya sebagai pemimpin Papua Tengah.
Pelarangan Bakar Batu sama saja dengan menyingkirkan nilai-nilai sosial dan kasih sayang antar sesama. Tradisi Barapen atau Bakar Batu adalah wujud kebersamaan yang telah diwariskan oleh para leluhur. Jika hal ini dilarang, maka generasi muda Papua akan kehilangan salah satu aspek penting dalam membangun solidaritas dan identitas mereka. Seorang pemimpin seharusnya mendukung, bukan menghapus, budaya yang telah mengakar dalam kehidupan masyarakatnya. (Mogouda Yeimo)







