Geuchik Dan Bendahara Desa Paya Bilie Ditahan Atas Dugaan Penyalah Gunaan Dana Desa - Media Literasi

Home / BERITA

Rabu, 8 Juni 2022 - 09:55 WIB

Geuchik Dan Bendahara Desa Paya Bilie Ditahan Atas Dugaan Penyalah Gunaan Dana Desa

 

LHOKSEUMAWE – Seorang bendahara Gampong Paya Bili berinisial (MJ) ditangkap oleh tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, pada Senin (06/06/2022)

Polemik dugaan kasus korupsi dana desa Paya Bili sudah mencuat ke publik pada tahun 2021, sehingga menyebabkan kepala desa setempat berinisial (MS) di tahan pada September 2021 lalu.

Terkait dengan kasus yang sama, nama MJ terseret dalam dugaan melakukan tindak pidana penyalah guna dana desa Paya Bilie tahun anggaran 2021.

Baca Juga  Sebanyak 23 Rumah Warga Mamuju Rusak Diterjang Angin Kencang

Melansir dari Bakata.net, saat di konfirmasi READERS kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lhokseumawe Dr. Mukhlis mengatakan, MJ saat ini di tahan di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) kelas ll A Kota Lhokseumawe.

“MJ ditahan setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka terkait tindak pidana korupsi dana desa anggaran 2021, papar Kepala Kajari Lhokseumawe.

Baca Juga  Kuatkan Nasionalisme, Dandim Aceh Utara Berikan Materi Wasbang ke Mahasiswa UnimalĀ 

Lebih lanjut Mukhlis mengatakan, indikasi kerugian keuangan negara diperkirakan sebesar 270 Juta Rupiah.

Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe juga mengatakan, “Penahanan tersangka dilakukan guna mempermudah proses penyelidikan yang sedang berjalan, pungkasnya.

Reporter : Ek | Photo : Bakat.net | Editor : Endang

Share :

Baca Juga

BERITA

Domianus Yogi Bersedia Duduk Dimeja Perundingan Dengan Melibatkan Pihak Ketiga yang Netral

BERITA

Dewan Adat Bamus Betawi Pererat Silaturahmi dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo

BERITA

SAPA Peringatkan Pemerintah Aceh dan DPRA Segera Sahkan APBA 2025

BERITA

Pengurus LPTQ Kecamatan Dewantara Periode 2025-2028 Resmi Dilantik

BERITA

TPNPB OPM Bertangggung Jawab atas Penembakan di Puncak Jaya yang Menggugurkan 2 Anggota Polri

BERITA

Koalisi Mahasiswa Bergerak ke KPK: Melaporkan Eks Menteri ATR/BPN Terkait Penerbitan HGB di Kawasan Laut Tangerang

BERITA

Tokoh Masyarakat Gampong Rayeuk Naleung Melakukan Audiensi dengan Komisi 1 DPRK Aceh Utara Bahas Perubahan Nama Dusun

BERITA

Modus Pulang Kampung : Seorang ART Gasak 315 Juta Milik Majikan