Home / BERITA

Rabu, 8 Juni 2022 - 09:55 WIB

Geuchik Dan Bendahara Desa Paya Bilie Ditahan Atas Dugaan Penyalah Gunaan Dana Desa

 

LHOKSEUMAWE – Seorang bendahara Gampong Paya Bili berinisial (MJ) ditangkap oleh tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, pada Senin (06/06/2022)

Polemik dugaan kasus korupsi dana desa Paya Bili sudah mencuat ke publik pada tahun 2021, sehingga menyebabkan kepala desa setempat berinisial (MS) di tahan pada September 2021 lalu.

Terkait dengan kasus yang sama, nama MJ terseret dalam dugaan melakukan tindak pidana penyalah guna dana desa Paya Bilie tahun anggaran 2021.

Baca Juga  Korban dan Keluarga Pelanggaran HAM Berat Rumoh Geudong Sambut Program Penyelesaian Non-Yudisial

Melansir dari Bakata.net, saat di konfirmasi READERS kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lhokseumawe Dr. Mukhlis mengatakan, MJ saat ini di tahan di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) kelas ll A Kota Lhokseumawe.

“MJ ditahan setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka terkait tindak pidana korupsi dana desa anggaran 2021, papar Kepala Kajari Lhokseumawe.

Baca Juga  Perkuat Persaudaraan Pasca Pemilu, Kader Komunitas Da'i Melayu Sumut Buka Puasa Bersama

Lebih lanjut Mukhlis mengatakan, indikasi kerugian keuangan negara diperkirakan sebesar 270 Juta Rupiah.

Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe juga mengatakan, “Penahanan tersangka dilakukan guna mempermudah proses penyelidikan yang sedang berjalan, pungkasnya.

Reporter : Ek | Photo : Bakat.net | Editor : Endang

Share :

Baca Juga

ACEH

BPMP Aceh dan Disdikbud Aceh Timur Gelar Akselerasi Digitalisasi Pembelajaran PAUD dan SD

ACEH

Gayo Lues Digoyang Gempa 5,6 Magnitude, Getaran Terasa hingga ke Idi Rayeuk 

BERANDA

Kepala BGN Nanik Sudaryati Mundur karena Alami Sakit Jantung, Ditunjuk Prabowo Pimpin Dewan Pengawas

ACEH

Festival Jajanan Indatu Aceh Timur 2026 Angkat Tet Pulot, Pulot Ijo, dan Warisan Kuliner Leluhur di Idi

ACEH

Nobar Final Piala Dunia 2026 di Kediaman Bupati Al-Farlaky Berlangsung Meriah

ACEH

Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Medan Tewaskan 3 Orang, Diduga dari Jaringan Gas

ACEH

Realisasi Belanja Pemkab Aceh Timur Capai Rp716,91 Miliar hingga Juli 2026

BERANDA

Ledakan Keras Guncang Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Rusak