Home / BERITA

Jumat, 12 September 2025 - 10:28 WIB

FRAKSI Geruduk Kejati Sumut, Desak Pemeriksaan Zakky Sahri dan Hamdani Terkait SPPD

MEDIALITERASI.ID | MEDAN – Forum Keadilan Sosial Rakyat Indonesia (FRAKSI) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Jalan A.H. Nasution No. 1C, Medan Johor. Dalam aksinya, massa mendesak agar Kejati segera memeriksa Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Sahri, serta Wakil Ketua DPRD, Hamdani Saputra, terkait dugaan penyalahgunaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).

Koordinator aksi, Muhammad Helmi, menyebutkan bahwa nilai SPPD pimpinan DPRD Deli Serdang terbilang fantastis, yakni mencapai Rp1,1 miliar untuk Zakky Sahri serta antara Rp400 juta hingga Rp700 juta untuk Hamdani Saputra. Menurutnya, jumlah tersebut tidak sebanding dengan manfaat bagi masyarakat dan berpotensi melanggar hukum.

Baca Juga  Polisi Bekuk Tersangka Penjual dan Amankan 20 Paket Narkotika di Lhokseumawe

“Pemborosan dana rakyat untuk perjalanan dinas adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah konstitusional. Nilai SPPD miliaran rupiah ini sangat janggal. Tanpa transparansi, publik berhak mencurigai adanya rekayasa, mark-up, bahkan potensi tindak pidana korupsi,” tegas Helmi.

FRAKSI juga menilai DPRD Deli Serdang di bawah kepemimpinan Zakky dan Hamdani tidak menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2008. Tidak adanya laporan rinci mengenai tujuan, durasi, serta manfaat perjalanan dinas memperkuat dugaan adanya penyimpangan.

Massa mendesak Kejati Sumut segera memanggil dan memeriksa Hamdani Saputra terkait penggunaan anggaran SPPD. Mereka juga meminta agar dugaan mark-up dan perjalanan dinas fiktif diusut tuntas.

Baca Juga  Komisioner Dewan Pers Akui PWDPI Menjadi Bagian Sejarah Indonesia

“Apabila terbukti ada praktik SPPD fiktif atau mark-up, hal tersebut termasuk tindak pidana korupsi sesuai dengan Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang No. 20 Tahun 2001,” lanjut Helmi.

Aksi ini diikuti ratusan massa FRAKSI dan masyarakat. Mereka membawa spanduk serta poster yang berisi tuntutan agar kasus SPPD diusut hingga tuntas. FRAKSI juga mengingatkan, bila Kejati Sumut tidak menindaklanjuti dugaan tersebut setelah pelaporan resmi, mereka akan kembali turun dengan jumlah massa tiga kali lipat dari aksi hari ini. (HD/Tim)

Share :

Baca Juga

ACEH

Peringatan 21 Tahun Damai Aceh Ricuh, LBH: Pengerahan TNI Cederai Ruang Demokrasi

ACEH

Bupati Al-Farlaky Kukuhkan 75 Paskibraka Aceh Timur Tahun 2026

ACEH

Bupati Al-Farlaky: Isi Pembangunan Aceh dengan Damai, Perkuat Kewenangan Kekhususan

ACEH

Dividen Bank Aceh untuk Aceh Timur Rp1,018 Miliar, Bupati Al- Farlaky Minta Kontribusi Terus Ditingkatkan

ACEH

Dua Pelajar Aceh Timur Wakili Aceh di O2SN Nasional, Bupati Al-Farlaky Beri Dukungan dan Janjikan Reward

ACEH

Kirab Bendera Merah Putih Semarakkan HUT ke-81 RI di Aceh Timur

ACEH

HUT RI ke-81 di Aceh Timur Khidmat, Al-Farlaky Pimpin Upacara

ACEH

Bupati Al-Farlaky Lepas Pawai Karnaval HUT RI di Idi, Berlangsung Meriah