Home / BERITA

Jumat, 12 September 2025 - 10:28 WIB

FRAKSI Geruduk Kejati Sumut, Desak Pemeriksaan Zakky Sahri dan Hamdani Terkait SPPD

MEDIALITERASI.ID | MEDAN – Forum Keadilan Sosial Rakyat Indonesia (FRAKSI) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Jalan A.H. Nasution No. 1C, Medan Johor. Dalam aksinya, massa mendesak agar Kejati segera memeriksa Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Sahri, serta Wakil Ketua DPRD, Hamdani Saputra, terkait dugaan penyalahgunaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).

Koordinator aksi, Muhammad Helmi, menyebutkan bahwa nilai SPPD pimpinan DPRD Deli Serdang terbilang fantastis, yakni mencapai Rp1,1 miliar untuk Zakky Sahri serta antara Rp400 juta hingga Rp700 juta untuk Hamdani Saputra. Menurutnya, jumlah tersebut tidak sebanding dengan manfaat bagi masyarakat dan berpotensi melanggar hukum.

Baca Juga  ALARM Minta Klarifikasi Dugaan Aktivitas Miras di Kafe Mr Ball Sumenep

“Pemborosan dana rakyat untuk perjalanan dinas adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah konstitusional. Nilai SPPD miliaran rupiah ini sangat janggal. Tanpa transparansi, publik berhak mencurigai adanya rekayasa, mark-up, bahkan potensi tindak pidana korupsi,” tegas Helmi.

FRAKSI juga menilai DPRD Deli Serdang di bawah kepemimpinan Zakky dan Hamdani tidak menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2008. Tidak adanya laporan rinci mengenai tujuan, durasi, serta manfaat perjalanan dinas memperkuat dugaan adanya penyimpangan.

Massa mendesak Kejati Sumut segera memanggil dan memeriksa Hamdani Saputra terkait penggunaan anggaran SPPD. Mereka juga meminta agar dugaan mark-up dan perjalanan dinas fiktif diusut tuntas.

Baca Juga  Alihkan Pengamanan Pilkada Bandar Judi Online di Semarang Danai Remaja Tawuran

“Apabila terbukti ada praktik SPPD fiktif atau mark-up, hal tersebut termasuk tindak pidana korupsi sesuai dengan Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang No. 20 Tahun 2001,” lanjut Helmi.

Aksi ini diikuti ratusan massa FRAKSI dan masyarakat. Mereka membawa spanduk serta poster yang berisi tuntutan agar kasus SPPD diusut hingga tuntas. FRAKSI juga mengingatkan, bila Kejati Sumut tidak menindaklanjuti dugaan tersebut setelah pelaporan resmi, mereka akan kembali turun dengan jumlah massa tiga kali lipat dari aksi hari ini. (HD/Tim)

Share :

Baca Juga

ACEH

Banjir Landa Aceh Timur, PGRI Hadir Ringankan Beban 144 Guru di Julok dan Indra Makmu

BERANDA

MK Putuskan Dana MBG Harus Dipisahkan dari Anggaran Pendidikan 20 Persen

ACEH

“Penajoh Keuneubah Indatu” Ramaikan Idi, TP PKK Aceh Timur Ajak Gen Z Cintai Jajanan Tradisional

BERANDA

Pernyataan “Londo Ireng” Prabowo Picu Protes Wartawan di Sejumlah Daerah, PWI Minta Maaf Terbuka

ACEH

Satresnarkoba Polres Aceh Barat Tangkap DPO dan Sita 3,1 Kg Ganja di Aceh Barat dan Nagan Raya

ACEH

Pisah Sambut Dandim 0104/Aceh Timur, Bupati Al-Farlaky Apresiasi Sinergi dan Sambut Pejabat Baru dengan Tradisi Peusijuek

ACEH

Bupati Al-Farlaky Tegaskan Tak Anti Kritik, Asalkan Konstruktif dan Beri Solusi

ACEH

Dugaan Pungli Bantuan Modal Usaha, Baitul Mal Aceh Turun Tangan