Medialiterasi.id | PAPUA – Seorang fotografer asal Rusia Shmatov Ivan Aleksandrovich di tangkap aparat keamanan Tentara Republik Indonesia (TNI) di Enarotali, distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, Papua Tengah pada Jum’at (15/3/2024)
Warga Negara Asing asal Rusia yang diamankan oleh aparat keamanan gabungan yang bermarkas di gedung GOR Uwata Wifi Yogi dan Tim Khusus TNI 753/Arvita Enarotali pada Senin, 11 Maret 2024 sekitar pukul 10.00 pagi WIT itu merupakan pria kelahiran 26 Desember 1992 dan diketahui mengantongi pasport RUS dengan no seri 736662417 dengan masa berlaku hingga 26 November 2024.
Diketahui Shmatov ditangkap disimpang tigaan tepatnya di depan kantor Uwantawogi jalan raya pasar Enaratoli di saat sedang memotret aktivitas masyarakat di pasar.
Penangkapan fotographer asal Rusia itupun mematik sejumlah pandangan masyarakat setempat, salah satunya Yulvin Mote mengaku, Shmatov merupakan fotografer khusus budaya dan bukan wartawan aktifis Hak Asasi Manusia (HAM) dari lembaga Independen Internasional.
“Dia teman saya, Saya tahu betul dia punya pekerjaan itu fotografer, khususnya yang menyangkut dengan budaya saja”, ujar Yulvin.
Lebih lanjut Yulvin menjelaskan, Tujuan Shmatov ingin melakukan perekaman aktivitas agama dan budaya suku Mee dan agama Bunaanii dari dekat, akui Yulvin.
“Sebelumnya saya sudah berdiskusi bersama Shmatov tentang agama budaya kita ini, karena tertarik kemudian dirinya berkunjung ke Paniai”, jelas Yulvin.
Yulvin juga menilai penangkapan yang dilakukan oleh alat negara merupakan tindakan kesewenang-wenangan dan merupakan upaya negara membungkam akses informasi apapun tentang tanah dan orang Papua ke dunia luar.
“Misalkan dia wartawan atau aktivis pun, kenapa negara harus takut dan larang ? heran sekali, setiap bule yang mau datang atau sudah di Papua selalu dibatasi dan aktivitas mereka dipantau ketat dengan alasan demi keamanan negara”, tandasya.
Menurut Yulvin, Budaya suku Mee dan semua suku bangsa di Papua perlu dilestarikan supaya bisa dikenang anak cucu. Terkait penangkapan Shmatov, Yulvin mengatakan setelah di tangkap dan diperiksa oleh TNI beberapa jam, kemudian WNA asal Rusia itu dibebaskan.
“Sudah dilepas, cuma dia punya tangkai [tripod] dan kamera masih ditahan”, ujar Yulvin kembali.
Secara terpisah, Andi Yeimo selaku ketua WPNCL wilayah Meepago juga ikut mengecam tindakan aparat TNI yang melakukan penangkapan terhadap pria Rusia tersebut. Yeimo menuding penangkapan fotografer asing merupakan salah satu upaya untuk menutup kejahatan kemanusiaan yang terjadi di West Papua.
Menurut Letnan Dwi S. Perwira Hukum (Pakum) Satgas Yonif 527/BY, mengatakan warga negara asing (WNA) asal Rusia tersebut diamankan oleh pihak kepolisian.
Pakum Satgas juga mengklarifikasi, kamera dan tripod milik turis tidak ditahan personel Satgas Yonif 527/B
“Tidak pernah anggota kami mengamankan si turis itu. Faktanya, turis tersebut diamankan dan dibawa oleh pihak kepolisian ke kantor polisi terdekat. Bukan dibawa ke markas TNI yaitu Pos GOR. Itu tidak benar. Mohon klarifikasi ya,” kata Letnan Dwi.
kata Kapolres, sekitar pukul 12:00 WIT, ada warga masyarakat melapor ke Polsek Paniai Timur bahwa seorang WNA sedang memotret di pelabuhan Aikai. Mendapat laporan itu, Kapolsek Paniai Timur bersama anggota mengecek ke lokasi, dan ternyata benar.
“WNA tersebut sedang melakukan pengambilan gambar atau foto di pelabuhan Aikai, kemudian diminta untuk dibawa ke Polsek Paniai Timur dan dilakukan pengecekan dokumen. Diketahui bahwa yang bersangkutan adalah WNA asal negara Republik Rusia dan maksud kedatangannya di Paniai untuk melihat dari dekat kehidupan masyarakat asli di Paniai,” bebernya.
Atas saran tersebut, dijelaskan, WNA tersebut menyanggupi untuk kembali ke Nabire pada hari Senin,11 Maret 2024 juga.
Selanjutnya Dari Mapolres Paniai diantar oleh personil Sat Intelkam menuju ke terminal Madi. Selanjutnya, sekitar pukul 14:08 WIT dengan menggunakan kendaraan jenis Hi-Lux warna putih nomor Polisi PA 8407 EA berangkat ke Nabire, tutupnya. [Mogouda Yeimo]







