MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, menegaskan bahwa segala bentuk tindakan inkonstitusional tidak boleh diberi ruang dalam demokrasi Indonesia, terutama di tengah kondisi geopolitik global yang tidak menentu.
Pernyataan tersebut disampaikan Fahri menanggapi polemik di media sosial terkait pernyataan peneliti senior SMRC, Saiful Mujani, yang menyinggung adanya upaya penjatuhan Presiden Prabowo Subianto di luar prosedur formal.
“Kita menyarankan agar kita bicara dalam konsep demokrasi konstitusional. Jangan beri ruang kepada tindakan inkonstitusional, sebab itu berbahaya,” ujar Fahri Hamzah pada Senin (6/4/2026) di Jakarta.
Fahri Hamzah juga mengingatkan bahwa kritik terhadap jalannya pemerintahan tidak seharusnya hanya ditujukan kepada Presiden. Menurutnya, sistem ketatanegaraan Indonesia menganut pembagian kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
“Dalam sistem konstitusi kita, Presiden bukan satu-satunya. Ada cabang kekuasaan lain yang juga harus bertanggung jawab kepada masyarakat,” jelasnya.
Ia mengkhawatirkan, jika narasi inkonstitusional terus berkembang, hal tersebut dapat mengganggu upaya negara dalam membangun sistem demokrasi yang stabil dan mapan.
Fahri pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kekompakan dan tetap berada dalam koridor konstitusi. Ia meyakini bahwa langkah-langkah yang diambil Presiden Prabowo saat ini bertujuan untuk kepentingan rakyat. (EQ)







