Home / BERITA

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:10 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Sosialisasi Transformasi KUHP dan KUHAP Baru


MEDIALITERASI.ID
| LHOKSEUMAWE
– Polres Lhokseumawe menggelar penyuluhan dan sosialisasi transformasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru guna meningkatkan profesionalisme personel penyidik, Rabu (6/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Serba Guna Polres Lhokseumawe sejak pukul 09.00 WIB itu dibuka Kapolres Lhokseumawe yang diwakili Kabag Ops Kompol Abdhi Hendriyatna, S.I.K., S.H.

Dalam sambutannya, disampaikan bahwa transformasi KUHP dan KUHAP menjadi momentum penting bagi personel Polri, khususnya penyidik, untuk meningkatkan pemahaman hukum serta kualitas penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.

Materi sosialisasi disampaikan Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Dr. Bustani, S.H., M.H., M.S.M., M.I.K., M.Si., M.Kn. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan berbagai perubahan dalam KUHP dan KUHAP terbaru beserta implikasinya terhadap pelaksanaan tugas penyidikan di lapangan.

Baca Juga  Lima Tersangka Penjual Narkotika di Ringkus Polsek Banda Sakti di Pusong Baru

Kegiatan tersebut diikuti para Kasat, KBO, dan Kanit jajaran Polres Lhokseumawe, para Kapolsek, Kanit Reskrim dan Kanit Binmas Polsek jajaran, serta anggota penyidik dari Sat Reskrim, Sat Narkoba, dan Sat Lantas Polres Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe Ahzan melalui Kasi Humas Salman Alfafasi, S.H., M.M., mengatakan kegiatan sosialisasi tersebut merupakan langkah strategis dalam mempersiapkan personel menghadapi perubahan regulasi hukum yang berlaku.

Baca Juga  Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara: Kariernya Selamat dan Dapat Kembali ke Kesatuan Brimob

“Dengan adanya transformasi KUHP dan KUHAP baru, kami berharap seluruh personel, khususnya penyidik, dapat memahami secara menyeluruh aturan yang berlaku sehingga mampu menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan tidak menyimpang dari ketentuan hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga bertujuan meningkatkan disiplin, etika, dan kinerja anggota Polri dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Sosialisasi transformasi KUHP dan KUHAP itu menjadi bagian dari komitmen Polres Lhokseumawe dalam mewujudkan aparat penegak hukum yang profesional, humanis, dan berintegritas. (Dedi Iswanto)

Share :

Baca Juga

BERITA

Judi Online Lintas Negara Digerebek di Jakarta Barat, 321 WNA Ditahan

ACEH

Buruh Berbagi Nyawa: 136 Kantong Darah dari Medco E&P Malaka untuk Pasien Aceh Timur

BERITA

Hasballah (Rocky) Mantan Bupati Aceh Timur Resmi Dilantik sebagai Ketua Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Purkadesi

BERITA

Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan dan Judi Bola Jelang Piala Dunia 2026

BERITA

519 Peserta Ikuti CAT Akademik Seleksi Akpol 2026, Polda Metro Jaya Pastikan Transparan

BERITA

Kajati Aceh Pimpin HUT Ke-75 PERSAJA, Jaksa Agung Soroti Integritas Insan Adhyaksa

BERITA

PBB Tunjuk Rizal Aiyubi Pimpin DPC Pidie

BERITA

Kapolda Aceh Ajak Semua Pihak Hargai Kerja Keras Mualem Bangun Aceh