Home / BERITA

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:10 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Sosialisasi Transformasi KUHP dan KUHAP Baru


MEDIALITERASI.ID
| LHOKSEUMAWE
– Polres Lhokseumawe menggelar penyuluhan dan sosialisasi transformasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru guna meningkatkan profesionalisme personel penyidik, Rabu (6/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Serba Guna Polres Lhokseumawe sejak pukul 09.00 WIB itu dibuka Kapolres Lhokseumawe yang diwakili Kabag Ops Kompol Abdhi Hendriyatna, S.I.K., S.H.

Dalam sambutannya, disampaikan bahwa transformasi KUHP dan KUHAP menjadi momentum penting bagi personel Polri, khususnya penyidik, untuk meningkatkan pemahaman hukum serta kualitas penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.

Materi sosialisasi disampaikan Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Dr. Bustani, S.H., M.H., M.S.M., M.I.K., M.Si., M.Kn. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan berbagai perubahan dalam KUHP dan KUHAP terbaru beserta implikasinya terhadap pelaksanaan tugas penyidikan di lapangan.

Baca Juga  Tokoh Masyarakat Gampong Rayeuk Naleung Melakukan Audiensi dengan Komisi 1 DPRK Aceh Utara Bahas Perubahan Nama Dusun

Kegiatan tersebut diikuti para Kasat, KBO, dan Kanit jajaran Polres Lhokseumawe, para Kapolsek, Kanit Reskrim dan Kanit Binmas Polsek jajaran, serta anggota penyidik dari Sat Reskrim, Sat Narkoba, dan Sat Lantas Polres Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe Ahzan melalui Kasi Humas Salman Alfafasi, S.H., M.M., mengatakan kegiatan sosialisasi tersebut merupakan langkah strategis dalam mempersiapkan personel menghadapi perubahan regulasi hukum yang berlaku.

Baca Juga  Rumah Sakit Columbia Asia Aksara Dikecam Keras Atas Penahanan Pasien Berasuransi Generali

“Dengan adanya transformasi KUHP dan KUHAP baru, kami berharap seluruh personel, khususnya penyidik, dapat memahami secara menyeluruh aturan yang berlaku sehingga mampu menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan tidak menyimpang dari ketentuan hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga bertujuan meningkatkan disiplin, etika, dan kinerja anggota Polri dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Sosialisasi transformasi KUHP dan KUHAP itu menjadi bagian dari komitmen Polres Lhokseumawe dalam mewujudkan aparat penegak hukum yang profesional, humanis, dan berintegritas. (Dedi Iswanto)

Share :

Baca Juga

BERITA

Dari Membaca ke Menulis: Pelajar Aceh Utara Diasah Jadi Pengulas Buku yang Kritis

ACEH

Aceh Timur Raih Predikat “Istimewa” Indeks Reformasi Hukum 2026 dengan Skor 92,6

BERANDA

Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi TPL, Kerugian Negara Sementara Capai Rp2 Triliun

BERANDA

Gempa M7,7 Guncang Flores NTT, Tsunami 1,6 Meter dan 70 Orang Tewas

ACEH

Baitul Mal Aceh Salurkan Rp7,92 Miliar Modal Usaha Tahap II untuk 1.584 Penerima

BERANDA

Penasihat Gubernur Aceh Nilai Bantuan Alsintan Rp2,5 Triliun dari Kementan Rawan Salah Sasaran dan Mangkrak

BERANDA

Disebut “Pengupas Bawang Rp700 Ribu/Kg” oleh Presiden Prabowo, Ibu Susanah dari Cileungsi Klarifikasi: Saya Penjahit

BERANDA

BNN Sita 2,6 Ton Sabu Cair dari Kapal Tanzania di Perairan Bengkalis, Diduga Jaringan Internasional