
Medialiterasi.id | Tangerang — Aparat Unit Reskrim Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, menangkap dua pria yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat patroli dini hari, Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Penangkapan dilakukan di Jalan Darusalam Utara I, Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper, setelah polisi menerima laporan warga terkait gerak-gerik mencurigakan dua orang yang mendorong sepeda motor.
Kapolsek Batuceper, Kompol Gunawan, mengatakan kedua pelaku berinisial M (18) dan J (27), yang bukan warga setempat. Saat diperiksa, keduanya tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan kendaraan.
“Anggota yang sedang patroli mobile menerima informasi dari masyarakat. Setelah dilakukan pengecekan, benar kedua orang tersebut mencurigakan dan tidak bisa menunjukkan surat kendaraan,” ujar Gunawan.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian, seperti kunci letter T, obeng, tang, dan kunci palsu.
Pengembangan awal menunjukkan bahwa sepeda motor yang dibawa pelaku merupakan hasil curian di wilayah Batuceper. Polisi kemudian mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Batuceper untuk penyidikan lebih lanjut.
Gunawan menambahkan, berdasarkan hasil interogasi sementara, pelaku mengaku telah beberapa kali melakukan aksi serupa di wilayah lain, termasuk Tanjung Priok, Jakarta Utara. Hasil curian tersebut diduga dijual ke wilayah Lebak, Banten.
Dalam kasus ini, polisi menyita dua unit sepeda motor, yakni Honda Revo yang digunakan pelaku dan Honda Beat milik korban, serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan.
Saat ini, kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat, termasuk penadah.
“Kami akan terus mendalami kasus ini dan menelusuri jaringan penadah. Kami juga mengimbau masyarakat untuk waspada serta segera melapor jika menemukan hal mencurigakan,” kata Gunawan.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, memastikan pihaknya akan meningkatkan patroli pada jam rawan guna menekan angka kejahatan jalanan, khususnya curanmor.
“Kami akan meningkatkan patroli secara intensif pada jam-jam rawan. Masyarakat juga diimbau segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui layanan call center 110 yang bebas pulsa,” ujarnya. (HR)







