Home / BERITA / EKBIS

Selasa, 21 Maret 2023 - 01:37 WIB

Disperindagkop & UKM Aceh Utara Serahkan Sertifikat Merek untuk 17 Industri

ACEH UTARA — Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kabupaten Aceh Utara, Iskandar, S.STP.,M.SP, pada Senin (20/3/2023), menyerahkan sertifikat merek dagang untuk 17 industri kecil dan menengah (IKM). Program ini terlaksana atas kerjasama Disperindag Provinsi Aceh dengan Disperindagkop dan UKM kabupaten setempat.

Iskandar dalam sambutannya berharap ke depan agar semakin lebih banyak lagi industri kecil dan menengah yang dapat difasilitasi legalitas mereknya dan agar produk-produk IKM lokal Aceh Utara berkesempatan untuk bersanding di tingkat nasional maupun internasional.

Baca Juga  Aryos Nivada dan Agustiar Pimpin AMSI Aceh Periode 2023-2027

“Harapan Kita, produk-produk yang sudah lengkap legalitasnya bisa masuk ke dalam e-katalog lokal pengadaan barang dan jasa pemerintah,” kata Iskandar.

Penyerahan sertifikat merek tersebut berlangsung di ruang kepala Disperindagkop dan UKM Aceh Utara. Sertifikat itu di antaranya diserahkan kepada IKM Makanan Fashion dan Craft.

Baca Juga  Forum DAS Peusangan Minta Pemerintah Aceh Kelola DAS Secara Tepat

Dikatakan, ada beberapa syarat bagi IKM untuk difasilitasi sertifikat merek yaitu IKM yang sudah berproduksi Kontinue, sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), memiliki logo dan merek sendiri. “Ke depan untuk mendapatkan merek yang difasilitasi oleh Disperindaèg harus terdaftar di akun Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). [ëndæ]

Share :

Baca Juga

ACEH

Duka Pante Panah: Sambaran Petir Tewaskan 1 Orang, 2 Korban Dirawat di RSUD Zubir Mahmud*

ACEH

Bupati Al-Farlaky Kebut Huntap Pascabanjir: Data Harus Akurat, Kualitas Jangan Dikompromi

ACEH

Mualem Rotasi Nasir dari Sekda ke Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Aceh

ACEH

Dibawa ke Lahan Kosong Belakang Sekolah, Siswa SMAN di Bener Meriah Dikeroyok Senior Hingga Kritis

ACEH

Pemerintah Aceh Bantah Isu Fadhlullah Jadi Plh Gubernur: Mualem Berhalangan, Dek Fad Jalankan Tugas

BERITA

Studi BRIN: Tsunami Pangandaran 2006 Bisa Capai 8 Meter Lebih karena Gempa Megathrust dan Longsor Laut

BERITA

MoU Helsinki 21 Tahun: Ketika Simbol Dipersoalkan, Tapi Keadilan Rakyat Aceh Diabaikan

ACEH

30 Ibu Rumah Tangga di Aceh Timur Terima Bantuan Usaha Ekonomi Produktif dari TP PKK