PIDIE JAYA – Kapolres Pidie Jaya AKBP Dodon Priyambodo, S.H, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Meureudu Iptu Teuku Anshari, S.E, berhasil menangkap satu orang pelaku pencurian sapi Desa Hagu, Kecamatan Meureudu, Senin (03/07/2023)
Melalui Iptu Teuku Anshari,S.E menerangkan, sapi milik Gampong Hagu sebelumnya sudah dijual oleh Faisal (40) selaku Geuchik Gampong kepada Jafaruddin sebelum hari Raya Idul Adha 1444 H. Namun saat itu Jafaruddin tidak langsung membawa pulang lembu saat itu, dan menitipkan kepada geuchik barang beberapa hari.
Lebih lanjut Iptu Teuku Anshari mengatakan, pada saat Jafaruddin ingin mengambil sapi tersebut pada tanggal 29 Juni 2023, sapi tersebut tidak lagi dikandang nya.
Tak tinggal diam, Kepala Desa Gampong Hagu Kecamatan Meureudu Kabupaten Pidie Jaya Faisal (40) pun melaporkan hal tersebut ke Polsek Meureudu Polres Pidie Jaya untuk pengusutan lebih lanjut, jelas kapolsek.
“Lembu tersebut dijual kepada Jafaruddin, sebelum hari Raya Idul Adha, oleh Geuchik kepada Jafaruddin, namun dititip sementara. Ketika Jafaruddin mau mengambil lembut pada tanggal 29 Juni, lembu tersebut sudah tidak ada,” kata Kapolsek.
Setelah menerima Laporan, Iptu Teuku Anshari menuturkan, personil Polsek Meureudu langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan dari masyarakat, terduga pelaku pencurian sapi berinisial AA (20) sekaligus barang bukti yang di ikat di belakang rumahnya di Gampong Poroh Kecamatan Meureudu Kabupaten Pidie Jayat Itu pun diamankan pada pukul 11.00 WIB Senin, (03/07/2023)
“Pada saat melakukan penangkapan, sdr. AA, sedang tertidur di rumahnya Gampong Poroh Kecamatan Meureudu Kabupaten Pidie Jaya. Penangkapan disaksikan oleh perangkat Gampong Hagu dan Ibu pelaku, Lalu dibawa ke Polsek Meureudu guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kapolsek. [endæ]







