Home / BERITA

Jumat, 31 Desember 2021 - 17:56 WIB

DEM Aceh Gelar Diskusi Publik, “1 Semester Pengelolaan Blok B, Apakah Sesuai Harapan”

ACEH UTARA – Dewan Energi Mahasiswa (DEM) Aceh, Selasa, 28 Desember 2021, menggelar diskusi publik secara Virtual dengan tema “1 Semester Pengelolaan Blok B, Apakah Sesuai Harapan?”

Pengalihan pengelolaan blok migas yang berada di Aceh Utara itu sesuai Keputusan Menteri ESDM No. 76.K/HK.02/MEM.M/2021 tentang Persetujuan Pengelolaan dan Penetapan Bentuk dan Ketentuan-Ketentuan Pokok Kontrak Kerja Sama pada Wilayah Kerja B.

Ketua DEM Aceh, Didi Supriadi, dalam keterangan tertulis usai diskusi publik tersebut mengatakan Blok B sudah lama menjadi tulang punggung Provinsi Aceh. Sejak 18 Mei 2021, pengelolaan Blok B diserahkan kepada PT Pema Global Energi (PGE), anak perusahaan PT Pembangunan Aceh (Pema), dengan jangka waktu kontrak selama 20 tahun.

Baca Juga  Sahabat AMIN Seluruh Indonesia (SHASI) DPW SUMSEL siap kawal 80% kemenangan AMIN di Palembang

Menurut Didi, untuk mengembangkan bisnis ini dibutuhkan kolaborasi bersama antara operator/pengelola, regulator serta seluruh masyrakat Aceh.

“Meningkatkan produksi gas sebesar 107% serta kondensat sebesar 138% (setelah alih kelola Blok B) adalah sebuah pencapaian yang harus diapresiasi. Ini hal positif yang harus disyukuri,” ujar Didi.

“Tetapi, ada beberapa catatan yang perlu kita benahi dari berbagai aspek. Di antaranya, komunikasi dan keterbukaan informasi umum sehingga pengelolaan Blok B bisa memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat Aceh, terutama yang berada di sekitar blok migas itu, dan dapat memberikan pendapatan lebih baik bagi pemerintah yang pada akhirnya dapat dinikmati masyarakat Aceh,” tutur Didi.

Baca Juga  Pengeboran Mubadala di South Andaman, Aceh Tuntut Bagi Hasil & Kewenangan Sesuai UUPA dan MoU Helsinki

Diskusi ini menghadirkan tiga pembicara, Teuku Muda Ariaman (Direktur PT Pema Global Energi), Afrul Wahyuni (Deputi Dukungan Bisnis Badan Pengelola Migas Aceh), dan Yarmen Dinamika (wartawan senior). Diskusi publik tersebut dipandu T. Agung Kurniawan, Sekretaris DEM Aceh.

Didi menyimpulkan hasil pemaparan tiga narasumber dalam diskusi publik tersebut bahwa alih kelola Blok B kepada Aceh memberikan sebuah harapan untuk mengembalikan Aceh ke masa keemasan. Namun, kata dia, pada prinsipnya mengembangkan bisnis migas dengan “high risk and high cost” tidaklah semudah membalikkan telapak tangan.

Reporter : (Mz) | Photo : (Ist) | Editor : Mazahari

Share :

Baca Juga

HUKUM

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK: Apa Syarat Pemakzulan Wapres Menurut Konstitusi?

BERITA

Kunjungan Pasien Capai 150 Orang per Hari, Puskesmas Kuta Makmur Kekurangan Tempat Tidur Rawat Inap

BERANDA

Mendagri Berhentikan Bupati Gowa Sitti Husniah, Darmawangsyah Muin Ditunjuk Sebagai Plt Bupati

ACEH

RSUD Zubir Mahmud Pastikan Belum Ada Pasien Sesak Napas Akibat Kabut Asap di Aceh Timur

BERITA

Mukhlis Puna Bekali 27 Santri Misbahul Ulum dengan Keterampilan Jurnalistik

ACEH

Perayaan Maulid di Gampong Sagoe Muara Tiga Ricuh, Bendera Aceh Diturunkan Aparat di Area Masjid

ACEH

Waspada! Langit Idi Rayeuk Mulai Berkabut, Asap Tebal dari Palembang dan Jambi Sampai ke Aceh Timur

ACEH

Banjir Luas Landa 9 Kecamatan di Aceh Tamiang, Tanggul Jebol dan Ribuan Warga Mengungsi