Home / BERITA

Jumat, 9 Desember 2022 - 16:57 WIB

Deddy Corbuzier Resmi Mendapatkan Pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI Angkatan Darat

INDONESIA – Menteri pertahanan Prabowo Subianto secara simbolis menganugerahkan pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI Angkatan Darat terhadap Deddy Corbuzier. Foto momen tersebut di unggah pada akun Instagram resmi @mastercobuzier, Jum’at (9/12/2022)

Dalam unggahan IG nya, Deddy Corbuzier selain menandai akun @prabowo juga menulis yang disahkan oleh @jendraltniandikaperkasa dan KASAD @dudung_abdurachman.

Dalam tulisannya itu Deddy juga mengaku bangga atas anugerah yang diberikan kepadanya, menurutnya mengawali perjalanan baru dengan mengemban dan tanggung jawab kepada NKRI secara bersih dan tidak memihak kecuali kepada Pancasila.

“terimakasih kepada keluarga besar TNI dan Kemenhan atas penghargaan dan kepercayaan tertinggi ini untuk saya” tulis Dedi Corbuzier di akun Instagramnya.

Dalam unggahan yang sama, Deddy juga menuliskan bahwa dirinya bukanlah seniman yang pertama yang mendapatkan pangkat Tituler. Sebelumnya pangkat tersebut juga pernah diberikan untuk almarhum Idris Sardi pada tahun 1996.

Baca Juga  Dewan Adat Bamus Betawi Siap Jadi Jembatan Pertemuan Demonstran dan Presiden

Melansir Sindonews.com, yang dimaksud dengan Pangkat Tituler termaktub dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2010 Tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) diatur soal penyematan pangkat.

Dimana dalam Pasal 5 ayat 2 huruf b berbunyi: Yang dimaksud dengan “pangkat lokal” adalah pangkat yang diberikan kepada seorang prajurit oleh pejabat yang berwenang guna keabsahan melaksanakan suatu tugas atau jabatan yang sifatnya sementara, seperti inspektur upacara dalam pemakaman militer, komandan upacara dalam suatu upacara militer, pembawa lambang/pataka/duaja/pusara, oditur militer, atau Hakim Militer selama proses penyidangan suatu perkara di lingkungan peradilan militer. Setelah tugas atau jabatan tersebut selesai, yang bersangkutan kembali ke pangkat semula.

Baca Juga  Presiden Prabowo Puji Pemulihan Bencana di Aceh Tamiang, Sebut Hampir 100 Persen Selesai

Mengutip dari laman CNN Indonesia, juru bicara Menhan Dahnil Anzar Simajuntak mengatakan Deddy diberikan pangkat tersebut atas dasar pertimbangan kemampuan yang dianggap dibutuhkan TNI dalam kapasitas komunikasi di sosial media untuk menyebarkan pesan kebangsaan dan sosialisasi tugas TNI dalam rangka menjaga pertahanan RI.

Dahnil juga menjelaskan, Deddy secara langsung akan terikat dengan peraturan militer termasuk hal pilih dalam pemilu.

“Dedi akan terikat dengan aturan militer, termasuk kehilangan hak pilih selama dia bertugas”, papar Dahnil.

Reporter : EK | Photo : IG @mastercorbuzier | Editor : Endang

Share :

Baca Juga

ACEH

Masuk DPO Kasus Penganiayaan Anak, EDS Serahkan Diri ke Polres Aceh Tengah

ACEH

Perkembangan Penanganan Kasus Video Viral Dugaan Penganiayaan Anak di Idi Tunong, Polisi Jelaskan Alasan Belum Menahan Tersangka

ACEH

Piala Bupati Aceh Timur Cup II Sukses Digelar, Darul Ihsan Juara Lewat Drama Adu Penalti

ACEH

Bupati Al- Farlaky Pimpin Rapat Monev  Manajemen RSUD Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak

ACEH

Kabid SMP Suhaimi Jadi “HERO” Pembinaan Sepak Bola Pelajar, GSI Tingkat SMP Aceh Timur Lahirkan Juara Baru

ACEH

Miris! Tersangka Pengeroyokan Anak 14 Tahun di Aceh Timur Belum Ditahan, Kuasa Hukum: Jangan Ada Main Mata

ACEH

BPMP Aceh dan Disdikbud Aceh Timur Gelar Akselerasi Digitalisasi Pembelajaran PAUD dan SD

ACEH

Gayo Lues Digoyang Gempa 5,6 Magnitude, Getaran Terasa hingga ke Idi Rayeuk