Home / BERITA

Jumat, 9 Desember 2022 - 16:57 WIB

Deddy Corbuzier Resmi Mendapatkan Pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI Angkatan Darat

INDONESIA – Menteri pertahanan Prabowo Subianto secara simbolis menganugerahkan pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI Angkatan Darat terhadap Deddy Corbuzier. Foto momen tersebut di unggah pada akun Instagram resmi @mastercobuzier, Jum’at (9/12/2022)

Dalam unggahan IG nya, Deddy Corbuzier selain menandai akun @prabowo juga menulis yang disahkan oleh @jendraltniandikaperkasa dan KASAD @dudung_abdurachman.

Dalam tulisannya itu Deddy juga mengaku bangga atas anugerah yang diberikan kepadanya, menurutnya mengawali perjalanan baru dengan mengemban dan tanggung jawab kepada NKRI secara bersih dan tidak memihak kecuali kepada Pancasila.

“terimakasih kepada keluarga besar TNI dan Kemenhan atas penghargaan dan kepercayaan tertinggi ini untuk saya” tulis Dedi Corbuzier di akun Instagramnya.

Dalam unggahan yang sama, Deddy juga menuliskan bahwa dirinya bukanlah seniman yang pertama yang mendapatkan pangkat Tituler. Sebelumnya pangkat tersebut juga pernah diberikan untuk almarhum Idris Sardi pada tahun 1996.

Baca Juga  Presiden Salurkan Lagi Bantuan Daging Meugang untuk Korban Bencana di Aceh

Melansir Sindonews.com, yang dimaksud dengan Pangkat Tituler termaktub dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2010 Tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) diatur soal penyematan pangkat.

Dimana dalam Pasal 5 ayat 2 huruf b berbunyi: Yang dimaksud dengan “pangkat lokal” adalah pangkat yang diberikan kepada seorang prajurit oleh pejabat yang berwenang guna keabsahan melaksanakan suatu tugas atau jabatan yang sifatnya sementara, seperti inspektur upacara dalam pemakaman militer, komandan upacara dalam suatu upacara militer, pembawa lambang/pataka/duaja/pusara, oditur militer, atau Hakim Militer selama proses penyidangan suatu perkara di lingkungan peradilan militer. Setelah tugas atau jabatan tersebut selesai, yang bersangkutan kembali ke pangkat semula.

Baca Juga  Bertemu Mualem-Dek Fadh, Presiden Prabowo Titip Salam untuk Rakyat Aceh

Mengutip dari laman CNN Indonesia, juru bicara Menhan Dahnil Anzar Simajuntak mengatakan Deddy diberikan pangkat tersebut atas dasar pertimbangan kemampuan yang dianggap dibutuhkan TNI dalam kapasitas komunikasi di sosial media untuk menyebarkan pesan kebangsaan dan sosialisasi tugas TNI dalam rangka menjaga pertahanan RI.

Dahnil juga menjelaskan, Deddy secara langsung akan terikat dengan peraturan militer termasuk hal pilih dalam pemilu.

“Dedi akan terikat dengan aturan militer, termasuk kehilangan hak pilih selama dia bertugas”, papar Dahnil.

Reporter : EK | Photo : IG @mastercorbuzier | Editor : Endang

Share :

Baca Juga

BERITA

Wakapolri: Kapolri Cup II Dorong Indoor Skydiving Indonesia Mendunia

BERITA

Dua Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap di Curug, Polisi Sita Senjata Api Rakitan

BERITA

Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Impor Ilegal 49,85 Ton Kacang Tanah

BERANDA

OTT Kasus HGB Summarecon Bogor, KPK Tahan Ketua DPP Golkar Fahd Arafiq hingga Bos Summarecon Agung

ACEH

Lobi Bupati Al- Farlaky, Pembudidaya Tambak Terima Benur Udang Vaname Dari KKP

ACEH

Maulid Nabi di Pulo Gajah Mate Meriah dengan Zikir dan Rapai, Tgk. Asnawi Ajak Generasi Muda Teladani Rasulullah SAW

BERITA

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal Bedah Buku Strategi Fiskal Nabi Yusuf di UIN Lhokseumawe

BERITA

Kepala Suku Wedaumamo Nabire Tanggapi Wacana Definisi Orang Asli Papua