Aceh Utara – Dalam rangka Membantu pemerintah dalam pencegahan dan penyebaran wabah Covid-19, anggota Koramil 10/Tnl Kodim 0103/Aceh Utara, Sertu Amrizal langsung turun ke pasar tradisional melaksanakan Himbauan Sosialisasi Protokol Kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di pasar Kec.Tanah Luas, Sabtu, (30/10/21).
Sosialisasi tentang pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan agar masyarakat yang berkunjung ke pasar tradisional mengunkan masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, ujar Kapten Mayor Inf Mukhlis Syam Danramil 10/Tnl.
“upaya Komsos dilakukan sebagai langkah penegakan disiplin Prokes di wilayahnya, agar masyarakat Tanah Luas selalu mematuhi Prokes guna mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19″. tutupnya.
Reporter : (Jf) | Photo : (Ist) | Editor : (Ek)