Home / BREAKING NEWS

Selasa, 19 November 2024 - 17:20 WIB

Bustami Diduga Pakai Alat Bantu : Debat Pilgub Aceh Ricuh

MEDIALITERASI. ID | ACEH – Ketua Badan Pemenangan Muzakir Manaf-Fadhlullah, Abu Razak menduga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 01 Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi menggunakan alat bantu. Menurut Abu Razak alat bantu atau alat perekam tidak di izinkan untuk digunakan dalam debat.

“Temuan kita ada alat pembantu entah itu alat perekam, itu tidak boleh dibawa dalam debat,” kata Abu Razak kepada awak media saat proses mediasi berlangsung, Selasa (19/11/2024).

Abu Razak Juga menuturkan, penggunaan alat bantu sudah pernah ditemukan dalam debat kedua Pilkada Aceh, namun, pihak penyelenggara tak kunjung mengevaluasi.

“Kita sudah mendapatkan itu dalam dapat kedua, dalam debat kedua sudah ada. Kita sudah beri laporan tapi tidak stop atau diperiksa, seharusnya sebelum debat diperiksa dulu,” ujarnya.

Ketua Badan Pemenangan Paslon Gubernur dan wakil Gubernur Pasangan no urut 2 Muzakir Manaf – Dek Fad ini juga meminta pihak Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh beserta tim penyelenggara untuk bertanggung jawab.

Abu Razak juga meminta agar Pasangan calon (Paslon) no urut 1 Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi untuk meminta maaf di depan umum. Kemudian kedua belah pihak bersama KIP Aceh melakukan mediasi di mana keputusan menyatakan debat kembali dilanjutkan.

Baca Juga  Terbongkar, Tujuan Bacaleg DPR RI Dapil Madura Pada Kontestasi Politik 2024 Mendatang

Melansir AJNN, Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Agusni AH, meminta maaf kepada seluruh masyarakat Aceh atas kericuhan di debat calon Gubernur Aceh yang berlansung di The Pade Hotel, Aceh Besar, Selasa (19/11/2024)

“Kami Memohon Maaf atas ketidak nyamanan, harusnya kericuhan tidak terjadi”, kata Agusni.

Agusni menuturkan, dugaan sementara, kericuhan terjadi karena pendukung Paslon no urut 2 Muzakir Manaf – Dek Fad tidak menerima calon Gubernur Bustami Hamzah terlihat memakai alat elektronik di kerah bajunya ketika sedang menyampaikan visi dan misinya.

Agusni juga mengakui, sesuai dengan tata tertib, setiap pasangan calon tidak dibenarkan memakai alat elektronik, alat elektronik pun dilepaskan kemudian penyampaian visi misi calon Gubernur no urut 1 tetap dilanjutkan di sisa waktu 1 menit 12 detik, ujar Agusni.

Baca Juga  YLBH GKI Rayakan HUT ke-4 dengan Rakernas, Fokus pada Sinergi dan Keadilan Hukum

Share :

Baca Juga

BREAKING NEWS

Tolak Label ‘Jongos Komunis’, Iran Tegaskan Hubungan Pragmatis dengan Rusia dan China

BREAKING NEWS

Para Duta Besar Arab di PBB Meminta Menlu Rusia Untuk ”Menghentikan Iran”

BREAKING NEWS

5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

BREAKING NEWS

Kabel Bawah Tanah Overheat, Asap Pekat Kepung Pertokoan Pasar Baru Jakarta

ACEH

Duka Pante Panah: Sambaran Petir Tewaskan 1 Orang, 2 Korban Dirawat di RSUD Zubir Mahmud*

BREAKING NEWS

Breaking news: Zikir dan Doa Bersama Peringatan Hari Perdamaian Aceh Berujung Rusuh

BERANDA

Gempa M7,7 Guncang NTT, 1 Orang Tewas dan Ribuan Warga Evakuasi, Peringatan Tsunami Dicabut

BREAKING NEWS

Kebakaran Hebat Hanguskan Kantor Bapenda DKI di Gedung Abdul Muis, 1 Pekerja Dievakuasi Selamat